Pancasila·Index
Presiden

Presiden Joko Widodo (Periode Pertama)

2014–2019 · reformasi

Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) · Jusuf Kalla (Wakil Presiden)

Indeks draf
44
skala 0–100 · 50 = netral
cakupan 100% dari 12 dimensi rubrik v1.0.0
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Sila 1 25Sila 2 25Sila 3 75Sila 4 0Sila 5 75

Skor per grup

Lima Sila Pancasila40/100 · cakupan 100%
Empat Tujuan Bernegara (Pembukaan alinea IV)63/100 · cakupan 100%
Norma Struktural UUD 194524/100 · cakupan 100%

Rincian dimensi & bukti

25Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 40%

Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?

Kasus blasfemi Ahok dieksploitasi tanpa respons protektif terhadap pluralisme; SKB Ahmadiyah 2008 dipertahankan; intoleransi terhadap minoritas keagamaan meningkat tanpa kebijakan korektif.

25Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 45%

Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?

Gelombang eksekusi mati narkoba menimbulkan persoalan hak hidup dan proses hukum adil.

Peristiwa terkait: Gelombang eksekusi mati narkotika
75Persatuan Indonesiakeyakinan 50%

Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?

Dana desa dan infrastruktur meratakan pembangunan hingga pelosok negeri.

Bukti empiris
Landasan normatif (bukan bukti faktual): Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Ta
Peristiwa terkait: Dana Desa mulai mengalir besar-besaran
0Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 55%

Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?

Revisi UU KPK 2019 dipaksakan melalui DPR meskipun jutaan warga turun ke jalan menolak. Indeks demokrasi EIU turun dari 7,03 (2015) ke 6,48 (2019). Lebih dari 500 kasus kriminalisasi ekspresi via UU ITE (data SAFENet). Musyawarah-mufakat mati.

Peristiwa terkait: Aksi mahasiswa nasional dan penindakannya
75Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 55%

Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?

Ekspansi PKH, KIS-KIP, dan dana desa memperluas jaring pengaman sosial nyata.

Peristiwa terkait: Perluasan Program Keluarga Harapan nasional
50Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 40%

Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?

Perlindungan warga standar; respons awal pandemi terjadi di akhir periode.

75Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 50%

Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?

Infrastruktur dasar dan transfer fiskal desa memperbaiki akses layanan publik.

Bukti empiris
Landasan normatif (bukan bukti faktual): Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Ta
75Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 40%

Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?

Merdeka Belajar dan KIP memperluas akses pendidikan meski mutu belum terukur.

50Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 40%

Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?

Diplomasi ekonomi aktif tanpa lonjakan kontribusi perdamaian global.

0Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 50%

Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?

KPK dilumpuhkan secara sistematis: komisioner dipilih dari lingkaran dekat kekuasaan, TWK dipersiapkan sebagai alat pembersihan internal, independensi lembaga antikorupsi dihancurkan secara terencana.

25Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 55%

Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?

DPR cenderung mengakomodasi eksekutif; revisi KPK lolos cepat meski protes luas.

50Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 45%

Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?

Legitimasi elektoral kuat namun ruang partisipasi sipil menyempit secara bertahap.

🌐Konteks Independen Global (Enrichment)

Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (20142019)

Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).

⚖️Metrik Kesenjangan Fakta vs Klaim

Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.

24 dari 24 angka belum tertelusur

Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.

Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

Index of Public Integrity (IPI)

European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)

Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.

Rata-rata Era (2014–2019)6.8 / 1.0
2015: 6.84?2017: 6.92?2019: 6.78?
Analisis Kesenjangan:Data IPI menunjukkan tren penurunan kapasitas kontrol korupsi riil sejak 2019, sangat kontras dengan laporan internal instansi pemerintah yang rata-rata mengklaim kepatuhan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di atas 85%.
Survei Masyarakat Sipil & AdvokatSumber ↗
Sebagian terverifikasi

WJP Rule of Law Index

World Justice Project (WJP)

Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.

