Pancasila·Index

Pencarian Konstitusional

Telusuri ratusan peristiwa berbukti, instrumen hukum primer, masa jabatan, dan pasal UUD 1945.

🔍

Peristiwa Berbukti (461)

1998-11Presiden: Presiden B.J. Habibie
TAP MPR XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia

Empat bulan setelah Soeharto lengser, Sidang Umum MPR mengesahkan piagam HAM nasional yang mengadopsi semangat Deklarasi Universal HAM - dokumen yang 32 tahun dihindari rezim karena dianggap barang "barat". Piagam ini menjadi payung seluruh legislasi HAM berikutnya, dari penguatan Komnas HAM sampai pengadilan HAM ad hoc. Catatan pedasnya: piagam lahir tanpa gigi - negara menandatangani pengakuan pada kertas jauh sebelum pada meja pengadilan.

1998-10Presiden: Presiden B.J. Habibie
UU Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum

Ditandatangani 20 Oktober 1998, undang-undang ini membebaskan unjuk rasa yang selama Orde Baru diberi label "subversif". Tahanan politik dilepas bertahap; buruh dan mahasiswa kembali boleh berdemo tanpa izin polisi. Dalam hitungan bulan jumlah aksi melonjak dari belasan menjadi ribuan per tahun - ruang sipil paling terbuka sejak 1950-an.

1999-05Presiden: Presiden B.J. Habibie
Konsultasi Rakyat Timor Timur

Keputusan yang membuat Habibie dicemooh elite Jakarta tetapi disegani dunia: setelah 23 tahun integrasi berdarah, nasib Timor Timur diserahkan ke kotak suara lewat kesepakatan tripartit Indonesia-Portugal-PBB (5 Mei 1999). Pada 30 Agustus 1999, 78,5% memilih merdeka - diikuti gelombang kehancuran oleh milisi pro-integrasi. Prosedurnya damai, pelaksanaannya tragis.

1999-06Presiden: Presiden B.J. Habibie
Pemilu multipartai pertama pasca-Orde Baru

7 Juni 1999: 48 partai bertanding dan untuk pertama kali sejak 1955 rakyat memilih tanpa asas tunggal dan tanpa Golkar yang menang otomatis. PDI-P menang 33,7%; Golkar jatuh ke 22,4% - kalah pertama dalam enam pemilu. Pengamat internasional menyebutnya bebas dan adil meski kerusuhan Kupang dan Atambua meninggalkan luka. Inilah fondasi legitimasi demokrasi modern Indonesia.

1999-05Presiden: Presiden B.J. Habibie
UU Otonomi Daerah dan Perimbangan Keuangan

Reaksi cepat atas pelajaran sentralisasi: saat Jakarta runtuh, Aceh, Papua, dan Riau menyuarakan perpisahan. UU No. 22 dan No. 25 Tahun 1999 membalik logika Orde Baru - daerah mengurus semua urusan kecuali yang eksplisit dipusatkan, lengkap dengan bagi hasil SDA. Implementasinya kacau di banyak tempat, namun arah desentralisasi tak pernah bisa dibalik lagi.

1999-09Presiden: Presiden B.J. Habibie
UU Pers dan UU Hak Asasi Manusia

Dua undang-undang kembar ditetapkan 23 September 1999, hari-hari terakhir Habibie di Istana. UU Pers membunuh SIUPP - izin terbit yang bisa dicabut sewaktu-waktu, senjata pembredelan Soeharto - dan menggantinya dengan hak jawab. UU HAM memberi Komnas HAM mandat penyelidikan formal. Pers Indonesia melonjak dari satu dominasi menjadi ribuan media dalam lima tahun.

1999-10Presiden: Presiden Abdurrahman Wahid
Pembubaran Departemen Penerangan

Dalam pekan pertama jabatannya, Gus Dur membubarkan departemen yang 54 tahun menjadi corong propaganda negara - dari manipulasi era konfrontasi hingga pencucian otak Orde Baru. Ribuan pegawai Depen kehilangan fungsi; pers bebas mewarisi tugas "penerangan". Simbolisme yang tajam: negara mengakui bahwa informasi milik warga, bukan monopoli istana.

2000-01Presiden: Presiden Abdurrahman Wahid
Keppres 6/2000 - Imlek dirayakan terbuka

17 Januari 2000, Gus Dur mencabut Inpres 14/1967 yang membatasi agama, kepercayaan, dan tradisi Tionghoa. Imlek kembali menjadi hari raya nasional setelah 32 tahun harus dirayakan diam-diam; barongsai yang dulu diburu polisi tampil di istana. Satu keputusan presiden menghapus tiga dekade diskriminasi budaya - bukti bahwa pelarasan bisa sesederhana itu.

