Pancasila·Index
Presiden

Presiden Joko Widodo (Periode Kedua)

2019–2024 · reformasi

Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) · Ma'ruf Amin (Wakil Presiden)

Indeks draf
21
skala 0–100 · 50 = netral
cakupan 100% dari 12 dimensi rubrik v1.0.0
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Sila 1 25Sila 2 0Sila 3 25Sila 4 0Sila 5 50

Skor per grup

Lima Sila Pancasila17/100 · cakupan 100%
Empat Tujuan Bernegara (Pembukaan alinea IV)43/100 · cakupan 100%
Norma Struktural UUD 19450/100 · cakupan 100%

Rincian dimensi & bukti

25Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 50%

Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?

Tren intoleransi dan pembatasan ekspresi keagamaan minoritas meningkat menurut catatan organisasi sipil.

Peristiwa terkait: Pembatasan akses internet di Papua
0Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 50%

Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?

TWK KPK memecat 57 pegawai berintegritas dengan temuan maladministrasi Ombudsman dan pelanggaran 11 HAM oleh Komnas HAM. Konflik agraria 295 letusan/tahun dengan 556 korban kekerasan dan 399 dikriminalisasi (KPA 2024). Kanjuruhan 135 tewas akibat gas air mata. Kemanusiaan adil dan beradab hanya di atas kertas.

Peristiwa terkait: RKUHP disahkan menjadi UU No. 1/2023
25Persatuan Indonesiakeyakinan 45%

Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?

Konflik Papua menguat disertai pembatasan internet; keadilan antarwilayah belum membaik.

0Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 60%

Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?

UU Cipta Kerja dinyatakan cacat formal oleh MK karena tanpa partisipasi publik bermakna. RKUHP diketok tengah malam. RUU Pilkada kilat Baleg DPR 21 Agustus 2024 berusaha membatalkan putusan MK. Pola legislasi tanpa meaningful participation menjadi norma.

Peristiwa terkait: Proses omnibus UU Cipta Kerja · Revisi UU Mahkamah Konstitusi mengubah masa jabatan pimpinan
50Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 35%

Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?

Bansos masif melindungi rentan secara nyata, namun Mensos Juliari Batubara ditangkap KPK mencuri dana bansos pandemi — capaian kesejahteraan dicemari korupsi pengelolanya sendiri. IKN dan kereta cepat dibayar utang negara dengan cost overrun masif.

Peristiwa terkait: Penanganan pandemi COVID-19 · Menteri Sosial ditangkap KPK - suap uang pangkal bansos pandemi
25Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 45%

Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?

Kanjuruhan menewaskan 135 penonton akibat gas air mata di stadion tertutup. Konflik agraria Wadas dan Rempang ditangani dengan kekerasan aparat. Papua mengalami shutdown internet. Perlindungan warga gagal di momen paling fundamental.

Peristiwa terkait: Penanganan pandemi COVID-19 · Tragedi Kanjuruhan - 135 tewas oleh gas air mata di tribun
50Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 45%

Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?

Infrastruktur membaik secara fisik, tetapi proyek prestise seperti IKN dan kereta cepat dibayar utang negara saat korporasi gagal bayar - kesejahteraan umum vs kesejahteraan kontraktor belum seimbang dinilai.

Peristiwa terkait: UU Ibu Kota Negara disahkan · Kereta cepat Whoosh mulai operasi komersial
50Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 40%

Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?

Program pendidikan berlanjut tanpa lonjakan mutu yang terukur.

50Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 40%

Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?

Kepemimpinan ASEAN terkendala kebuntuan krisis Myanmar.

0Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 55%

Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?

Perppu No. 2/2022 Cipta Kerja diterbitkan menerobos putusan MK 91/2020 tanpa kegentingan memaksa. SP3 BLBI Sjamsul Nursalim melenyapkan Rp4,58 triliun kerugian negara. OTT KPK runtuh dari 30 (2018) ke 6-7/tahun. Ketua KPK Firli jadi tersangka pemerasan. Negara hukum tinggal cangkang.

Peristiwa terkait: Perppu Cipta Kerja diterbitkan sebelum revisi selesai
0Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 60%

Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?

