Presiden Sukarno (Revolusi & Demokrasi Liberal)
1945–1959 · revolusiSukarno (Presiden Republik Indonesia) · Mohammad Hatta (Wakil Presiden (hingga Desember 1956))
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Skor per grup
Rincian dimensi & bukti
75Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 40%
Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?
Pancasila dikukuhkan sebagai dasar negara; tidak ada represi keagamaan pada periode ini.
50Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 35%
Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?
Madiun menelan korban dari dua arah di tengah perang kemerdekaan tanpa pola represi permanen.
75Persatuan Indonesiakeyakinan 50%
Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?
Integrasi dari federalisme kembali ke negara kesatuan dilakukan lewat jalur konstitusional.
75Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 55%
Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?
Pemilu 1955 berjalan bebas dan jujur meski sistem kabinet parlementer sangat tidak stabil.
25Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 40%
Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?
Nasionalisasi dan defisit membebani ekonomi; inflasi meningkat menjelang akhir periode.
75Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 50%
Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?
Kemerdekaan penuh dipertahankan lewat kombinasi perjuangan bersenjata dan diplomasi KMB.
25Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 35%
Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?
Kesejahteraan umum tertekan oleh peperangan dan ketidakstabilan fiskal.
50Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 30%
Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?
Pendidikan tinggi mulai dibangun namun akses dasar masih sangat terbatas.
100Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 60%
Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?
Konferensi Asia-Afrika menjadi landmark solidaritas antarbangsa terjajah dan dasar gerakan non-blok.
50Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 40%
Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?
UUDS menjamin kepastian hukum dan MA aktif; intervensi politik terhadap hukum mulai meningkat akhir periode.
50Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 40%
Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?
Parlemen menjatuhkan beberapa kabinet secara konstitusional; posisi presiden mulai menguat melewati keseimbangan.
75Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 55%
Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?
Pemilu pertama yang bebas dan partisipatif menjadi fondasi legitimasi elektoral republik muda.
Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (1945–1959)
Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).
Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.
Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.
Index of Public Integrity (IPI)
European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)
Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.
WJP Rule of Law Index
World Justice Project (WJP)
Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.
V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)
Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg
Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.
Corruption Perceptions Index (CPI)
Transparency International
Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.
Open Budget Index (OBI)
International Budget Partnership (IBP)
Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.
OECD Public Integrity Indicators (PII)
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.
World Press Freedom Index
Reporters Without Borders (RSF)
Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.
Peristiwa berbukti
- 1945-08-18pengangkatanPengesahan UUD 1945 oleh PPKI
Sehari setelah proklamasi, PPKI mengesahkan konstitusi pertama republik dan melantik Sukarno-Hatta - dalam satu rapat yang juga memutus pembentukan kementerian pertama. Konstitusi 65 pasal itu dirancang untuk "masa genting"; tak seorang pun membayangkan ia akan berlaku puluhan tahun dengan penyimpangan-penyimpangan besar. Negara lahir dengan konstitusi darurat dan semangat yang belum selesai diperdebatkan.
- 1945-10-16produk-hukumMaklumat Wakil Presiden No. X Tahun 1945 Pemberian Kekuasaan Legislatif kepada KNIP
Wakil Presiden Mohammad Hatta menerbitkan Maklumat No. X yang memberikan wewenang legislatif penuh dan hak menetapkan GBHN kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebelum terbentuknya DPR/MPR, meletakkan fondasi awal pemisahan kekuasaan dan checks and balances di masa awal kemerdekaan.
- 1945-11-01kebijakanMaklumat Pemerintah 1 November 1945 - Kebijakan Politik Luar Negeri dan Pengakuan Milik Asing
Pemerintah RI mengeluarkan manifesto politik yang menegaskan sikap damai Indonesia terhadap dunia internasional, kesiapan mengembalikan hak milik asing yang sah, dan permohonan pengakuan kedaulatan de jure dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- 1945-11-03produk-hukumMaklumat Wakil Presiden No. X - Fondasi Sistem Multi-Partai Indonesia
Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan maklumat yang menganjurkan pembentukan partai-partai politik guna memperkuat perjuangan kemerdekaan dan membuktikan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokratis.
