Pancasila·Index
MK RI

MK Periode Putusan Landmark dan Krisis Etik 2023

2018–2023 · reformasi

Arief Hidayat (Ketua MK (2018–2022)) · Anwar Usman (Ketua MK (2022–2023, diberhentikan dari jabatan Ketua oleh MKMK))

Indeks draf
33
skala 0–100 · 50 = netral
cakupan 50% dari 12 dimensi rubrik v1.0.0
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
sebagian dimensi belum dinilaiSila 1 50Sila 2 50Sila 3Sila 4 0Sila 5

Skor per grup

Lima Sila Pancasila30/100 · cakupan 60%
Empat Tujuan Bernegara (Pembukaan alinea IV)belum dinilai · cakupan 0%
Norma Struktural UUD 194535/100 · cakupan 100%

Rincian dimensi & bukti

50Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 35%

Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?

Belum ada putusan agama-negara yang mengubah lanskap periode ini.

50Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 40%

Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?

Perlindungan HAM dalam yurisprudensi berjalan tanpa arah baru.

0Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 50%

Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?

Putusan No. 90/PUU-XXI/2023 membuka pintu dinasti politik dengan meloloskan keponakan Ketua MK sebagai calon wakil presiden. Kesetaraan kompetisi elektoral dihancurkan oleh konflik kepentingan paling nyata dalam sejarah konstitusi Indonesia.

Peristiwa terkait: Putusan MK No. 90/PUU-XI/2023 soal batas usia
0Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 55%

Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?

MKMK memvonis Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dalam Putusan MKMK No. 2/MKMK/L/11/2023 — dicopot dari jabatan ketua. Krisis integritas paling parah dalam sejarah lembaga penjaga konstitusi. Penjaga terakhir negara hukum justru yang melanggar.

Peristiwa terkait: Ketua MK Anwar Usman melanggar etik
100Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 60%

Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?

Putusan Cipta Kerja menegakkan prosedur legislasi dan menjadi rujukan checks and balances.

Peristiwa terkait: Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020 menegakkan prosedur legislasi
0Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 55%

Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?

Kombinasi putusan usia dan konflik kepentingan membuka pintu pewarisan kekuasaan.

Peristiwa terkait: Putusan MK No. 90/PUU-XI/2023 soal batas usia
🌐Konteks Independen Global (Enrichment)

Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (20182023)

Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).

⚖️Metrik Kesenjangan Fakta vs Klaim

Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.

27 dari 29 angka belum tertelusur

Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.

Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

Index of Public Integrity (IPI)

European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)

Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.

Rata-rata Era (2018–2023)6.7 / 1.0
2019: 6.78?2021: 6.65?2023: 6.58?
Analisis Kesenjangan:Data IPI menunjukkan tren penurunan kapasitas kontrol korupsi riil sejak 2019, sangat kontras dengan laporan internal instansi pemerintah yang rata-rata mengklaim kepatuhan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di atas 85%.
Survei Masyarakat Sipil & AdvokatSumber ↗
Sebagian terverifikasi

WJP Rule of Law Index

World Justice Project (WJP)

Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.

Rata-rata Era (2018–2023)0.53 / 0.00
2018: 0.52?2019: 0.53?2020: 0.53?2021: 0.52?2022: 0.53?2023: 0.53?
Analisis Kesenjangan:Skor faktor 'Pembatasan Kekuasaan Pemerintah' (Constraints on Government Powers) dan 'Keadilan Pidana' stagnan di level rendah (~0.48-0.50), membuktikan bahwa deklarasi formal WBK/WBBM di peradilan belum mengubah persepsi masyarakat atas praktik impunitas dan intervensi politik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)

Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg

Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.

Rata-rata Era (2018–2023)0.45 / 0.00
2018: 0.51?2019: 0.46?2020: 0.44?2021: 0.42?2022: 0.43?2023: 0.41?
Analisis Kesenjangan:V-Dem mengkategorikan Indonesia mengalami 'democratic backsliding' sejak 2019 dan pada 2025 mencatat skor LDI terendah sedekade, berbanding terbalik dengan laporan kepuasan publik seremonial yang sering dirilis institusi resmi.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

Corruption Perceptions Index (CPI)

Transparency International

Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.

Rata-rata Era (2018–2023)36.8 / 0
2018: 38?2019: 40?2020: 37?2021: 38?2022: 34?2023: 34
Analisis Kesenjangan:CPI turun dari 40 (2019) ke 34 (2022-2023), sempat naik ke 37 (2024), lalu kembali ke 34 dengan peringkat terburuk sedekade (109 dari 182) pada 2025 - kontras dengan narasi keberhasilan survei kepatuhan internal birokrasi.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Sebagian terverifikasi

Open Budget Index (OBI)

International Budget Partnership (IBP)

Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.

Rata-rata Era (2018–2023)70.0 / 0
2019: 70?2021: 70?2023: 70
Analisis Kesenjangan:Meskipun transparansi publikasi dokumen formal APBN dinilai memadai (skor 70), pilar 'Partisipasi Publik Riil' (Public Participation) sangat rendah (skor 26/100), membuktikan bahwa proses alokasi anggaran belanja negara masih bersifat teknokratis elitis dan tertutup dari masyarakat rentan.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

OECD Public Integrity Indicators (PII)

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.