DPR menjadi rubber stamp total — mengesahkan Perppu saat uji materi MK aktif. KPK dilumpuhkan lewat TWK dan revisi UU. Putusan MK dibangkang berulang. Tidak ada satu pun kontrol antarlembaga yang efektif terhadap konsolidasi kekuasaan eksekutif.

Peristiwa terkait: DPR menetapkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU
0Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 55%

Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?

Dinasti politik keluarga petahana terwujud melalui putusan MK No. 90/2023 yang melanggar etik berat (vonis MKMK). Gibran Rakabuming lolos sebagai cawapres berkat konflik kepentingan Ketua MK kakak iparnya. Kompetisi elektoral terdistorsi oleh nepotisme konstitusional.

Peristiwa terkait: Konsolidasi politik dinasti keluarga presiden petahana
🌐Konteks Independen Global (Enrichment)

Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (20192024)

Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).

⚖️Metrik Kesenjangan Fakta vs Klaim

Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.

26 dari 29 angka belum tertelusur

Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.

Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

Index of Public Integrity (IPI)

European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)

Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.

Rata-rata Era (2019–2024)6.7 / 1.0
2019: 6.78?2021: 6.65?2023: 6.58?
Analisis Kesenjangan:Data IPI menunjukkan tren penurunan kapasitas kontrol korupsi riil sejak 2019, sangat kontras dengan laporan internal instansi pemerintah yang rata-rata mengklaim kepatuhan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di atas 85%.
Survei Masyarakat Sipil & AdvokatSumber ↗
Sebagian terverifikasi

WJP Rule of Law Index

World Justice Project (WJP)

Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.

Rata-rata Era (2019–2024)0.53 / 0.00
2019: 0.53?2020: 0.53?2021: 0.52?2022: 0.53?2023: 0.53?2024: 0.52?
Analisis Kesenjangan:Skor faktor 'Pembatasan Kekuasaan Pemerintah' (Constraints on Government Powers) dan 'Keadilan Pidana' stagnan di level rendah (~0.48-0.50), membuktikan bahwa deklarasi formal WBK/WBBM di peradilan belum mengubah persepsi masyarakat atas praktik impunitas dan intervensi politik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)

Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg

Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.

Rata-rata Era (2019–2024)0.43 / 0.00
2019: 0.46?2020: 0.44?2021: 0.42?2022: 0.43?2023: 0.41?
Analisis Kesenjangan:V-Dem mengkategorikan Indonesia mengalami 'democratic backsliding' sejak 2019 dan pada 2025 mencatat skor LDI terendah sedekade, berbanding terbalik dengan laporan kepuasan publik seremonial yang sering dirilis institusi resmi.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

Corruption Perceptions Index (CPI)

Transparency International

Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.

Rata-rata Era (2019–2024)36.7 / 0
2019: 40?2020: 37?2021: 38?2022: 34?2023: 342024: 37
Analisis Kesenjangan:CPI turun dari 40 (2019) ke 34 (2022-2023), sempat naik ke 37 (2024), lalu kembali ke 34 dengan peringkat terburuk sedekade (109 dari 182) pada 2025 - kontras dengan narasi keberhasilan survei kepatuhan internal birokrasi.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Sebagian terverifikasi

Open Budget Index (OBI)

International Budget Partnership (IBP)

Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.

Rata-rata Era (2019–2024)70.0 / 0
2019: 70?2021: 70?2023: 70
Analisis Kesenjangan:Meskipun transparansi publikasi dokumen formal APBN dinilai memadai (skor 70), pilar 'Partisipasi Publik Riil' (Public Participation) sangat rendah (skor 26/100), membuktikan bahwa proses alokasi anggaran belanja negara masih bersifat teknokratis elitis dan tertutup dari masyarakat rentan.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

OECD Public Integrity Indicators (PII)

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.

Rata-rata Era (2019–2024)53.0 / 0
2022: 54?2024: 52?
Analisis Kesenjangan:Evaluasi OECD menyoroti ketiadaan regulasi wajib transparansi lobi korporasi (lobbying disclosure) dan kerentanan saksi/pelapor korupsi di tubuh aparat penegak hukum dari kriminalisasi balik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

World Press Freedom Index

Reporters Without Borders (RSF)

Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.

