MPR Periode 2019–2024 (PPHN & Evaluasi Konstitusi)
2019–2024 · reformasiBambang Soesatyo (Ketua MPR RI (2019–2024)) · Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)) · Ahmad Muzani (Wakil Ketua MPR RI (2019–2024))
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Penilaian periode ini baru menyentuh tujuan bernegara dan norma struktural.
Skor per grup
Rincian dimensi & bukti
50Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 55%
Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?
Wacana amendemen kelima UUD 1945 dan penambahan pasal PPHN menimbulkan kekhawatiran kembalinya sentralisme kekuasaan MPR, namun dituntaskan melalui rekomendasi non-amendemen.
50Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 50%
Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?
Mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat mengenai evaluasi konstitusi 20 tahun pasca-reformasi tanpa membatasi hak konstitusional pemilu langsung.
Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (2019–2024)
Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).
Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.
Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.
Index of Public Integrity (IPI)
European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)
Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.
WJP Rule of Law Index
World Justice Project (WJP)
Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.
V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)
Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg
Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.
Corruption Perceptions Index (CPI)
Transparency International
Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.
Open Budget Index (OBI)
International Budget Partnership (IBP)
Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.
OECD Public Integrity Indicators (PII)
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.
World Press Freedom Index
Reporters Without Borders (RSF)
Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.
Peristiwa berbukti
- 2024-09-25kebijakanRekomendasi Badan Pengkajian MPR tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
Badan Pengkajian MPR menyelesaikan kajian komprehensif mengenai urgensi PPHN sebagai pemandu arah pembangunan jangka panjang nasional melalui konvensi ketatanegaraan tanpa membongkar batasan kekuasaan presiden dalam UUD 1945.
- 2024-09-25kebijakanPerumusan Dokumen Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) oleh MPR RI
Badan Pengkajian MPR RI merampungkan naskah substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman arah pembangunan berkelanjutan jangka panjang 2025–2045, merekomendasikan penguatan landasan hukum PPHN melalui konvensi ketatanegaraan atau undang-undang payung.