Pancasila·Index
DPR RI

DPR RI Hasil Pemilu 2009

2009–2014 · reformasi

Marzuki Alie (Ketua DPR RI)

Indeks draf
50
skala 0–100 · 50 = netral
cakupan 100% dari 12 dimensi rubrik v1.0.0
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Sila 1 50Sila 2 50Sila 3 50Sila 4 50Sila 5 75

Skor per grup

Lima Sila Pancasila55/100 · cakupan 100%
Empat Tujuan Bernegara (Pembukaan alinea IV)57/100 · cakupan 100%
Norma Struktural UUD 194533/100 · cakupan 100%

Rincian dimensi & bukti

50Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 40%

Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?

Agenda agama-negara tidak dominan dalam legislasi periode ini.

50Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 40%

Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?

Legislasi HAM stagnan tanpa kemajuan berarti.

50Persatuan Indonesiakeyakinan 45%

Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?

Kebijakan otonomi daerah cenderung sentralistis tanpa perbaikan berarti.

50Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 50%

Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?

Fungsi legislasi berjalan; MD3 di akhir periode mulai mengkonsolidasi elite.

Peristiwa terkait: UU MD3 memperkuat posisi pimpinan dewan
75Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 45%

Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?

UU BPJS adalah capaian kesejahteraan sosial terbesar periode ini.

Peristiwa terkait: DPR mengesahkan UU BPJS
50Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 35%

Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?

Pengawasan sektor keamanan tetap lemah.

75Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 40%

Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?

Sistem jaminan sosial nasional disahkan dan disiapkan pelaksanaannya.

Peristiwa terkait: DPR mengesahkan UU BPJS
50Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 35%

Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?

Tidak ada terobosan legislasi pendidikan yang berdampak terukur.

50Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 35%

Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?

Agenda internasional tidak menjadi sorotan legislasi.

50Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 45%

Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?

UU PP3 menstandarkan hierarki norma meski ada kritik substansi.

Peristiwa terkait: UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
25Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 45%

Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?

UU MD3 memperkuat pimpinan dan meredupkan kontrol internal-parlemen.

Peristiwa terkait: UU MD3 memperkuat posisi pimpinan dewan
25Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 45%

Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?

Jarak representatif melebar dan kepercayaan publik kepada parlemen menurun.

🌐Konteks Independen Global (Enrichment)

Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (20092014)

Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).

⚖️Metrik Kesenjangan Fakta vs Klaim

Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.

9 dari 11 angka belum tertelusur

Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.

Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

Index of Public Integrity (IPI)

European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)

Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.

Skor Terkini6.6 / 1.0
2021: 6.65?2023: 6.58?
Analisis Kesenjangan:Data IPI menunjukkan tren penurunan kapasitas kontrol korupsi riil sejak 2019, sangat kontras dengan laporan internal instansi pemerintah yang rata-rata mengklaim kepatuhan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di atas 85%.
Survei Masyarakat Sipil & AdvokatSumber ↗
Sebagian terverifikasi

WJP Rule of Law Index

World Justice Project (WJP)

Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.

Skor Terkini0.52 / 0.00
2024: 0.52?2025: #69
Analisis Kesenjangan:Skor faktor 'Pembatasan Kekuasaan Pemerintah' (Constraints on Government Powers) dan 'Keadilan Pidana' stagnan di level rendah (~0.48-0.50), membuktikan bahwa deklarasi formal WBK/WBBM di peradilan belum mengubah persepsi masyarakat atas praktik impunitas dan intervensi politik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)

Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg

Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.

Rata-rata Era (2009–2014)0.54 / 0.00
2014: 0.54?
Analisis Kesenjangan:V-Dem mengkategorikan Indonesia mengalami 'democratic backsliding' sejak 2019 dan pada 2025 mencatat skor LDI terendah sedekade, berbanding terbalik dengan laporan kepuasan publik seremonial yang sering dirilis institusi resmi.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

Corruption Perceptions Index (CPI)

Transparency International

Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.

Rata-rata Era (2009–2014)34.0 / 0
2014: 34?
Analisis Kesenjangan:CPI turun dari 40 (2019) ke 34 (2022-2023), sempat naik ke 37 (2024), lalu kembali ke 34 dengan peringkat terburuk sedekade (109 dari 182) pada 2025 - kontras dengan narasi keberhasilan survei kepatuhan internal birokrasi.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Sebagian terverifikasi

Open Budget Index (OBI)

International Budget Partnership (IBP)

Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.

Rata-rata Era (2009–2014)51.0 / 0
2012: 51?
Analisis Kesenjangan:Meskipun transparansi publikasi dokumen formal APBN dinilai memadai (skor 70), pilar 'Partisipasi Publik Riil' (Public Participation) sangat rendah (skor 26/100), membuktikan bahwa proses alokasi anggaran belanja negara masih bersifat teknokratis elitis dan tertutup dari masyarakat rentan.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

OECD Public Integrity Indicators (PII)

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.