Rata-rata Era (2019–2024)55.5 / 0
2020: 59.48?2022: 56.4?2023: 54.83?2024: 51.15?
Analisis Kesenjangan:Anjloknya skor kebebasan pers RSF ke peringkat 128 dunia pada 2026 mencerminkan tingginya represi digital, kriminalisasi via UU ITE, dan pemusatan kepemilikan media pada konglomerasi politik, berbanding terbalik dengan klaim kebebasan berpendapat di forum-forum diplomatik resmi.

Peristiwa berbukti

  1. 2019-08kebijakan
    Pembatasan akses internet di Papua

    Pasca-kerusuhan Surabaya atas rasisme terhadap mahasiswa Papua, pemerintah memblokir internet di Papua dan Papua Barat selama berpekan - shutdown terbesar dalam sejarah Indonesia. Koalisi LSM membawanya ke pengadilan; MK menyatakan pemutusan sepihak tanpa dasar hukum inkonstitusional (2020). Negara memilih memutus mata dan telinga warga ketika cerita yang menyebar tidak sesuai versi resmi.

  2. 2020kebijakan
    Peluncuran KIP Kuliah

    Tengah pandemi, pemerintah melebur Bidikmisi dan berbagai beasiswa menjadi satu KIP Kuliah: biaya kuliah ditanggung penuh plus biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Dalam beberapa tahun jumlah penerima melonjak hingga jutaan per angkatan - salah satu program afirmasi pendidikan tinggi terbesar di Asia Tenggara. Tantangan klasik menyusul: data penerima yang bocor dijual daring, dan mutu lulusan yang tak otomatis ikut naik bersama kuotanya.

  3. 2020-01kebijakan
    Larangan ekspor bijih nikel dan era hilirisasi paksa

    Januari 2020 larangan ekspor bijih nikel mentah berlaku - WTO sempat memenangkan gugatan atasnya, Indonesia banding dan tetap jalan. Hasilnya nyata: puluhan smelter dibangun, nilai ekspor produk nikel melonjak berpuluh kali lipat, ratusan ribu lapangan kerja industri baru. Bayangannya sama nyata: ekspansi tambah kapal keruk laut, deforestasi Raja Ampat-Halmahera, dan dominasi modal tunggal asing di kawasan industri.

  4. 2020-02produk-hukum
    Proses omnibus UU Cipta Kerja

    Ribuan pasal dari puluhan UU dilebur jadi satu paket 944 halaman dalam hitungan bulan. Partisipasi publik nyaris nol: draf tidak dipublikasikan tuntas, pendapat ditampung simbolik. Buruh menggelar mogok nasional Oktober 2020; MK kemudian menyatakannya "inkonstitusional bersyarat" karena cacat formal. Preseden paling telanjang tentang bagaimana efisiensi bisa dibunuhnya prosedur demokrasi.

  5. 2020-03krisis
    Penanganan pandemi COVID-19

    Respons awal lambat - presiden lebih dulu sibuk meremehkan virus di Januari 2020 - hingga kasus meledak Maret. Lalu negara banting setir: Perppu 1/2020 membuka belanja Rp1.700 triliun, PSBB-PKKM diselenggarakan, bansos mengalir ke puluhan juta keluarga, vaksinasi massal menyentuh 200 juta dosis dalam satu tahun. Akhirnya salah satu respons kesehatan publik terbesar dalam sejarah republik - dengan catatan transparansi data awal yang buruk dan korupsi bansos daerah yang merajalela.

  6. 2020-03-31kebijakan
    Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat & Pembatasan Sosial Berskala Besar COVID-19

    Presiden Jokowi menerbitkan Keppres No. 11/2020 dan PP No. 21/2020 memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengalokasikan ratusan triliun rupiah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk melindungi keselamatan jiwa rakyat dari wabah global.

