DPR RI Hasil Pemilu 2004
2004–2009 · reformasiAgung Laksono (Ketua DPR RI)
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Skor per grup
Rincian dimensi & bukti
50Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 40%
Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?
Tidak ada produk legislasi agama-negara yang signifikan pada periode ini.
50Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 45%
Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?
Legislasi HAM stagnan tanpa kemunduran berarti.
75Persatuan Indonesiakeyakinan 50%
Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?
UU Pemerintahan Daerah baru menyempurnakan kerangka desentralisasi.
75Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 55%
Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?
Penyelenggara pemilu independen dilembagakan lewat legislasi.
75Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 45%
Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?
Instrumen antidiskriminasi rasial dan etnik disahkan menjelang akhir periode.
50Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 35%
Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?
Legislasi pertahanan belum menjadi prioritas nyata periode ini.
75Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 40%
Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?
Fungsi anggaran mulai profesional dengan dukungan kapasitas teknis dewan.
75Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 40%
Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?
Agenda pendidikan hadir dalam legislasi meski hasilnya beragam.
50Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 35%
Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?
Agenda internasional tidak menonjol dalam produk legislasi periode ini.
50Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 50%
Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?
Produk legislasi antikorupsi (UU KY, Pengadilan Tipikor) positif, namun kredibilitas lembaga legislatif sendiri runtuh oleh korupsi anggota-anggotanya — DPR memproduksi hukum yang dilanggar sendiri oleh pembuatnya.
25Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 50%
Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?
Skandal cek pelawat pemilihan Gubernur BI Miranda Goeltom menjerat 40+ anggota DPR. Korupsi massal internal menghancurkan fungsi pengawasan. Pansus Century bersifat politis, bukan substantif.
75Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 50%
Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?
Pemilu 2004 multipartai tertib memperkuat legitimasi representasi.
Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (2004–2009)
Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).
Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.
Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.
Index of Public Integrity (IPI)
European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)
Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.
WJP Rule of Law Index
World Justice Project (WJP)
Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.
V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)
Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg
Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.
Corruption Perceptions Index (CPI)
Transparency International
Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.
Open Budget Index (OBI)
International Budget Partnership (IBP)
Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.
OECD Public Integrity Indicators (PII)
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.
World Press Freedom Index
Reporters Without Borders (RSF)
Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.
Peristiwa berbukti
- 2004-08produk-hukumUU Komisi Yudisial
Mandat Pasal 24B hasil amandemen ketiga diwujudkan Agustus 2004: KY lahir sebagai pencari utama hakim agung dan pengawas etik hakim. Sejak itu KY menerima puluhan ribu laporan masyarakat tentang perilaku hakim - meski giginya tumpul oleh Putusan MK 005/PUU-IV/2006 yang mencabut wewenangnya atas hakim konstitusi dan membatasi rekomendasi terhadap MA. Pengawasan eksternal atas kehakiman tetap setengah jadi sampai hari ini.
- 2004-09produk-hukumUU Pemerintahan Daerah - era pilkada langsung dimulai
UU No. 32/2004 mengoperasionalkan amandemen konstitusi: gubernur-bupati-wali kota dipilih langsung rakyat mulai 2005, mengakhiri era DPRD menunjuk kepala daerah. Legitimasi lokal berubah total; harga-harganya juga muncul - politik uang pilkada dan dinasti daerah yang kini jadi musuh abadi reformasi elektoral.
- 2005-10-28produk-hukumPengesahan UU No. 11/2005 (ICESCR) & UU No. 12/2005 (ICCPR) - Ratifikasi Kovenan HAM PBB
DPR mengesahkan ratifikasi dua kovenan internasional pokok HAM PBB (Kovenan Hak Sipil & Politik serta Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, & Budaya), mengintegrasikan standar perlindungan hak asasi manusia universal ke dalam tata hukum nasional Indonesia.
- 2006-04-18produk-hukumPengesahan UU No. 7 Tahun 2006 tentang Ratifikasi Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC)
DPR meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC 2003) untuk memperkuat kerja sama ekstradisi, bantuan hukum timbal balik (MLA), dan perampasan aset hasil kejahatan korupsi lintas batas yurisdiksi negara.