2001-07Presiden: Presiden Abdurrahman Wahid
Sidang Istimewa MPR memberhentikan Presiden Wahid

Konflik Gus Dur-DPR yang memanas sepanjang 2001 - dari Buloggate hingga ancaman mendekrit - berakhir di Sidang Istimewa MPR 23 Juli 2001. Presiden pertama hasil pemilu bebas diberhentikan lewat prosedur konstitusi, bukan tank di jalan. Kritikus menyebutnya kudeta berjubah toga; pembelanya menyebut dewasanya checks and balances. Keduanya benar sekaligus.

2001-12Presiden: Presiden Megawati Soekarnoputri
Pengadilan HAM Ad Hoc Timor Timur dibentuk

Keppres 53/2001 membentuk pengadilan ad hoc untuk kekerasan pasca-jajak pendapat 1999. Hasilnya memalukan: dari 18 tertuduhan, semua pejabat Indonesia dibebaskan atau bebas banding, sementara dua orang Timor Leste jadi kambing hitam. PBB menyebut prosesnya "secara sistematik gagal menegakkan keadilan" - contoh klasik bagaimana negara bisa punya pengadilan tanpa punya keinginan menghukum.

2002-12Presiden: Presiden Megawati Soekarnoputri
UU Komisi Pemberantasan Korupsi

Disahkan 27 Desember 2002 di tengah skeptisisme parlemen sendiri, UU ini melahirkan KPK dengan kewenangan super: penyadapan, penangkapan, dan penuntutan dalam satu atap - hal yang ditolak elite karena "berbahaya bagi politisi". Delapan tahun kemudian KPK memenjarakan ketua partai penguasa parlemen. Institusi antikorupsi paling ditakuti Asia Tenggara lahir dari rezim yang tidak terkenal bersih.

2003-07Presiden: Presiden Megawati Soekarnoputri
UU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Disahkan Juli 2003, undang-undang ini menerjemahkan amandemen ketiga konstitusi menjadi mesin elektoral: rakyat langsung memilih presiden, bukan lagi MPR. Ironi sejarahnya tebal - Megawati menandatangani aturan yang setahun kemudian menjatuhkannya lewat kotak suara rakyat, kalah telak dari SBY. Negara yang matang adalah yang pemimpinnya rela dikalahkan oleh aturan yang ia buat sendiri.

2003-04Presiden: Presiden Megawati Soekarnoputri
UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Bom Bali 12 Oktober 2002 - 202 korban jiwa - memaksa legislasi kilat lewat Perppu yang kemudian menjadi UU No. 15/2003. Hasilnya nyata: Densus 88 dibentuk, jaringan JI dibongkar, para pelaku dieksekusi. Harga-harganya juga nyata: definisi terorisme yang luas kelak menjadi preseden perluasan makna "ancaman" dalam hukum pidana Indonesia.

2003-08Presiden: Presiden Megawati Soekarnoputri
Majelis Mahkamah Konstitusi pertama dilantik

13 Agustus 2003, sembilan hakim dari tiga jalur (MA, DPR, Presiden) dilantik - realisasi janji amandemen yang tertunda dua tahun. MK langsung membuktikan diri: dalam bulan-bulan pertamanya menerima puluhan permohonan uji UU dan membuka sidang kepada publik, sesuatu yang belum pernah dilakukan MA. Penjaga konstitusi resmi lahir; sejarah membuktikan ia akan menjadi lembaga paling digemari sekaligus paling digoda politik.

2005-08Presiden: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Pertama)
MoU Helsinki mengakhiri konflik Aceh

Tsunami Desember 2004 yang menewaskan 167 ribu orang di Aceh membuka pintu yang tak terduga: 15 Agustus 2005 pemerintah dan GAM menandatangani MoU Helsinki setelah 29 tahun perang dan puluhan ribu korban jiwa. GAM melucuti 840 senjata, pasukan nonorganik mundur, partai lokal dilegalkan. Konflik separatis terlama di Asia Tenggara berakhir di atas meja - bukti langka bahwa integrasi bisa dicapai dengan martabat, bukan hanya peluru.

2006-07Presiden: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Pertama)
UU Pemerintahan Aceh

Disahkan 11 Juli 2006, undang-undang ini menerjemahkan MoU Helsinki menjadi hukum: Aceh jadi satu-satunya provinsi dengan partai lokal, menerima dana otonomi khusus 2% APBN selama 15 tahun, dan pilkada pertamanya dimenangkan mantan panglima GAM Irwandi Yusuf. Provinsi paling militeristik Indonesia berubah menjadi laboratorium perdamaian - meski paket syariat yang menyertainya memunculkan pertanyaan baru tentang perlindungan minoritas.