  7. 2020-07produk-hukum
    Revisi UU Mahkamah Konstitusi mengubah masa jabatan pimpinan

    Diam-diam digodok, UU No. 7/2020 mengubah aturan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK - periode 2015-2020 dihitung sebagai periode baru sehingga petahana bisa maju lagi. Anwar Usman akhirnya menjabat ketua hingga 2023, persis sampai skandal etik Putusan 90/2023 memberhentikannya. Legislatif membuka pintu; isi rumahnya yang kelak memalukan. Contoh sempurna bagaimana revisi teknis kecil bisa mengubah nasib konstitusi.

  8. 2020-12kebijakan
    Pembubaran FPI lewat SKB enam pejabat dan penangkapan Rizieq Shihab

    30 Desember 2020, enam pejabat negara - menteri, kapolri, jaksa agung - menandatangani Surat Keputusan Bersama membubarkan FPI, tanpa putusan pengadilan. Dua minggu sebelumnya Rizieq Shihab ditangkap; enam pengurus FPI tewas dalam insiden jalan tol yang polisi sebut "penembakan karena melawan", publik menyebutnya pembunuhan. Mahkamah Agung kemudian menyatakan SKB itu bertentangan dengan UU (2021) - tetapi organisasinya sudah bubar dan pemimpinnya di penjara. Preseden berbahaya: lembaga eksekutif bisa membunuh organisasi sipil lewat rapat meja.

  9. 2020-12krisis
    Menteri Sosial ditangkap KPK - suap uang pangkal bansos pandemi

    6 Desember 2020, di tengah pandemi ketika jutaan keluarga bergantung bansos, KPK menangkap Menteri Sosial Juliari Batubara - anak politisi senior - atas uang pangkal dari distribusi bantuan COVID-19; divonis dua belas tahun. Wajah nasional program perlindungan sosial ternyata mencuri dari porsi rakyat paling lapar. Simbol sempurna dari celah tata kelola darurat: dana besar mengalir cepat, pengawasan tak sanggup mengikuti.

  10. 2020-12-30kebijakan
    Surat Keputusan Bersama 6 Menteri/Lembaga Pelarangan Kegiatan Front Pembela Islam (FPI)

    Pemerintah menghentikan kegiatan dan melarang penggunaan simbol Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang, menegaskan komitmen penegakan ketertiban umum, kepatuhan hukum, dan pencegahan tindakan sweeping/main hakim sendiri yang mengancam kebinekaan.

  11. 2021-04-06produk-hukum
    Keppres No. 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Hak Tagih BLBI (Satgas BLBI)

    Presiden membentuk Satgas BLBI antar-kementerian/lembaga untuk memburu dan menyita aset obligor/debitur BLBI senilai total hak tagih negara Rp110,45 triliun, menggunakan instrumen pemblokiran rekening, pencegahan ke luar negeri, dan penyitaan aset properti secara masif.

  12. 2021-06-23produk-hukum
    Penerbitan SKB Pedoman Implementasi Pasal Karet UU ITE Demi Mencegah Kriminalisasi

    Pemerintah melalui Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri menerbitkan Keputusan Bersama Pedoman Kriteria Implementasi Pasal 27, 28, 29 UU ITE guna mencegah disparitas penegakan hukum, menghentikan saling lapor antar-warga, dan mengedepankan pendekatan mediasi restorative justice.

  13. 2021-07-21peristiwa
    Temuan Maladministrasi Ombudsman & Pelanggaran HAM Komnas HAM dalam Asesmen TWK KPK

    Ombudsman RI dan Komnas HAM menemukan maladministrasi, penyelundupan pasal, dan 11 bentuk pelanggaran HAM dalam pelaksanaan asesmen TWK yang menyingkirkan 57 pegawai KPK, namun rekomendasi tindakan korektif kedua lembaga negara pengawas tersebut diabaikan oleh pimpinan KPK dan BKN (kesenjangan penegakan hukum pengawasan).