Skor Terkini53.0 / 0
2022: 54?2024: 52?
Analisis Kesenjangan:Evaluasi OECD menyoroti ketiadaan regulasi wajib transparansi lobi korporasi (lobbying disclosure) dan kerentanan saksi/pelapor korupsi di tubuh aparat penegak hukum dari kriminalisasi balik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

World Press Freedom Index

Reporters Without Borders (RSF)

Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.

Skor Terkini44.1 / 0
2025: 44.13?2026: #129
Analisis Kesenjangan:Anjloknya skor kebebasan pers RSF ke peringkat 128 dunia pada 2026 mencerminkan tingginya represi digital, kriminalisasi via UU ITE, dan pemusatan kepemilikan media pada konglomerasi politik, berbanding terbalik dengan klaim kebebasan berpendapat di forum-forum diplomatik resmi.

Peristiwa berbukti

  1. 2010-03-03peristiwa
    Pansus Hak Angket Kasus Bank Century DPR RI

    Rapat Paripurna DPR RI menyetujui rekomendasi Pansus Hak Angket Century (Opsi C) yang menyatakan adanya indikasi penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) Rp6,7 triliun.

  2. 2010-03-03peristiwa
    Paripurna DPR RI Putusan Akhir Pansus Hak Angket Century (Opsi C Bermasalah)

    Sidang Paripurna DPR RI menyetujui rekomendasi Opsi C Pansus Hak Angket yang menyatakan bailout Bank Century bermasalah dan melanggar hukum, merekomendasikan penegakan hukum oleh KPK/Kepolisian/Kejaksaan terhadap pejabat terkait dalam dinamika checks and balances parlemen terpanas era SBY.

  3. 2011-08produk-hukum
    UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

    Kodifikasi proses legislasi yang ditunggu kalangan hukum: hierarki norma, kewajiban partisipasi publik, dan aturan harmonisasi. Namun kritik tajam menyasar ketentuan yang membuat Perppu bisa "diam-diam sah" jika DPR tak menyatakan penolakan, serta hilangnya status khusus bagi beberapa instrumen. UU ini kelak jadi senjata dua mata: alat kontrol proses sekaligus celah legalisasi legislasi kilat.

  4. 2011-08-12produk-hukum
    Pengesahan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP)

    DPR dan Pemerintah mengesahkan landasan baku tata urutan hierarki peraturan perundang-undangan nasional, asas kejelasan rumusan norma, keterbukaan pembentukan hukum, dan standardisasi naskah akademik di Indonesia.

  5. 2011-11produk-hukum
    DPR mengesahkan UU BPJS

    Setelah sembilan tahun UU SJSN tak punya anak implementasi, tekanan serikat buruh dan putusan pengadilan memaksa DPR menyelesaikan UU BPJS November 2011. Lima UU lama dicabut; sistem asuransi sosial pecahan era kolonial dilebur menjadi dua badan nasional. Salah satu contoh jarang di mana mobilisasi publik benar-benar menentukan agenda legislasi.

  6. 2011-11-25produk-hukum
    Pengesahan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

    DPR bersama Pemerintah mengesahkan UU BPJS yang mentransformasikan badan usaha asuransi sosial BUMN menjadi badan hukum publik nirlaba (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan) guna mewujudkan jaminan sosial semesta (universal health coverage) bagi seluruh rakyat Indonesia.

  7. 2014-01-15produk-hukum
    Pengesahan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

    DPR mengesahkan UU ASN yang menerapkan sistem merit berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara terbuka, serta mendirikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memberantas praktik jual beli jabatan dan politisasi birokrasi.

  8. 2014-01-15produk-hukum
    Pengesahan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

    DPR bersama Pemerintah mengesahkan UU Desa yang mengakui otonomi asli kesatuan masyarakat hukum adat dan desa, mentransfer Alokasi Dana Desa (ADD) langsung dari APBN triliunan rupiah per tahun untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga desa.

  9. 2014-04produk-hukum
    UU MD3 memperkuat posisi pimpinan dewan

    Digodok senyap di rapat-rapat internal pimpinan, disahkan April 2014: MPR-DPR-DPD jadi "lembaga negara" beranggaran besar, tunjangan dan fasilitas pimpinan naik signifikan, hak inisiatif RUU diperluas. Publik tahu belakangan - saat anggota dewan periode berikutnya menikmati fasilitas barunya. Pola legislasi self-serving ini menjadi cetakan yang diwariskan sampai revisi MD3 2025.

  10. 2014-07-08produk-hukum
    Pengesahan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3

    DPR mengesahkan kodifikasi UU MD3 yang menata ulang wewenang, tata tertib, hak interpelasi, hak angket, serta mekanisme penentuan pimpinan DPR dan MPR menjelang transisi hasil Pemilihan Umum 2014.