2008-03Presiden: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Pertama)
UU Informasi dan Transaksi Elektronik disahkan

Dirancang untuk kepastian ekonomi digital, UU No. 11/2008 justru melahirkan instrumen lain: Pasal 27 ayat (3) tentang "berita bohong" dan pasal karet lainnya tanpa definisi tegas. Dalam satu dekade lebih dari 400 orang dilaporkan pidana karena unggahan - dari pengkritik kepala daerah sampai tetangga yang bertengkar. Kepastian hukum bagi e-commerce dibayar mahal oleh kebebasan berekspresi warga.

2008-10Presiden: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Pertama)
UU Penghapusan Diskriminasi Rasial dan Etnik

Setelah enam dekade konstitusi menjanjikan kesetaraan, akhirnya lahir instrumen pidana anti-diskriminasi (UU No. 40/2008) - lanjutan logis pencabutan SBKRI pada 2003. Implementasinya lesu: segelintir perkara sejak disahkan, sementara diskriminasi bergeser ke praktik administratif harian. Namun fondasinya tertanam permanen: negara tak lagi punya dasar hukum untuk membedakan warganya.

2008-11Presiden: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Pertama)
Bailout Bank Century Rp6,7 triliun

November 2008, pemerintah menyelamatkan bank mungil milik Robert Tantular dengan Rp6,7 triliun - sepuluh kali lipat rencana awal Rp620 miliar. Dana menguap, pemiliknya sempat melarikan diri, dan pansus DPR terbelah persis di garis koalisi saat memvonis bailout itu "tidak salah hukum". Tidak ada pejabat tinggi yang dimintai pertanggungjawaban. Century adalah pelajaran abadi tentang bagaimana akuntabilitas bisa dikalahkan oleh aritmetika kursi parlemen.

2010-10Presiden: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Kedua)
UU Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang

Revisi total rezim antimonecucian memberi PPATK akses analisis transaksi finansial yang lebih luas dan menjadikan pencucian uang tindak pidana mandiri - tak perlu menunggu kejahatan asal terbukti. Instrumen ini kelak menjadi mata-mata paling efektif aparat antikorupsi: mayoritas tersangka korupsi besar jatuh bukan karena tertangkap tangan, melainkan karena jejak rupiahnya.

2011-11Presiden: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Kedua)
UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Perjuangan sembilan tahun pasca-amandemen Pasal 34 menghasilkan UU No. 24/2011: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pengusaha dan asuransi swasta melobi keras menolaknya; serikat buruh turun ke jalan memperjuangkannya. Saat beroperasi, JKN menjadi skema asuransi kesehatan tunggal terbesar di dunia - kini melebihi 200 juta peserta. Tulang punggung negara kesejahteraan Indonesia akhirnya ada.

2011-05Presiden: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Kedua)
Moratorium izin hutan alam primer dan gambut

Buah dari kerja sama iklim Norwegia senilai US$1 miliar, Inpres No. 10/2011 membekukan izin baru pada sekitar 64 juta hektare hutan primer dan gambut - diperpanjang berkala hingga 2019. Emisi deforestasi melambat nyata meski bocornya izin di lapangan tak kunjung kering. Preseden internasional penting: negara berkembang membuktikan hutan bisa menjadi aset iklim, bukan sekadar tambang kayu.

2014-04Presiden: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Kedua)
UU MD3 memperkuat elite parlemen

Digodok tanpa sorotan lalu disahkan April 2014, UU No. 17/2014 mengangkat MPR-DPR-DPD menjadi "lembaga negara" dengan anggaran raksasa dan hak inisiatif RUU. Pimpinan dewan mendapat kekuasaan alokasi masif; anggota biasa meredup; publik nyaris tak tahu undang-undang ini lahir. Contoh sempurna legislasi melayani diri sendiri: aturan yang ditulis elite, untuk elite, oleh elite.

2015-01Presiden: Presiden Joko Widodo (Periode Pertama)
Dana Desa mulai mengalir besar-besaran

Maret 2015, Rp20 triliun pertama mengalir ke 74 ribu desa - transfer fiskal langsung terbesar dalam sejarah republik, terus naik hingga lebih dari Rp100 triliun setahun. Ratusan ribu kilometer jalan desa dibangun; kasus korupsi kepala desa juga membubung ratusan tersangka per tahun. Eksperimen paling ambisius ini membuktikan dua hal sekaligus: negara sanggup sampai ke pelosok, dan pengawasan belum sanggup mengikutinya.