  14. 2021-10-12peristiwa
    Pemberian Amnesti Kepresidenan kepada Dr. Saiful Mahdi atas Kriminalisasi Kritik Akademik

    Presiden memberikan amnesti melalui Keppres No. 17/2021 kepada dosen Unsyiah Dr. Saiful Mahdi yang divonis 3 bulan penjara akibat mengkritik proses seleksi CPNS di grup percakapan dosen, menegaskan perlindungan terhadap kebebasan mimbar akademik dan hak bersuara warga negara.

  15. 2021-11pengadilan
    Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020

    Dengan suara bulat, sembilan hakim menyatakan UU Cipta Kerja "inkonstitusional bersyarat": cacat formalnya - partisipasi publik diabaikan, draf tak dipublikasikan - membuat proses pembuatannya melanggar konstitusi. Putusan ini menjadi rujukan global tentang pentingnya proses legislasi partisipatif. Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah putusan dihormati, melainkan apa yang dilakukan pemerintah sesudahnya.

  16. 2022-01produk-hukum
    UU Ibu Kota Negara disahkan

    Disahkan 18 Januari 2022 dalam hitungan pekan, UU No. 3/2022 memindahkan ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur - proyek strategis terbesar pasca-Reformasi dengan estimasi Rp466 triliun. Argumennya kuat: pemerataan keluar dari Jawa, ikut risiko Jakarta tenggelam. Prosesnya lemah: RUU digodok kilat, kajian alternatif tak dipublikasikan, dan beban fiskal di tengah pemulihan pandemi diperdebatkan akademisi fiskal.

  17. 2022-02-08krisis
    Pengerahan Aparat & Konflik Agraria Pengukuran Lahan Tambang PSN Desa Wadas

    Pengerahan ribuan personel kepolisian bersenjata lengkap dalam proses pengukuran lahan tambang batu andesit Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener berujung pada pengepungan desa, kekerasan fisik, dan penangkapan sewenang-wenang puluhan warga Wadas yang menolak tambang di tanah pertanian mereka.

  18. 2022-03pengadilan
    Vonis Jiwasraya - Rp16,8 triliun hilang di asuransi negara

    Maret 2022 majelis hakim menjatuhkan vonis dalam skandal investasi PT Asuransi Jiwasraya: kerugian negara Rp16,8 triliun - dana tabungan polis jutaan rakyat yang dipakai saham- sahaman spekulatif oleh eks-direktur dan jaringan broker politik. Salah satu kerugian terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia, dan seperti biasa: para eksdir divonis, sementara pertanyaan siapa pemilik kepentingan di baliknya tidak pernah benar-benar dijawab.

  19. 2022-07produk-hukum
    Pemekaran tiga provinsi Papua tanpa konsultasi DPRP

    Juli 2022, pemerintah dan DPR mengesahkan lahirnya Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan - meski DPRP Papua secara resmi menolaknya dan UU Otsus mensyaratkan persetujuan MRP. Masyarakat sipil dan sebagian gereja menyebutnya strategi militeristik memecah gerakan Papua; pemerintah menyebut pemerataan layanan. Kontradiksi hukum dan politiknya menganga: otonomi khusus dilanggar oleh undang-undang yang seharusnya melindunginya.

  20. 2022-10krisis
    Tragedi Kanjuruhan - 135 tewas oleh gas air mata di tribun

    1 Oktober 2022, usai Arema kalah dari Persebaya, polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun yang penuh sesak - pelanggaran langsung aturan FIFA. Ribuan orang panik menuju pintu keluar terkunci; 135 jiwa melayang, 583 luka. TGIPF yang dibentuk presiden menunjuk enam tersangka termasuk tiga perwira polisi, tetapi prosesnya berjalan lamban dan vonis-restitusi jauh di bawah harapan korban (Rp1,02 miliar dari tuntutan Rp17,5 miliar). Negara merespons dengan UU Keolahragaan baru - setelah, seperti biasa, nyawa sudah hilang lebih dahulu.

  21. 2022-10-01krisis
    Tragedi Stadion Kanjuruhan (135 Korban Jiwa) & Laporan Investigasi TGIPF

    Penembakan gas air mata secara membabi buta di dalam tribun stadion pasca pertandingan Arema vs Persebaya menewaskan 135 suporter, menghasilkan laporan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang merekomendasikan reformasi total PSSI dan akuntabilitas pidana komando aparat keamanan.