Rata-rata Era (2014–2019)0.52 / 0.00
2015: 0.52?2016: 0.52?2017: 0.52?2018: 0.52?2019: 0.53?
Analisis Kesenjangan:Skor faktor 'Pembatasan Kekuasaan Pemerintah' (Constraints on Government Powers) dan 'Keadilan Pidana' stagnan di level rendah (~0.48-0.50), membuktikan bahwa deklarasi formal WBK/WBBM di peradilan belum mengubah persepsi masyarakat atas praktik impunitas dan intervensi politik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)

Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg

Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.

Rata-rata Era (2014–2019)0.51 / 0.00
2014: 0.54?2016: 0.53?2018: 0.51?2019: 0.46?
Analisis Kesenjangan:V-Dem mengkategorikan Indonesia mengalami 'democratic backsliding' sejak 2019 dan pada 2025 mencatat skor LDI terendah sedekade, berbanding terbalik dengan laporan kepuasan publik seremonial yang sering dirilis institusi resmi.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

Corruption Perceptions Index (CPI)

Transparency International

Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.

Rata-rata Era (2014–2019)37.0 / 0
2014: 34?2015: 36?2016: 37?2017: 37?2018: 38?2019: 40?
Analisis Kesenjangan:CPI turun dari 40 (2019) ke 34 (2022-2023), sempat naik ke 37 (2024), lalu kembali ke 34 dengan peringkat terburuk sedekade (109 dari 182) pada 2025 - kontras dengan narasi keberhasilan survei kepatuhan internal birokrasi.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Sebagian terverifikasi

Open Budget Index (OBI)

International Budget Partnership (IBP)

Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.

Rata-rata Era (2014–2019)64.3 / 0
2015: 59?2017: 64?2019: 70?
Analisis Kesenjangan:Meskipun transparansi publikasi dokumen formal APBN dinilai memadai (skor 70), pilar 'Partisipasi Publik Riil' (Public Participation) sangat rendah (skor 26/100), membuktikan bahwa proses alokasi anggaran belanja negara masih bersifat teknokratis elitis dan tertutup dari masyarakat rentan.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

OECD Public Integrity Indicators (PII)

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.

Skor Terkini53.0 / 0
2022: 54?2024: 52?
Analisis Kesenjangan:Evaluasi OECD menyoroti ketiadaan regulasi wajib transparansi lobi korporasi (lobbying disclosure) dan kerentanan saksi/pelapor korupsi di tubuh aparat penegak hukum dari kriminalisasi balik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

World Press Freedom Index

Reporters Without Borders (RSF)

Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.

Rata-rata Era (2014–2019)60.1 / 0
2018: 60.12?
Analisis Kesenjangan:Anjloknya skor kebebasan pers RSF ke peringkat 128 dunia pada 2026 mencerminkan tingginya represi digital, kriminalisasi via UU ITE, dan pemusatan kepemilikan media pada konglomerasi politik, berbanding terbalik dengan klaim kebebasan berpendapat di forum-forum diplomatik resmi.

Peristiwa berbukti

  1. 2015-01kebijakan
    Dana Desa mulai mengalir besar-besaran

    Maret 2015, Rp20 triliun pertama mengalir ke 74 ribu desa - transfer fiskal langsung terbesar dalam sejarah republik, terus naik hingga lebih dari Rp100 triliun setahun. Ratusan ribu kilometer jalan desa dibangun; kasus korupsi kepala desa juga membubung ratusan tersangka per tahun. Eksperimen paling ambisius ini membuktikan dua hal sekaligus: negara sanggup sampai ke pelosok, dan pengawasan belum sanggup mengikutinya.

  2. 2015-01peristiwa
    Gelombang eksekusi mati narkotika

    18 Januari 2015 enam orang ditembak mati di Nusakambangan - eksekusi pertama setelah moratorium empat tahun - disusul gelombang April dengan delapan orang, termasuk enam warga asing dari Bali Nine. Brazil dan Australia menarik dutanya; PBB dan Komnas HAM memprotes keras. Jokowi bertahan dengan narasi "krisis narkoba", sementara proses hukum para terpidana dipertanyakan karena akses advokat dan ujian clemensi yang sempit.