- 2006-08-01produk-hukumPengesahan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)
DPR mengesahkan undang-undang implementasi MoU Helsinki yang melegalkan pembentukan partai politik lokal di Aceh dan pembagian bagi hasil migas 70% untuk daerah, menjadi tonggak rekonsiliasi dan desentralisasi asimetris di Indonesia.
- 2006-08-11produk-hukumPengesahan UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
DPR mengesahkan undang-undang dan mendirikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) independen guna memberikan perlindungan fisik, hukum, dan bantuan medis/psikologis bagi saksi kunci, whistleblower, dan korban tindak pidana.
- 2007-04produk-hukumUU Penyelenggara Pemilihan Umum
Setelah KPU terjerat skandal logistik pemilu 2004, DPR merespons dengan arsitektur baru: KPU dan Bawaslu dipisahkan, anggota diseleksi independen lewat tim penguji, dana digelontorkan via kanal khusus. Model "penyelenggara ganda" ini ditiru beberapa negara. Kepercayaan pada pemilu pulih bertahap - hingga generasi berikutnya memperdebatkan lagi siapa yang boleh menunjuk penyelenggara.
- 2007-04-26produk-hukumUU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pendirian BNPB
DPR bersama Pemerintah mengesahkan kerangka hukum penanggulangan bencana komprehensif pasca-Tsunami Aceh 2004 dan mendirikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menjamin perlindungan keselamatan jiwa warga negara (Tujuan 1 UUD 1945).
- 2008-03produk-hukumUU ITE disahkan dengan pasal yang kelak dipersoalkan
DPR mengesahkan undang-undang pertama tentang dunia digital tanpa membayangkan bahwa satu pasalnya akan mengubah hidup ribuan orang. Pasal 27 ayat (3) tentang "pencemaran nama baik" lewat elektronik menjadi pasal paling dilaporkan dalam hukum pidana Indonesia modern. Parlemen butuh 12 tahun untuk akhirnya merevisi pasal-pasal itu - setelah ratusan nyawa dan karier hancur.
- 2008-04-30produk-hukumPengesahan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
DPR mengesahkan undang-undang yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan seluruh badan publik menyelenggarakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
- 2008-09-09produk-hukumUU No. 31 Tahun 2008 tentang Pendirian BMKG untuk Mitigasi Bencana
Pengesahan undang-undang meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang memperkuat kelembagaan BMKG sebagai otoritas resmi peringatan dini tsunami, cuaca ekstrem, dan gempa bumi untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
- 2008-10-07produk-hukumPengesahan UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
DPR bersama Pemerintah mengesahkan undang-undang yang mentransformasikan Komisi Ombudsman Nasional menjadi lembaga negara independen Ombudsman RI untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan memberantas maladministrasi, pungli, serta diskriminasi birokrasi.
- 2009-01-12produk-hukumPengesahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
DPR dan Pemerintah mengesahkan reformasi hukum pertambangan yang menghapus rezim Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), menggantikannya dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan mewajibkan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri.
- 2009-07-18produk-hukumPengesahan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
DPR dan Pemerintah menetapkan standar baku pelayanan publik nasional, asas kepastian biaya dan waktu perizinan, serta mekanisme pengaduan masyarakat dan ganti rugi maladministrasi di bawah pengawasan Ombudsman RI.
- 2009-09produk-hukumUU Pengadilan Tipikor
Melengkapi KPK dengan ruang sidang khusus: majelis campuran hakim karier-ad-hoc, beban pembalikan beban pembuktian, dan proses cepat. Pengadilan Tipikor menjadi panggung publik tempat ratusan pejabat - bupati, gubernur, menteri, anggota DPR sendiri - dipenjara. Efisiensinya tinggi; kritiknya konsisten: vonis ringan dan seragam dibanding kerugian negara yang dicabut dari negara.