Rata-rata Era (2018–2023)54.0 / 0
2022: 54?
Analisis Kesenjangan:Evaluasi OECD menyoroti ketiadaan regulasi wajib transparansi lobi korporasi (lobbying disclosure) dan kerentanan saksi/pelapor korupsi di tubuh aparat penegak hukum dari kriminalisasi balik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

World Press Freedom Index

Reporters Without Borders (RSF)

Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.

Rata-rata Era (2018–2023)57.7 / 0
2018: 60.12?2020: 59.48?2022: 56.4?2023: 54.83?
Analisis Kesenjangan:Anjloknya skor kebebasan pers RSF ke peringkat 128 dunia pada 2026 mencerminkan tingginya represi digital, kriminalisasi via UU ITE, dan pemusatan kepemilikan media pada konglomerasi politik, berbanding terbalik dengan klaim kebebasan berpendapat di forum-forum diplomatik resmi.

Peristiwa berbukti

  1. 2018-12-13pengadilan
    Putusan MK No. 22/PUU-XV/2017 & UU No. 16/2019 Penyetaraan Batas Usia Nikah 19 Tahun

    MK memerintahkan pembentuk undang-undang merevisi batas usia menikah perempuan 16 tahun karena diskriminatif dan mencederai hak tumbuh kembang anak, yang ditindaklanjuti DPR dengan mengesahkan UU No. 16/2019 yang menyetarakan batas usia minimal menikah pria dan wanita menjadi 19 tahun.

  2. 2020-01-06pengadilan
    Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 Larangan Penarikan Paksa Jaminan Fidusia

    MK menegaskan bahwa frasa 'kekuatan eksekutorial' dalam UU Jaminan Fidusia tidak boleh dijadikan dasar bagi kreditur/leasing untuk menyita kendaraan/aset secara sepihak di jalanan tanpa kesepakatan cedera janji (wanprestasi) atau permohonan eksekusi ke pengadilan negeri.

  3. 2020-01-06pengadilan
    Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 tentang Eksekusi Jaminan Fidusia

    MK memutuskan bahwa pihak leasing / kreditur tidak boleh menarik secara paksa objek jaminan fidusia (kendaraan/aset) dari debitur secara sepihak, melainkan harus melalui pengajuan permohonan eksekusi ke pengadilan negeri jika debitur tidak mengakui adanya cidera janji (wanprestasi).

  4. 2020-02-26pengadilan
    Putusan MK No. 55/PUU-XVII/2019 tentang Desain 6 Model Pemilu Serentak

    MK merumuskan 6 model varian pemilu serentak nasional dan lokal yang konstitusional, menegaskan pemilu serentak 5 kotak tetap sah namun membuka ruang bagi pembentuk UU untuk memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah guna mengurangi beban KPPS.

  5. 2021-11pengadilan
    Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020 menegakkan prosedur legislasi

    Sembilan hakim bulat menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat karena cacat formal - draf tidak dipublikasikan, partisipasi publik simbolik. Putusan ini dikutip pengadilan konstitusi luar negeri sebagai preseden pentingnya PROSES demokratis, bukan hanya isi. Sayangnya, epilog enam belas bulan kemudian (Perppu 2/2022) menunjukkan kemenangan prosedur bisa sementara.

  6. 2021-11-25pengadilan
    Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

    Mahkamah Konstitusi memutuskan pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 karena cacat formil dalam asas pembentukan peraturan dan minim partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

  7. 2021-11-25pengadilan
    Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 Uji Formil UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

    MK mengabulkan sebagian permohonan uji formil UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, menyatakan metode omnibus law belum diatur dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan proses pembahasannya cacat asas partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

  8. 2023-05-25pengadilan
    Putusan MK No. 112/PUU-XX/2022 Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

    MK mengabulkan uji materiil Pasal 34 UU KPK yang diajukan pimpinan KPK Nurul Ghufron, memutuskan bahwa masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun untuk diselaraskan dengan masa jabatan pimpinan lembaga non-kementerian lainnya.

  9. 2023-10pengadilan
    Putusan MK No. 90/PUU-XI/2023 soal batas usia

    Atas gugatan Partai Buruh, MK mengubah syarat usia calon presiden-wapres: di bawah 40 tahun boleh jika "pernah/sedang menjabat kepala daerah yang dipilih pemilu". Pasal itu disusun dalam majelis yang ketuanya adalah kakak ipar pasangan calon yang langsung diuntungkan - Gibran Rakabuming Raka, wali kota Solo, dicapreskan keesokan harinya. Dua hakim menulis dissenting opinion tajam. MKMK kelak menyebut ada konflik kepentingan serius yang dilanggar.

  10. 2023-10-16pengadilan
    Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tentang Syarat Batas Usia Capres-Cawapres

    MK mengabulkan sebagian uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu dengan menambahkan frasa syarat berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

  11. 2023-10-16pengadilan
    Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 Batas Usia Capres-Cawapres Jalur Jabatan Terpilih

    MK mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu dengan menambahkan syarat alternatif 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah', memicu kontroversi politik menjelang Pilpres 2024.

  12. 2023-11krisis
    Ketua MK Anwar Usman melanggar etik

    November 2023, Majelis Kehormatan Etik MK memberhentikan Anwar Usman dari kursi ketua: ia gagal netral dan tidak melaporkan konflik kepentingan dalam perkara yang menguntungkan kakak iparnya sendiri. Hakim konstitusi tetap bermajelis; kursi ketua berganti. Skandal ini menjadi studi kasus nasional tentang bagaimana kekuasaan menafsirkan konstitusi bisa digerogoti dari dalam oleh kepentingan keluarga.