2015-01Presiden: Presiden Joko Widodo (Periode Pertama)
Gelombang eksekusi mati narkotika

18 Januari 2015 enam orang ditembak mati di Nusakambangan - eksekusi pertama setelah moratorium empat tahun - disusul gelombang April dengan delapan orang, termasuk enam warga asing dari Bali Nine. Brazil dan Australia menarik dutanya; PBB dan Komnas HAM memprotes keras. Jokowi bertahan dengan narasi "krisis narkoba", sementara proses hukum para terpidana dipertanyakan karena akses advokat dan ujian clemensi yang sempit.

2017-08Presiden: Presiden Joko Widodo (Periode Pertama)
Perluasan Program Keluarga Harapan nasional

Perpres 63/2017 melembagakan PKH - bantuan tunai bersyarat ala Brasil dan Meksiko - menjadi program nasional: dari 800 ribu keluarga (2014) menjadi 10 juta keluarga. Ibu hamil wajib imunisasi, anak wajib sekolah; pelanggarannya memotong bantuan. Evaluasi mencatat stunting dan putus sekolah menurun di rumah tangga penerima. Kelemahan klasiknya tetap data kemiskinan yang usang, membuat jutaan orang layak tak terdaftar.

2019-09Presiden: Presiden Joko Widodo (Periode Pertama)
Aksi mahasiswa nasional dan penindakannya

September 2019, mahasiswa dan warga di puluhan kota turun menolak revisi UU KPK dan RKUHP - aksi terbesar sejak 1998. DPR akhirnya menunda penetapan RKUHP, tapi revisi KPK sudah sah. Komnas HAM mencatat ratusan mahasiswa terluka akibat tembakan gas dan pemukulan aparat di Jakarta, Bandung, Makassar, Kendari. Pesannya jelas: jalan bisa mengalahkan agenda parlemen, tapi selalu dengan risiko darah.

2019-08Presiden: Presiden Joko Widodo (Periode Kedua)
Pembatasan akses internet di Papua

Pasca-kerusuhan Surabaya atas rasisme terhadap mahasiswa Papua, pemerintah memblokir internet di Papua dan Papua Barat selama berpekan - shutdown terbesar dalam sejarah Indonesia. Koalisi LSM membawanya ke pengadilan; MK menyatakan pemutusan sepihak tanpa dasar hukum inkonstitusional (2020). Negara memilih memutus mata dan telinga warga ketika cerita yang menyebar tidak sesuai versi resmi.

2020-02Presiden: Presiden Joko Widodo (Periode Kedua)
Proses omnibus UU Cipta Kerja

Ribuan pasal dari puluhan UU dilebur jadi satu paket 944 halaman dalam hitungan bulan. Partisipasi publik nyaris nol: draf tidak dipublikasikan tuntas, pendapat ditampung simbolik. Buruh menggelar mogok nasional Oktober 2020; MK kemudian menyatakannya "inkonstitusional bersyarat" karena cacat formal. Preseden paling telanjang tentang bagaimana efisiensi bisa dibunuhnya prosedur demokrasi.

2020-03Presiden: Presiden Joko Widodo (Periode Kedua)
Penanganan pandemi COVID-19

Respons awal lambat - presiden lebih dulu sibuk meremehkan virus di Januari 2020 - hingga kasus meledak Maret. Lalu negara banting setir: Perppu 1/2020 membuka belanja Rp1.700 triliun, PSBB-PKKM diselenggarakan, bansos mengalir ke puluhan juta keluarga, vaksinasi massal menyentuh 200 juta dosis dalam satu tahun. Akhirnya salah satu respons kesehatan publik terbesar dalam sejarah republik - dengan catatan transparansi data awal yang buruk dan korupsi bansos daerah yang merajalela.

Menampilkan 30 dari 461 peristiwa. Persempit kata kunci untuk hasil lebih spesifik.

Sumber Primer & Dokumen Hukum (485)