  22. 2022-11kebijakan
    Presidensi G20 Indonesia dan KTT Bali di tengah perang Ukraina

    Di tengah perang Rusia-Ukraina yang memecah dunia, Indonesia memimpin G20 dan memaksakan satu-satunya KTT yang dihadiri Biden dan para pemimpin G7 sekaligus Lavrov (15-16 November 2022, Bali). Diplomasi kursi roda Jokowi - ke Kiev, Moskwa, Beijing - mengangkat citra Indonesia sebagai jembatan Global South. Warisan diplomasi luar negeri terbesar era ini, meski komitmen hasil KTT banyak yang tinggal dokumen.

  23. 2022-12produk-hukum
    Perppu Cipta Kerja diterbitkan sebelum revisi selesai

    Tepat dua tahun setelah putusan MK, 30 Desember 2022, pemerintah menerbitkan Perppu No. 2/2022 yang menetapkan substansi lama menjadi berlaku kini - padahal revisi UU belum tuntas dan uji materi atas Perppu masih akan diajukan. DPR mempercepat persetujuan. Langkah ini dibaca luas sebagai jawaban eksekutif kepada penjaga konstitusi: putusan Anda benar, tapi kami tetap jalan.

  24. 2022-12produk-hukum
    RKUHP disahkan menjadi UU No. 1/2023

    6 Desember 2022, DPR mengesahkan KUHP baru - yang pertama bukan warisan kolonial - setelah dua kali ditunda karena protes. Pasal-pasal sensitif tetap masuk: kriminalisasi kritik terhadap presiden, "hidup bersama sebagai suami-istri di luar nikah", dan pengetahuan kontrasepsi oleh pihak ketiga. Presiden menandatanganinya 2 Januari 2023 dengan catatan bahwa berlaku baru tiga tahun lagi - memberi waktu bagi generasi berikutnya untuk merevisinya.

  25. 2022-12-30produk-hukum
    Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022: Cipta Kerja

    Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tercatat ditetapkan/diundangkan 30 Desember 2022 dengan status "Disahkan". Metadata resmi dihimpun langsung dari JDIH Kementerian Sekretariat Negara (tautan sumber terlampir); berkas PDF asli tersimpan di korpus data/raw.

  26. 2022-12-30produk-hukum
    Penerbitan Perppu No. 2/2022 Cipta Kerja Menerobos Putusan Inkonstitusional Bersyarat MK

    Pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja menggantikan UU No. 11/2020 yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK dalam Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020, memicu kritik keras akademisi hukum tata negara atas dugaan pembangkangan konstitusi dan penerobosan syarat partisipasi publik bermakna (meaningful participation).

  27. 2023-01-03produk-hukum
    Pengesahan UU Ekstradisi Buronan & Pengembalian FIR RI-Singapura (UU 3 & 5/2023)

    Pemerintah dan DPR mengesahkan perjanjian bersejarah pengalihan kendali ruang udara Kepulauan Riau (FIR) dari Singapura ke Indonesia serta perjanjian ekstradisi buronan korupsi dan kejahatan keuangan yang berlaku surut 18 tahun, memperkuat kedaulatan wilayah udara dan penegakan hukum lintas negara.

  28. 2023-01-11peristiwa
    Pernyataan Resmi Pengakuan dan Penyesalan Negara atas 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

    Presiden Joko Widodo atas nama Kepala Negara secara resmi mengakui dan menyatakan penyesalan mendalam atas terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu (termasuk Peristiwa 1965-1966, Talangsari, Trisakti-Semanggi, Wasior, Wamena) berdasarkan rekomendasi Tim PPHAM non-yudisial.

