MK Pasca-Krisis Etik 2023 (Ketua: Suhartoyo)
2023–kini · reformasiSuhartoyo (Ketua MK (2023–kini)) · Saldi Isra (Wakil Ketua MK (2023–kini))
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Skor per grup
Rincian dimensi & bukti
50Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 25%
Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?
Periode masih berjalan tanpa perkara agama-negara signifikan.
50Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 25%
Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?
Yurisprudensi HAM berjalan normal pada periode berjalan.
50Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 30%
Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?
Fungsi review elektoral berjalan dengan hasil campuran.
25Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 35%
Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?
Pelantikan hakim hasil proses kilat menimbulkan pertanyaan integritas seleksi.
25Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 35%
Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?
Sengketa kewenangan dengan DPR soal proses etik menegangkan relasi antarlembaga.
25Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 35%
Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?
Komposisi majelis yang dipolitisir melemahkan kepercayaan publik kepada penjaga konstitusi.
Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (2023–Kini)
Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).
Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.
Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.
Index of Public Integrity (IPI)
European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)
Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.
WJP Rule of Law Index
World Justice Project (WJP)
Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.
V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)
Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg
Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.
Corruption Perceptions Index (CPI)
Transparency International
Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.
Open Budget Index (OBI)
International Budget Partnership (IBP)
Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.
OECD Public Integrity Indicators (PII)
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.
World Press Freedom Index
Reporters Without Borders (RSF)
Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.
Peristiwa berbukti
- 2023-11-07pengadilanPutusan Majelis Kehormatan MK Pemberhentian Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pimpinan Jimly Asshiddiqie menyatakan Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan (benturan kepentingan keluarga) dalam penanganan Perkara No. 90/PUU-XXI/2023 dan menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK.
- 2024-02-29pengadilanPutusan MK No. 116/PUU-XXI/2023 Menghapus Ambang Batas Parlemen 4% Mulai 2029
MK memutuskan Pasal 414 ayat 1 UU Pemilu tentang Parliamentary Threshold 4% inkonstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu 2029, memerintahkan pembentuk undang-undang mendesain ulang ambang batas berbasis metode rasional demi meminimalkan suara rakyat yang terbuang sia-sia.
- 2024-04-22pengadilanPutusan MK No. 1 & 2/PHPU.PRES-XXII/2024 Sengketa Pilpres 2024
MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang diajukan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud (dengan 3 hakim menyatakan dissenting opinion), menetapkan keabsahan kemenangan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
- 2024-08-20pengadilanPutusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 Menurunkan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah
MK mengubah persentase ambang batas (threshold) pengusulan pasangan calon kepala daerah diselaraskan dengan perolehan suara sah pemilu legislatif, memulihkan kompetisi elektoral yang inklusif dan mencegah calon tunggal kotak kosong secara buatan.
- 2024-08-20pengadilanPutusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 Menegaskan Syarat Usia Calon Pilkada Dihitung Saat Penetapan
MK menegaskan dalam pertimbangan hukumnya bahwa syarat usia calon kepala daerah (30 tahun untuk gubernur, 25 tahun untuk bupati/walikota) harus dipenuhi pada saat penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan pada saat pelantikan.
- 2024-08-20pengadilanPutusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 & 70/PUU-XXII/2024 Ambang Batas dan Syarat Usia Pilkada
MK menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah (diselaraskan dengan persentase DPT) sehingga membuka peluang bagi partai non-parlemen, serta menegaskan syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU, menggagalkan upaya revisi kilat UU Pilkada oleh DPR.
- 2024-10-31pengadilanPutusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 tentang Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil serikat buruh terhadap UU Cipta Kerja, memerintahkan pembentuk UU mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal 2 tahun demi menjamin hak upah layak dan kepastian kerja.
- 2024-11pengadilanPutusan MK No. 60/PUU-XI/2024 soal ambang batas
Petisi empat alumni 1998 (termasuk mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo) berhasil: MK menyatakan ambang batas parlemen 4% inkonstitusional untuk pemilu mendatang karena membatasi kedaulatan rakyat tanpa alasan kuat. DPR merespons dengan revisi UU Pemilu November 2024 - salah satu kepatuhan antarlembaga tercepat atas putusan yang mengurangi kepentingan partai penguasa dewan.
- 2024-11-14pengadilanPutusan MK No. 136/PUU-XXII/2024 Menegaskan Sanksi Pidana Netralitas TNI/Polri dalam Pilkada
MK mengabulkan uji materiil Pasal 188 UU Pilkada dengan memasukkan frasa 'pejabat daerah' dan 'anggota TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia' sebagai subjek yang dapat dipidana penjara jika terbukti melanggar netralitas dan menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah.
- 2025-03-12pengadilanPenyelesaian Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi
MK merampungkan penanganan ratusan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024 secara transparan dan tepat waktu, memberikan kepastian hukum konstitusional kepemimpinan kepala daerah definitif di seluruh pelosok tanah air.
- 2026-02pengangkatanAdies Kadir dilantik hakim konstitusi di tengah kontroversi
Setelah DPR menetapkan Inosentius Samsul pada Agustus 2025, Komisi III mendadak mengganti kuda hitam: uji kelayakan Adies Kadir - Wakil Ketua DPR aktif dari partai penguasa - berlangsung kurang dari 30 menit pada 26 Januari 2026, paripurna menyetujuinya keesokan hari, dan pelantikan berlangsung 5 Februari 2026. Akademisi hukum tata negara menyebut prosesnya melanggar prinsip transparansi; MKMK memproses laporan etik sementara DPR menolak kewenangannya. Politisi berjubah toga resmi duduk di majelis penafsir konstitusi.