- 1945-11-03kebijakanMaklumat Pemerintah 3 November 1945 - Peletak Dasar Sistem Multi-Partai
Wakil Presiden Mohammad Hatta menandatangani maklumat yang menganjurkan pembentukan partai-partai politik guna mengukur kekuatan perjuangan rakyat dan mempersiapkan pemilihan umum, mengukuhkan pluralisme politik demokrasi di Indonesia.
- 1945-11-14kebijakanMaklumat Pemerintah 14 November 1945 - Pergeseran ke Sistem Parlementer
Pemerintah mengumumkan pembentukan Kabinet Sutan Sjahrir I yang bertanggung jawab kepada KNIP (Badan Pekerja), mengubah praktik sistem presidensial murni UUD 1945 menjadi sistem pertanggungjawaban parlementer semu demi diplomasi internasional.
- 1945-11-14produk-hukumMaklumat Pemerintah 14 November 1945 tentang Transformasi Sistem ke Parlementer
Pemerintah mengalihkan pertanggungjawaban menteri dari Presiden kepada Badan Pekerja KNIP (Parlemen) dengan mengangkat Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri pertama, mengubah sistem pemerintahan presidensial menjadi parlementer guna meyakinkan Sekutu tentang iklim demokrasi Indonesia.
- 1946-11-15peristiwaPersetujuan Linggajati dan Pengakuan De Facto Republik Indonesia
Delegasi Indonesia dipimpin Sutan Sjahrir menandatangani naskah persetujuan Linggajati dengan Belanda, menghasilkan pengakuan de facto atas wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera, serta komitmen pembentukan negara federasi RIS.
- 1948-01-17peristiwaPerjanjian Renville dan Garis Van Mook
Indonesia menandatangani perjanjian gencatan senjata Renville di bawah mediasi Komisi Tiga Negara PBB, mengakibatkan penarikan mundur pasukan TNI dari kantong-kantong gerilya di Jawa Barat dan Jawa Timur (Hijrah Siliwangi).
- 1948-09krisisPeristiwa Madiun 1948
September 1948, FDR-PKI mendeklarasikan "Republik Soviet" di Madiun saat republik terdesak agresi Belanda. Dalam hitungan pekan, konflik bersaudara ini menelan ribuan nyawa dari kedua pihak - eksekusi sandera oleh pihak PKI, lalu pemukulan balik oleh Siliwangi dan para komandan republik. Luka Madiun menjadi prolog trauma 1965: dua kekerasan besar yang saling mengunci ingatan nasional selama setengah abad.
- 1948-09-18krisisPenumpasan Pemberontakan PKI Madiun 1948 oleh TNI
Pemberontakan Front Demokrasi Rakyat / PKI pimpinan Musso di Madiun yang memproklamasikan Republik Soviet Indonesia berhasil dipatahkan oleh Divisi Siliwangi TNI, mempertahankan ideologi Pancasila dan keutuhan Republik di tengah Agresi Militer Belanda.
- 1948-12-19krisisPembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi
Menyusul jatuhnya Yogyakarta dan penawanan Sukarno-Hatta dalam Agresi Militer Belanda II, Sjafruddin Prawiranegara membentuk PDRI di Sumatera Barat berdasarkan radiogram mandat darurat, menyelamatkan eksistensi pemerintahan berdaulat Republik Indonesia dari klaim kepunahan oleh Belanda.
- 1949-03peristiwaSerangan Umum 1 Maret 1949
Enam jam republik merebut kembali Yogyakarta dari tangan Belanda - lalu sengaja melepasnya lagi. Serangan yang dipimpin Letkol Soeharto ini bukan soal mempertahankan kota, melainkan bukti kepada dunia bahwa TNI masih hidup dan pemerintah republik berdaulat, membantah propaganda Belanda tentang "republik yang sudah hancur". Tekanan internasional bergeser dalam hitungan pekan; jalannya menuju KMB terbuka lebar.