  29. 2023-03produk-hukum
    DPR menetapkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU

    31 Maret 2023, DPR mengesahkan Perppu menjadi UU No. 6/2023 meski sejumlah gugatan uji materi atas Perppu itu masih hidup di MK. Hakim konstitusi sendiri sempat mempertanyakan mengapa pengesahan tidak menunggu putusan. Dengan ini lingkaran tertutup: cacat proses yang ditegaskan MK pada 2021 kini menjadi hukum permanen tanpa perbaikan prosedur apa pun.

  30. 2023-03-15produk-hukum
    Inpres No. 2/2023 tentang Pemulihan Hak Korban 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

    Presiden mengeluarkan instruksi kepada 19 menteri/lembaga untuk merealisasikan pemulihan hak-hak korban (reparasi hak ekonomi, kesehatan, beasiswa, dan pengakuan status) atas 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui secara resmi oleh negara tanpa menegasikan jalur yudisial.

  31. 2023-09-07krisis
    Konflik Agraria & Tindakan Represif Pematokan Lahan PSN Rempang Eco-City

    Bentrokan aparat gabungan dengan masyarakat adat 16 Kampung Tua Pulau Rempang menyusul rencana relokasi paksa demi proyek investasi PSN Rempang Eco-City, menghasilkan temuan pelanggaran HAM oleh Komnas HAM atas penembakan gas air mata di dekat sekolah dan pengabaian prinsip persetujuan bebas tanpa paksaan (FPIC).

  32. 2023-10kebijakan
    Kereta cepat Whoosh mulai operasi komersial

    2 Oktober 2023, presiden naik kereta cepat pertama Asia Tenggara dari Halim ke Padalarang, 142 km ditempuh dalam sekitar 45 menit. Whoosh adalah simbol ambisi infrastruktur Jokowi - dan simbol polemiknya juga: biaya membengkak dari US$6 miliar, utang korporasi ke Tiongkok yang dibayar negara saat gagal bayar, serta pertanyaan apakah proyek prestise ini layak dibandingkan investasi transportasi massal Jabodetabek yang lebih menyentuh jutaan rakyat.

  33. 2024-01produk-hukum
    Revisi kedua UU ITE (UU No. 1/2024)

    Setelah lebih dari 700 orang dipidana lewat pasal karet, revisi kedua UU ITE akhirnya mengubah pencemaran nama baik menjadi delik aduan dan menambah bab "hormat serta privasi". Kemajuannya nyata di atas kertas; praktik lapangan belum banyak berubah - pasal-pasal baru tentang martabat dan privasi justru rawan dipakai cara lama. Perbaikan setengah hati atas luka yang diciptakan undang-undang itu sendiri enam belas tahun sebelumnya.

  34. 2024-02peristiwa
    Konsolidasi politik dinasti keluarga presiden petahana

    Trilogi yang mengubah lanskap elektoral: Putusan MK 90/2023 membuka jalan Gibran Rakabuming (36 tahun) menjadi cawapres; Kaesang Pangarep merebut kursi ketua umum PSI (2023); Bobby Nasution dilantik gubernur Sumatera Utara (2025) usai menjabat walikota Medan. Keluarga petahana kini menguasai tiga level eksekutif sekaligus. Pengamat tata negara menyebutnya pewarisan kekuasaan paling sistematis sejak Orde Baru - sah secara prosedur, meragukan secara semangat konstitusi.

  35. 2024-02peristiwa
    Pemilu 14 Februari 2024 - pemilihan satu hari terbesar dunia

    Sehari dalam sebulan penuh, sekitar 204,8 juta pemilih terdaftar memilih lima tingkat jabatan sekaligus di lebih dari 800 ribu TPS - pemilihan umum satu hari terbesar dalam sejarah manusia. Berlangsung damai dan meriah meski korban jiwa petugas logistik serta polemik etika netralitas Anies-Ganjar-Prabowo vs Istana mencoretnya. Kapasitas elektoral republik tak diragukan lagi; mutu integritasnya masih diuji tiap lima tahun.