  3. 2015-01krisis
    Pengepungan gedung KPK oleh aparat kepolisian

    18 Januari 2015, beberapa hari setelah KPK menetapkan seorang jenderal bintang tiga tersangka, puluhan aparat Brimob mengepung gedung KPK untuk menangkap dua penyidiknya. Publik menyebutnya hari tergelap antikorupsi; presiden memilih jalan tengah yang tidak menyenangkan siapa pun. Pesan yang tertinggal: lembaga antikorupsi bisa digerogoti bahkan oleh institusi yang seharusnya menjadi sekutunya.

  4. 2016-06-01produk-hukum
    Keppres No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila 1 Juni Hari Libur Nasional

    Presiden menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional resmi, mengakui pidato Bung Karno di sidang BPUPK sebagai tonggak kelahiran dasar falsafah negara dan membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

  5. 2016-10produk-hukum
    Indonesia meratifikasi Paris Agreement lebih awal

    Oktober 2016, DPR mengesahkan UU No. 16/2016 sehingga Indonesia masuk jajaran negara pertama yang meratifikasi Paris Agreement sebelum perjanjian itu berlaku efektif - diklaim sebagai negara berkembang pertama lewat jalur parlemen. Komitmen NDC: menurunkan emisi hingga 29% sendiri, 41% dengan bantuan internasional pada 2030. Realisasinya masih diperdebatkan tiap tahun; tetapi secara hukum, Indonesia mengikat dirinya ke rezim iklim global.

  6. 2016-12krisis
    Perkara blasfemi Ahok dan aksi 212

    Kutipan Al-Qur'an dalam pidato Kepulauan Seribu (Oktober 2016) memicu mobilisasi Islam terbesar pasca-Reformasi: aksi 212 Desember menghimpun ratusan ribu orang. Gubernur Jakarta non-Muslim etnis Tionghoa itu kalah di pemilu Februari 2017 lalu divonis dua tahun penjara atas blasfemi pada Mei - lebih berat dari tuntutan jaksa, dan langsung dipenjarakan. Kasus ini menjadi titik balik intoleransi: retorika identitas terbukti bisa menjatuhkan pejabat tertinggi daerah, dan preseden pidana blasfemi menguat.

  7. 2017-07produk-hukum
    Perppu Ormas dan pembubaran HTI

    Julu 2017, pemerintah menerbitkan Perppu Ormas yang mempermudah pembubaran organisasi kemasyarakatan tanpa putusan pengadilan - dua pekan kemudian HTI dilumat karena menolak Pancasila sebagai asas negara. Perppu disahkan jadi UU meski Komnas HAM dan puluhan LSM menyebutnya pintu represi terhadap semua ormas. Preseden yang sama kelak dipakai membubarkan FPI pada 2020 - alat yang dibuat untuk satu lawan akhirnya tersedia untuk siapa saja yang berkuasa.

  8. 2017-07-10produk-hukum
    Perppu No. 2/2017 tentang Ormas dan Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

    Pemerintah menerbitkan Perppu Ormas yang menghapus mekanisme pembubaran ormas melalui pengadilan (contrarius actus), mencabut status badan hukum HTI atas dasar ideologi khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan kedaulatan NKRI.

  9. 2017-08kebijakan
    Perluasan Program Keluarga Harapan nasional

    Perpres 63/2017 melembagakan PKH - bantuan tunai bersyarat ala Brasil dan Meksiko - menjadi program nasional: dari 800 ribu keluarga (2014) menjadi 10 juta keluarga. Ibu hamil wajib imunisasi, anak wajib sekolah; pelanggarannya memotong bantuan. Evaluasi mencatat stunting dan putus sekolah menurun di rumah tangga penerima. Kelemahan klasiknya tetap data kemiskinan yang usang, membuat jutaan orang layak tak terdaftar.