- 1949-03-01peristiwaSerangan Umum 1 Maret 1949 di Ibu Kota Yogyakarta
TNI di bawah pimpinan Letkol Soeharto dan restu Sri Sultan Hamengkubuwono IX melancarkan serangan 6 jam menguasai Yogyakarta, membuktikan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa Republik Indonesia dan angkatan perangnya masih tegak berdiri.
- 1949-05-07peristiwaPersetujuan Roem-Roijen Membuka Jalan Pengembalian Pemerintahan RI ke Yogyakarta
Diplomasi Mohammad Roem dan J.H. van Roijen menyepakati penghentian perang gerilya, pemulihan pemerintahan RI di Yogyakarta, dan penyelenggaraan Konferensi Meja Bundar di Den Haag untuk penyerahan kedaulatan penuh tanpa syarat.
- 1949-08krisisPemberontakan DI/TII Kartosuwiryo (1949-1962)
Agustus 1949, S.M. Kartosuwiryo memproklamasikan Negara Islam Indonesia di Jawa Barat - pemberontakan yang menyebar ke Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan serta menggigit belasan tahun. Ditumpas dengan operasi militer panjang; Kartosuwiryo ditangkap 1962 dan dieksekusi. Warisannya dua sisi: negara menegaskan bahwa syariat tidak boleh dipaksakan lewat senjata, sekaligus meninggalkan catatan pelanggaran kedua belah pihak yang jarang dibicarakan.
- 1949-08-07krisisProklamasi Negara Islam Indonesia (NII/DI-TII) oleh SM Kartosoewirjo di Jawa Barat
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia di Tasikmalaya, Jawa Barat, memicu konflik bersenjata berkepanjangan melawan kedaulatan NKRI dan falsafah Pancasila hingga penumpasannya melalui Operasi Pagar Betis TNI 1962.
- 1949-12kebijakanKonferensi Meja Bundar dan pengakuan kedaulatan
Setelah empat tahun perang dan diplomasi - dari Linggarjati yang diangkat senjata, Renville yang dikhianati, hingga serangan umum 1 Maret 1949 yang membuat dunia malu - Belanda akhirnya duduk di meja bundar Den Haag. 27 Desember 1949 kedaulatan diserahkan. Harga-harganya menyakitkan: negara federal RIS sementara dan isu Irian Barat yang ditunda - dua bom waktu ketatanegaraan yang meledak bertahun-tahun kemudian.
- 1949-12-27produk-hukumBerlakunya Konstitusi RIS 1949 Pasca-Konferensi Meja Bundar
Penetapan Piagam Persetujuan Konstitusi Republik Indonesia Serikat mengubah bentuk negara menjadi federasi dan sistem pemerintahan menjadi parlementer semu, sebagai hasil kompromi diplomatik pengakuan kedaulatan dari Belanda.
- 1949-12-27peristiwaPenyerahan Kedaulatan Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) Den Haag
Kerajaan Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan penuh dan tanpa syarat kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) di Istana Dam Amsterdam dan Jakarta, mengakhiri agresi militer Belanda dan membuka jalan kembali ke NKRI pada 17 Agustus 1950.
- 1950-01-23krisisKudeta Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) Westerling di Kota Bandung
Mantan kapten KNIL Raymond Westerling melancarkan serangan bersenjata menguasai markas Divisi Siliwangi dan membunuh puluhan prajurit TNI di Bandung, berupaya mempertahankan keberadaan Negara Pasundan dan menggagalkan integrasi kembali Republik Indonesia Serikat (RIS) ke NKRI.
- 1950-04-25krisisProklamasi Gerakan Separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di Ambon
Mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur Christian Soumokil memproklamasikan Republik Maluku Selatan di Ambon, memicu operasi militer gabungan TNI dipimpin Kolonel Alex Kawilarang dan Letkol Slamet Riyadi untuk memulihkan kedaulatan konstitusional NKRI di Maluku.