dokumen-mpr · 2002UUD NRI Tahun 1945, MPR RI
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (hasil empat amandemen)
dokumen-mpr · 2002TAP MPR I/MPR/1999 - IV/MPR/2002
Perubahan Pertama sampai Keempat UUD 1945 (Sidang Umum/Sidang Tahunan MPR 1999-2002)
dokumen-mpr · 1998TAP MPR XVII/MPR/1998
TAP MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
dokumen-mpr · 2001TAP MPR III/MPR/2001
TAP MPR No. III/MPR/2001 hasil Sidang Istimewa MPR Juli 2001
undang-undang · 1999
UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
undang-undang · 1998
UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum
undang-undang · 1999
UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
undang-undang · 1999
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
undang-undang · 1999
UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
undang-undang · 1999
UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
keppres · 2000
Keppres No. 6 Tahun 2000 (mencabut Inpres No. 14/1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa)
keppres · 1999
Keppres No. 125 Tahun 1999 (pembubaran Departemen Penerangan)
arsip-nasional · 1999UN Peacemaker, Agreement on the Question of East Timor
Kesepakatan Tripartit Indonesia-Portugal-PBB tentang Konsultasi Rakyat Timor Timur, 5 Mei 1999
keppres · 2001
Keppres No. 53 Tahun 2001 (Pengadilan HAM Ad Hoc untuk Timor Timur)
undang-undang · 2003
UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
undang-undang · 2002
UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi
undang-undang · 2003
UU No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
undang-undang · 2003
UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
undang-undang · 2004
UU No. 27 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
arsip-nasional · 2005Memorandum of Understanding Helsinki, Crisis Management Initiative
MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka, 15 Agustus 2005
undang-undang · 2006
UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
undang-undang · 2004
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
undang-undang · 2007
UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
undang-undang · 2009
UU No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor
undang-undang · 2008
UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial dan Etnik
undang-undang · 2008
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
laporan-lembaga · 2010LHP BPK No. 00/LHP/XII/2008 dan lanjutan; Berita Acara Pansus DPR RI 2010
Laporan Audit BPK atas Dana Bailout Bank Century (2008) dan hasil pansus DPR
undang-undang · 2010
UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
undang-undang · 2011
UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
undang-undang · 2014
UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3)

Masa Jabatan & Tokoh (45)