  10. 2018-04pengadilan
    Vonis Setya Novanto dalam kasus e-KTP

    Korupsi kartu e-KTP merugikan negara Rp2,3 triliun dan menjatuhkan Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR - jabatan legislatif tertinggi - ke penjara lima belas tahun. KPK memenangkan duel paling dramatis melawan parlemen sejak era Bibit-Chandra. Namun angkanya juga pengingat: dari perkara terbesar dekade ini, hanya satu kepala yang jatuh, sementara aliran uang politik ke banyak partai tak pernah benar-benar dibongkar.

  11. 2018-07-20produk-hukum
    Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)

    Presiden Jokowi membentuk Sekretariat Nasional Tim Stranas PK lintas kementerian/lembaga (KPK, KSP, Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB) untuk mendorong digitalisasi perizinan OSS, integrasi data bansos, transparansi pengadaan barang/jasa, dan pembentukan sistem utilisasi NIK.

  12. 2019-07-29peristiwa
    Pemberian Amnesti Kepresidenan kepada Baiq Nuril Maknun Pasca Kriminalisasi UU ITE

    Presiden Joko Widodo menggunakan hak prerogatif amnesti konstitusional (Pasal 14 ayat 2 UUD 1945) dengan persetujuan bulat DPR RI untuk membebaskan Baiq Nuril Maknun dari vonis pidana UU ITE, memulihkan keadilan substantif bagi korban pelecehan seksual di tempat kerja.

  13. 2019-09peristiwa
    Aksi mahasiswa nasional dan penindakannya

    September 2019, mahasiswa dan warga di puluhan kota turun menolak revisi UU KPK dan RKUHP - aksi terbesar sejak 1998. DPR akhirnya menunda penetapan RKUHP, tapi revisi KPK sudah sah. Komnas HAM mencatat ratusan mahasiswa terluka akibat tembakan gas dan pemukulan aparat di Jakarta, Bandung, Makassar, Kendari. Pesannya jelas: jalan bisa mengalahkan agenda parlemen, tapi selalu dengan risiko darah.

Diperiksa oleh lembaga lain

Audit, dakwaan, atau putusan yang objek pemeriksaannya jatuh di dalam masa jabatan ini, tetapi dicatat pada masa jabatan lembaga yang membongkarnya (BPK, MA, Kejaksaan). Sebelum ada penautan ini, perkara semacam itu hanya tampil di profil pembongkarnya - sehingga hilang dari halaman pihak yang diperiksa.

  1. Audit Investigatif BPK atas Mega Korupsi Investasi ASABRI Rp22,78 Triliun

    BPK RI merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI (Persero) sebesar Rp22,78 triliun, salah satu skandal korupsi terbesar di sektor asuransi prajurit TNI, Polri, dan ASN Kemenhan.

    Dasar re-atribusi: Penghitungan kerugian negara menyasar pengelolaan dana investasi PT ASABRI yang berlangsung lintas periode dan berakhir di dalam masa jabatan ini.

  2. Putusan Kasasi MA Memvonis Seumur Hidup Terdakwa Mega Korupsi Jiwasraya

    Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi para terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menguatkan vonis pidana penjara seumur hidup dan uang pengganti belasan triliun rupiah demi kepastian hukum dan perlindungan nasabah polis.

    Dasar re-atribusi: Putusan kasasi mengadili korupsi pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya yang perbuatannya berlangsung lintas periode dan terbongkar di dalam masa jabatan ini.

  3. Putusan Kasasi MA Memvonis Pidana Penjara & Uang Pengganti Kasus Mega Korupsi ASABRI Rp22,78 Triliun

    Mahkamah Agung menjatuhkan vonis pidana penjara hingga 20 tahun dan kewajiban membayar uang pengganti belasan triliun rupiah kepada para terpidana megakorupsi ASABRI, menegaskan ketegasan yudisial dalam melindungi integritas dana pensiun prajurit pertahanan dan keamanan negara.

    Dasar re-atribusi: Perkara yang diadili adalah megakorupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI, objek audit yang sama dengan LHP BPK 2021.