- 1950-08produk-hukumKembalinya NKRI dan berlakunya UUDS 1950
Dalam hitungan bulan, republik menyerap negara-negara bagian RIS - sebagian lewat perundingan damai, sebagian lewat tekanan tentara - dan pada 17 Agustus 1950 kembali menjadi negara kesatuan dengan konstitusi baru bergaya parlementer. Demokrasi kabinet lima tahun berikutnya menghasilkan tujuh kabinet jatuh-bangun, tapi juga pers bebas, parlemen hidup, dan pemilu terbaik di Asia Tenggara. Eksperimen demokrasi pertama: gagal secara stabilitas, patut dicontoh secara kebebasan.
- 1950-08-17produk-hukumKembali ke Negara Kesatuan RI dan Pemberlakuan UUDS 1950
DPR RIS bersama DPR RI Yogyakarta dan BFO menyepakati pembubaran negara federal RIS dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memberlakukan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
- 1950-08-17peristiwaPembubaran RIS dan Proklamasi Kembali ke Bentuk Negara Kesatuan (NKRI)
Presiden Sukarno secara resmi mengumumkan pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) bentukan KMB dan penyatuan kembali seluruh negara bagian menjadi satu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berlandaskan UUD Sementara 1950.
- 1955-04kebijakanKonferensi Asia-Afrika Bandung
April 1955, 29 negara Asia-Afrika - mayoritas baru merdeka - berkumpul di Gedung Merdeka Bandung atas prakarsa Indonesia. Komunike sepuluh poinnya menjadi embrio Gerakan Non-Blok dan bahasa bersama dunia ketiga: anti-kolonialisme, perdamaian, kesetaraan bangsa. Nehru, Nasser, Zhou Enlai berjalan bersama di kota yang dingin. Satu-satunya momen Indonesia benar-benar memimpin tatanan dunia - warisan yang masih dikutip diplomat hingga hari ini.
- 1955-04-24peristiwaKonferensi Asia-Afrika (KAA) Bandung & Deklarasi Dasasila Bandung
Indonesia memprakarsai dan menjadi tuan rumah KAA yang dihadiri 29 negara Asia-Afrika, melahirkan Dasasila Bandung yang menolak kolonialisme, mempromosikan perdamaian dunia (Tujuan 4 UUD 1945), dan menjadi cikal bakal Gerakan Non-Blok.
- 1955-09peristiwaPemilu nasional pertama
September sampai Desember 1955, 37 juta pemilih - 91% partisipasi - memberikan suara tanpa paksaan di negeri yang separuhnya buta huruf. Empat partai besar berbagi suara hampir merata; tidak ada pemenang mutlak, dan itulah potret masyarakat Indonesia yang sesungguhnya. Pengamat asing menyebutnya pemilu terbersih di Asia pasca-kolonial. Ironisnya, hasilnya justru dianggap bencana oleh elite yang ingin Indonesia lebih "tegas" - dan delapan tahun kemudian demokrasi ini dimatikan.
- 1955-09-29peristiwaPenyelenggaraan Pemilihan Umum Pertama 1955 (DPR & Konstituante)
Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum nasional pertama yang demokratis dan bebas diikuti puluhan partai politik dan perseorangan dengan tingkat partisipasi pemilih di atas 90% tanpa insiden kekerasan politik yang berarti.
- 1956-05-03produk-hukumPengesahan UU No. 13 Tahun 1956 tentang Pembatalan Hubungan Indonesia-Belanda Hasil KMB
DPR hasil Pemilu 1955 bersama Pemerintah mengesahkan undang-undang pembatalan sepihak seluruh perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) dan Uni Indonesia-Belanda, menghapus beban utang kolonial Hindia Belanda dan menegaskan kemandirian kedaulatan ekonomi-politik nasional.
- 1956-12pengangkatanMohammad Hatta mengundurkan diri dari wakil presiden
1 Desember 1956, Bung Hatta meletakkan jabatan - protes tenang atas kultus individu yang tumbuh dan ketidaksetujuan pada arah politik Sukarno. Tanpa wakil presiden, republik kehilangan rem moralnya di detik kritis menjelang Dekrit 1959. Perdebatan apakah Indonesia butuh wakil presiden aktif baru selesai hanya lewat amandemen 44 tahun kemudian.