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
BPK Era Pra-Reformasi
1947-01-01 s.d. 1998-05-21 · era revolusi
Tokoh: R. Soerasno (Ketua BPK pertama (1947–1949)) · R. Kasirman (Ketua BPK (1949–1957)) · Sri Sultan Hamengkubuwono IX (Ketua BPK (1964–1966)) · Umar Wirahadikusumah (Ketua BPK (1973–1983)) · M. Jusuf (Ketua BPK (1983–1993)) · JB Sumarlin (Ketua BPK (1993–1998))
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
BPK Era Reformasi & Satu Pintu Pemeriksaan Keuangan
1998-05-22 s.d. 2009-10-19 · era reformasi
Tokoh: Satrio Budihardjo Joedono (Ketua BPK RI (1998–2004)) · Anwar Nasution (Ketua BPK RI (2004–2009)) · Abdullah Zainie (Wakil Ketua BPK RI (2004–2009))
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
BPK Era Konsolidasi Transparansi & Akuntabilitas
2009-10-19 s.d. 2019-10-19 · era reformasi
Tokoh: Hadi Poernomo (Ketua BPK RI (2009–2014)) · Harry Azhar Azis (Ketua BPK RI (2014–2017)) · Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua BPK RI (2017–2019)) · Bahrullah Akbar (Wakil Ketua BPK RI (2017–2019))
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
BPK Periode 2019–kini
2019-10-19 s.d. sekarang · era reformasi
Tokoh: Agung Firman Sampurna (Ketua BPK RI (2019–2022)) · Isma Yatun (Ketua BPK RI (2022–kini)) · Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK RI (2019–2023)) · Hendra Susanto (Wakil Ketua BPK RI (2023–kini))
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
DPD RI Periode 2004–2009 (Peletakan Fondasi Kelembagaan)
2004-10-01 s.d. 2009-09-30 · era reformasi
Tokoh: Ginandjar Kartasasmita (Ketua DPD RI (2004–2009)) · Irman Gusman (Wakil Ketua DPD RI (2004–2009)) · Laode Ida (Wakil Ketua DPD RI (2004–2009))
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
DPD RI Periode 2009–2014 (Uji Materi Penguatan Legislasi)
2009-10-01 s.d. 2014-09-30 · era reformasi
Tokoh: Irman Gusman (Ketua DPD RI (2009–2014)) · Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Permaisuri & Wakil Ketua DPD RI (2009–2014)) · Laode Ida (Wakil Ketua DPD RI (2009–2014))
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
DPD RI Periode 2014–2019
2014-10-01 s.d. 2019-09-30 · era reformasi
Tokoh: Irman Gusman (Ketua DPD RI (2014–2016)) · Mohammad Saleh (Ketua DPD RI (2016–2017)) · Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI (2017–2019)) · Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Wakil Ketua DPD RI (2014–2019))
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
DPD RI Periode 2019–2024 (Aspirasi Otonomi & Daerah Kepulauan)
2019-10-01 s.d. 2024-09-30 · era reformasi
Tokoh: AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD RI (2019–2024)) · Nono Sampono (Wakil Ketua DPD RI (2019–2024)) · Mahyudin (Wakil Ketua DPD RI (2019–2024)) · Sultan Bachtiar Najamudin (Wakil Ketua DPD RI (2019–2024))
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
DPD RI Periode 2024–2029
2024-10-01 s.d. sekarang · era reformasi
Tokoh: Sultan Bachtiar Najamudin (Ketua DPD RI (2024–kini)) · Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Wakil Ketua DPD RI (2024–kini)) · Yorrys Raweyai (Wakil Ketua DPD RI (2024–kini)) · Tamsil Linrung (Wakil Ketua DPD RI (2024–kini))
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
DPR RI Hasil Pemilu 1999
1999-10-01 s.d. 2004-09-30 · era reformasi
Tokoh: Akbar Tanjung (Ketua DPR RI)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
DPR RI Hasil Pemilu 2004
2004-10-01 s.d. 2009-09-30 · era reformasi
Tokoh: Agung Laksono (Ketua DPR RI)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
DPR RI Hasil Pemilu 2009
2009-10-01 s.d. 2014-09-30 · era reformasi
Tokoh: Marzuki Alie (Ketua DPR RI)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
DPR RI Hasil Pemilu 2014
2014-10-01 s.d. 2019-09-30 · era reformasi
Tokoh: Setya Novanto (Ketua DPR RI (2014-2015)) · Zulkifli Hasan (Ketua DPR RI (2016)) · Bambang Soesatyo (Ketua DPR RI (2016-2019))
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
DPR RI Hasil Pemilu 2019
2019-10-01 s.d. 2024-09-30 · era reformasi
Tokoh: Puan Maharani (Ketua DPR RI)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
DPR RI Hasil Pemilu 2024
2024-10-01 s.d. sekarang · era reformasi
Tokoh: Puan Maharani (Ketua DPR RI)
Komisi Yudisial Republik Indonesia
KY Periode I (2005–2010) — Peletakan Pengawasan Etik Peradilan
2005-08-02 s.d. 2010-12-20 · era reformasi
Tokoh: M. Busyro Muqoddas (Ketua Komisi Yudisial RI (2005–2010)) · Thahir Saimima (Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (2005–2010))
Komisi Yudisial Republik Indonesia
KY Periode II (2010–2015) — Penguatan Pasca-UU 18/2011
2010-12-20 s.d. 2015-12-20 · era reformasi
Tokoh: Eman Suparman (Ketua Komisi Yudisial RI (2010–2013)) · Suparman Marzuki (Ketua Komisi Yudisial RI (2013–2015)) · Imam Anshori Saleh (Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (2010–2013)) · Abbas Said (Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (2013–2015))
Komisi Yudisial Republik Indonesia
KY Periode III (2015–2020) — Penegakan Kode Etik & MKH
2015-12-20 s.d. 2020-12-21 · era reformasi
Tokoh: Aidul Fitriciada Azhari (Ketua Komisi Yudisial RI (2016–2018)) · Jaja Ahmad Jayus (Ketua Komisi Yudisial RI (2018–2020)) · Sukma Violetta (Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (2016–2018)) · Maradaman Harahap (Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (2018–2020))
Komisi Yudisial Republik Indonesia
KY Periode IV (2020–kini) — Pengawasan Integritas & Seleksi Hakim Agung
2020-12-21 s.d. sekarang · era reformasi
Tokoh: Mukti Fajar Nur Dewata (Ketua Komisi Yudisial RI (2021–2023)) · Amzulian Rifai (Ketua Komisi Yudisial RI (2023–kini)) · M. Taufiq HZ (Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (2021–2023)) · Siti Nurljanah (Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (2023–kini))
Mahkamah Agung Republik Indonesia
MA Era Revolusi & Demokrasi Liberal
1946-08-22 s.d. 1959-07-04 · era revolusi
Tokoh: Kusumah Atmadja (Ketua Mahkamah Agung RI pertama (1946–1952)) · Mr. Wirjono Prodjodikoro (Ketua Mahkamah Agung RI kedua (1952–1966))
Mahkamah Agung Republik Indonesia
MA Era Demokrasi Terpimpin & Orde Baru
1959-07-05 s.d. 1998-05-21 · era demokrasi-terpimpin