  36. 2024-02-10kebijakan
    Penyaluran Bansos Masif Menjelang Pemilu 2024 & Dissenting Opinion Hakim Konstitusi

    Penyaluran bantuan sosial senilai Rp497 triliun (termasuk bansos El Nino dan beras pangan) yang dipercepat dan didistribusikan langsung oleh menteri kabinet menjelang hari pemungutan suara menjadi sorotan tajam integritas pemilu yang dicatat secara eksplisit dalam dissenting opinion 3 hakim Mahkamah Konstitusi.

  37. 2024-02-20produk-hukum
    Perpres No. 32/2024 tentang Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas

    Presiden mengesahkan Perpres Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas, mewajibkan platform digital global bermitra dengan perusahaan pers nasional guna memastikan bagi hasil yang adil dan menjaga keberlanjutan media massa independen.

Diperiksa oleh lembaga lain

Audit, dakwaan, atau putusan yang objek pemeriksaannya jatuh di dalam masa jabatan ini, tetapi dicatat pada masa jabatan lembaga yang membongkarnya (BPK, MA, Kejaksaan). Sebelum ada penautan ini, perkara semacam itu hanya tampil di profil pembongkarnya - sehingga hilang dari halaman pihak yang diperiksa.

  1. Audit Kinerja BPK Pengelolaan Dana Desa Rp468 Triliun & Kesenjangan Tata Kelola

    BPK RI mengungkap tingginya angka penyimpangan pengelolaan dana desa, lemahnya kapasitas aparatur desa, dan maraknya kasus tipikor kepala desa akibat minimnya sistem pengawasan terpadu di tingkat kabupaten/kota meski transfer anggaran telah menembus Rp468 triliun.

    Dasar re-atribusi: Pemeriksaan kinerja menyasar pengelolaan dana desa yang berjalan di dalam masa jabatan ini.

  2. BPK Rampungkan Audit Investigatif Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo Rp8,03 Triliun

    BPK RI menyerahkan Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo sebesar Rp8,032 triliun kepada Kejaksaan Agung RI, yang menjerat Menteri Kominfo dan pejabat pelaksana proyek digitalisasi daerah 3T.

    Dasar re-atribusi: LHP menyasar penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo yang dikerjakan di dalam masa jabatan ini dan menjerat Menteri Kominfo beserta pejabat pelaksananya, meski laporan penghitungan kerugian negaranya diserahkan pada 2023.

  3. Putusan Kasasi MA Perkara Korupsi Persetujuan Ekspor CPO Minyak Goreng

    Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara dan uang pengganti kepada pejabat Kemendag dan petinggi korporasi sawit, menegaskan delik korupsi manipulasi kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang memicu kelangkaan minyak goreng dan penderitaan ekonomi rakyat banyak.

    Dasar re-atribusi: Putusan kasasi mengadili pejabat Kemendag atas manipulasi kuota DMO dan persetujuan ekspor CPO pada masa kelangkaan minyak goreng di dalam masa jabatan ini.

  4. Audit Investigatif BPK Kasus Kerusakan Lingkungan & Korupsi Timah Rp300 Triliun

    BPK RI bersama Kejaksaan Agung mengumumkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp300,003 triliun pada tata niaga timah PT Timah Tbk (2015–2022), mencakup kerugian ekologis dan biaya pemulihan lingkungan akibat penambangan ilegal di kawasan hutan lindung Bangka Belitung.

    Dasar re-atribusi: Audit menyebut tegas periode tata niaga timah yang diperiksa, 2015-2022, yang berakhir di dalam masa jabatan ini.

  5. Persidangan Megakorupsi Tata Niaga Timah IUP PT Timah Tbk dengan Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan Rp300 Triliun

    Pengadilan Tipikor menggelar persidangan kasus korupsi tata niaga komoditas timah periode 2015-2022 yang merugikan keuangan negara dan pemulihan lingkungan hingga Rp300 triliun (audit BPKP/ahli lingkungan IPB), mengungkap kolusi perizinan tambang ilegal, pencucian uang korporasi cangkang, dan keterlibatan oknum regulator lintas sektor.

    Dasar re-atribusi: Surat dakwaan menyebut tegas periode perbuatan 2015-2022, yang berakhir di dalam masa jabatan ini, meski persidangannya berjalan pada masa jabatan berikutnya.