- 1957-03-14kebijakanPemberlakuan Keadaan Darurat Perang (SOB) di Seluruh Wilayah Indonesia
Presiden Sukarno memberlakukan Keadaan Darurat Perang (Staat van Oorlog en Beleg / SOB) melalui Keppres No. 40/1957 menanggapi krisis politik daerah dan pergolakan militer daerah (Dewan Banteng, Dewan Gajah, Permesta), memperluas wewenang militer dalam urusan sipil.
- 1957-09kebijakanPasukan Garuda I dikirim ke Mesir (UNEF)
September 1957, 559 personel TNI mendarat di Sinai sebagai kontingen pertama pasukan perdamaian PBB - hanya dua tahun setelah KAA Bandung. Dari misi Garuda I itu lahir tradisi lima puluh lebih misi dan puluhan ribu peacekeeper Indonesia hingga hari ini, salah satu kontributor terbesar dunia. Bukti bahwa politik luar negeri bebas-aktif pernah punya kaki di lapangan, bukan cuma di mimbar.
- 1957-12-13kebijakanDeklarasi Djuanda 13 Desember 1957 Menetapkan Wilayah Perairan Nusantara
Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja atas nama Pemerintah RI menyatakan bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia adalah bagian integral dari kedaulatan mutlak NKRI (Wawasan Nusantara).
- 1957-12-13kebijakanDeklarasi Djuanda 1957 - Penetapan Konsep Negara Kepulauan Indonesia
Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja mendeklarasikan bahwa seluruh perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia adalah bagian integral wilayah kedaulatan mutlak NKRI, melipatgandakan luas wilayah laut nasional menjadi 5 juta km².
- 1957-12-17produk-hukumPengesahan UU No. 74 Tahun 1957 tentang Keadaan Bahaya (Staat van Oorlog en Beleg / SOB)
Parlemen mengundangkan aturan keadaan darurat perang (SOB) di seluruh wilayah RI untuk merespons ancaman disintegrasi dan pemberontakan daerah PRRI/Permesta, memperluas wewenang Penguasa Militer Daerah dan Komando Tertinggi dalam menjaga pertahanan dan keamanan nasional.
- 1958-02krisisPemberontakan PRRI/Permesta
Februari 1958, perwira menengah Sumatera Tengah dan Sulawesi Utara memberontak - bukan demi separatisme, melainkan protes dana pembangunan yang tak pernah sampai ke daerah penghasil devisa. Dalam lima bulan pemberontakan militer ditumpam, tetapi keluhannya tidak pernah dijawab; malah jadi dalil bagi sentralisasi makin ketat. PRRI/Permesta adalah tagihan otonomi daerah yang baru dibayar Indonesia empat puluh tahun kemudian.
- 1958-10-23produk-hukumPembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas/Bappenas)
Pemerintah mengesahkan UU No. 80/1958 tentang Pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas) pimpinan Mohammad Yamin, peletak dasar perencanaan pembangunan nasional menyeluruh dan terencana untuk kemakmuran rakyat (Tujuan 2 UUD 1945).
- 1958-12-27produk-hukumPengesahan UU No. 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Milik Belanda
Pemerintah dan DPR mengesahkan nasionalisasi ratusan perusahaan perkebunan, pertambangan, perkapalan (KPM), dan perbankan milik Belanda menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari perjuangan pembebasan Irian Barat dan kedaulatan ekonomi Pasal 33 UUD 1945.
- 1959-07-05krisisDekrit Presiden 5 Juli 1959 Kembali ke UUD 1945
5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit membubarkan Dewan Konstituante dan menyatakan kembali berlakunya UUD 1945. Langkah darurat ini mengakhiri masa Demokrasi Liberal dan kebuntuan sidang konstitusi, sekaligus membuka jalan bagi era Demokrasi Terpimpin yang sentralistik.