Tokoh: Mr. Wirjono Prodjodikoro (Ketua MA (era Demokrasi Terpimpin, status menteri)) · Subekti (Ketua MA (1968–1974)) · Mudjono (Ketua MA (1979–1984)) · Ali Said (Ketua MA (1984–1992)) · Purwoto S. Gandasubrata (Ketua MA (1992–1994)) · Soerjono (Ketua MA (1994–1996)) · Sarwata (Ketua MA (1996–2000))
Mahkamah Agung Republik Indonesia
MA Era Reformasi & Satu Atap Peradilan
1998-05-22 s.d. sekarang · era reformasi
Tokoh: Bagir Manan (Ketua MA (2001–2008, arsitek penyatuan atap peradilan)) · Harifin A. Tumpa (Ketua MA (2009–2012)) · Muhammad Hatta Ali (Ketua MA (2012–2020)) · Muhammad Syarifuddin (Ketua MA (2020–2024)) · Sunarto (Ketua MA (2024–kini))
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
MK Periode Pertama (Ketua: Jimly Asshiddiqie)
2003-08-13 s.d. 2008-08-18 · era reformasi
Tokoh: Jimly Asshiddiqie (Ketua MK pertama (2003–2008)) · Mohammad Laica Marzuki (Wakil Ketua MK (2003–2008))
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
MK Periode Ketua Mahfud MD dan krisis integritas 2013
2008-08-19 s.d. 2013-10-01 · era reformasi
Tokoh: Mohammad Mahfud MD (Ketua MK (2008–2013)) · Akil Mochtar (Ketua MK (2013, diberhentikan karena OTT KPK))
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
MK Periode Pemulihan Integritas (Ketua: Hamdan Zoelva lalu Arief Hidayat)
2013-11-01 s.d. 2018-08-07 · era reformasi
Tokoh: Hamdan Zoelva (Ketua MK (2013–2015)) · Arief Hidayat (Ketua MK (2015–2018))
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
MK Periode Putusan Landmark dan Krisis Etik 2023
2018-08-08 s.d. 2023-11-06 · era reformasi
Tokoh: Arief Hidayat (Ketua MK (2018–2022)) · Anwar Usman (Ketua MK (2022–2023, diberhentikan dari jabatan Ketua oleh MKMK))
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
MK Pasca-Krisis Etik 2023 (Ketua: Suhartoyo)
2023-11-07 s.d. sekarang · era reformasi
Tokoh: Suhartoyo (Ketua MK (2023–kini)) · Saldi Isra (Wakil Ketua MK (2023–kini))
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
MPR Era Orde Baru
1971-10-28 s.d. 1999-09-30 · era orde-baru
Tokoh: Idham Chalid (Ketua MPR/DPR (1971–1977)) · Adam Malik (Ketua MPR/DPR (1977–1978)) · Daryatmo (Ketua MPR/DPR (1978–1982)) · Amir Machmud (Ketua MPR/DPR (1982–1987)) · Kharis Suhud (Ketua MPR/DPR (1987–1992)) · Wahono (Ketua MPR/DPR (1992–1997)) · Harmoko (Ketua MPR/DPR (1997–1999))
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
MPR Era Reformasi & Perubahan Konstitusi 1999–2004
1999-10-01 s.d. 2004-09-30 · era reformasi
Tokoh: Amien Rais (Ketua MPR RI (1999–2004)) · Ginandjar Kartasasmita (Wakil Ketua MPR RI (1999–2004)) · Kwik Kian Gie (Wakil Ketua MPR RI (1999–2004))
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
MPR Periode 2004–2009 (Pasca-Amendemen)
2004-10-01 s.d. 2009-09-30 · era reformasi
Tokoh: Hidayat Nur Wahid (Ketua MPR RI (2004–2009)) · AM Fatwa (Wakil Ketua MPR RI (2004–2009)) · Aksa Mahmud (Wakil Ketua MPR RI (2004–2009))
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
MPR Periode 2009–2014 (Empat Pilar Kebangsaan)
2009-10-01 s.d. 2014-09-30 · era reformasi
Tokoh: Taufiq Kiemas (Ketua MPR RI (2009–2013)) · Sidarto Danusubroto (Ketua MPR RI (2013–2014))
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
MPR Periode 2014–2019
2014-10-01 s.d. 2019-09-30 · era reformasi
Tokoh: Zulkifli Hasan (Ketua MPR RI (2014–2019)) · Mahyudin (Wakil Ketua MPR RI (2014–2019)) · Oesman Sapta Odang (Wakil Ketua MPR RI (2014–2019))
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
MPR Periode 2019–2024 (PPHN & Evaluasi Konstitusi)
2019-10-01 s.d. 2024-09-30 · era reformasi
Tokoh: Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI (2019–2024)) · Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)) · Ahmad Muzani (Wakil Ketua MPR RI (2019–2024))
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
MPR Periode 2024–2029
2024-10-01 s.d. sekarang · era reformasi
Tokoh: Ahmad Muzani (Ketua MPR RI (2024–kini)) · Bambang Wuryanto (Wakil Ketua MPR RI (2024–kini)) · Rusdi Kirana (Wakil Ketua MPR RI (2024–kini))
Presiden Republik Indonesia
Presiden B.J. Habibie
1998-05-21 s.d. 1999-10-20 · era reformasi
Tokoh: Bacharuddin Jusuf Habibie (Presiden Republik Indonesia)
Presiden Republik Indonesia
Presiden Abdurrahman Wahid
1999-10-20 s.d. 2001-07-23 · era reformasi
Tokoh: Abdurrahman Wahid (Presiden Republik Indonesia) · Megawati Soekarnoputri (Wakil Presiden)
Presiden Republik Indonesia
Presiden Megawati Soekarnoputri
2001-07-23 s.d. 2004-10-20 · era reformasi
Tokoh: Megawati Soekarnoputri (Presiden Republik Indonesia) · Hamzah Haz (Wakil Presiden)
Presiden Republik Indonesia
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Pertama)
2004-10-20 s.d. 2009-10-20 · era reformasi
Tokoh: Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden Republik Indonesia) · Jusuf Kalla (Wakil Presiden)
Presiden Republik Indonesia
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Kedua)
2009-10-20 s.d. 2014-10-20 · era reformasi
Tokoh: Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden Republik Indonesia) · Boediono (Wakil Presiden)
Presiden Republik Indonesia
Presiden Joko Widodo (Periode Pertama)
2014-10-20 s.d. 2019-10-20 · era reformasi
Tokoh: Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) · Jusuf Kalla (Wakil Presiden)
Presiden Republik Indonesia
Presiden Joko Widodo (Periode Kedua)
2019-10-20 s.d. 2024-10-20 · era reformasi
Tokoh: Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) · Ma'ruf Amin (Wakil Presiden)
Presiden Republik Indonesia
Presiden Prabowo Subianto (berjalan)
2024-10-20 s.d. sekarang · era reformasi
Tokoh: Prabowo Subianto (Presiden Republik Indonesia) · Gibran Rakabuming Raka (Wakil Presiden)
Presiden Republik Indonesia
Presiden Sukarno (Revolusi & Demokrasi Liberal)
1945-08-18 s.d. 1959-07-04 · era revolusi
Tokoh: Sukarno (Presiden Republik Indonesia) · Mohammad Hatta (Wakil Presiden (hingga Desember 1956))
Presiden Republik Indonesia
Presiden Sukarno (Demokrasi Terpimpin)
1959-07-05 s.d. 1967-03-11 · era demokrasi-terpimpin
Tokoh: Sukarno (Presiden Republik Indonesia / Mandataris Tertinggi Revolusi)
Presiden Republik Indonesia
Presiden Suharto (Orde Baru)
1967-03-12 s.d. 1998-05-21 · era orde-baru
Tokoh: Suharto (Pejabat Presiden (1967-1968), Presiden RI (1968-1998))

Pasal UUD 1945 (78)

Bab I · Pasal 1

Negara Indonesia negara kesatuan berbentuk republik; kedaulatan di tangan rakyat dilaksanakan menurut UUD; Indonesia adalah negara hukum.

Bab II · Pasal 2

MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilu; bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun.

Bab II · Pasal 3

MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden/Wapres, dan hanya dapat memberhentikan mereka menurut UUD.

Bab III · Pasal 4

Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD dan dibantu seorang Wakil Presiden.

Bab III · Pasal 5

Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR dan menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang.

Bab III · Pasal 6

Calon presiden/wapres warga Indonesia sejak kelahiran, tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, mampu rohani-jasmani.

Bab III · Pasal 6A

Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat; ambang 50%+ tersebar 20% di lebih dari setengah provinsi.

Bab III · Pasal 7

Masa jabatan presiden-wapres lima tahun; dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.

Bab III · Pasal 7A

Presiden/wapres dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR karena pengkhianatan, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lain, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat.

Bab III · Pasal 7B

Usul pemberhentian harus melalui putusan MK atas pendapat DPR; dukungan 2/3 anggota hadir pada paripurna 2/3; MK memutus maksimal 90 hari.

Bab III · Pasal 7C

Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan DPR.

Bab III · Pasal 8

Jika presiden mangkat/berhenti/diberhentikan digantikan wapres; prosedur pengisian kekosongan dan pelaksana tugas presiden.

Bab III · Pasal 9

Sumpah/janji presiden dan wakil presiden sebelum memangku jabatan.

Bab III · Pasal 10

Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL, dan AU.

Bab III · Pasal 11

Dengan persetujuan DPR presiden menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain; perjanjian internasional berdampak luas perlu persetujuan DPR.

Bab III · Pasal 12

Presiden menyatakan keadaan bahaya; syarat dan akibatnya ditetapkan undang-undang.

Bab III · Pasal 13

Presiden mengangkat duta dan konsul serta menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Bab III · Pasal 14

Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan pertimbangan MA; amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR.

Bab III · Pasal 15

Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lain yang diatur undang-undang.

Bab III · Pasal 16

Presiden membentuk dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada presiden (Wantimpres).