Pancasila·Index
Presiden

Presiden Abdurrahman Wahid

1999–2001 · reformasi

Abdurrahman Wahid (Presiden Republik Indonesia) · Megawati Soekarnoputri (Wakil Presiden)

Indeks draf
62
skala 0–100 · 50 = netral
cakupan 100% dari 12 dimensi rubrik v1.0.0
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Sila 1 100Sila 2 50Sila 3 50Sila 4 50Sila 5 50

Skor per grup

Lima Sila Pancasila62/100 · cakupan 100%
Empat Tujuan Bernegara (Pembukaan alinea IV)58/100 · cakupan 100%
Norma Struktural UUD 194567/100 · cakupan 100%

Rincian dimensi & bukti

100Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 60%

Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?

Pluralisme ditegakkan; Imlek dirayakan terbuka dan diskriminasi tradisi Tionghoa dicabut resmi.

Peristiwa terkait: Keppres 6/2000 - Imlek dirayakan terbuka
50Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 45%

Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?

UU Pengadilan HAM membuka jalan akuntabilitas, tetapi konflik komunal Maluku-Poso menewaskan sekitar sepuluh ribu jiwa tanpa penyelesaian tuntas di bawah pemerintahannya.

Peristiwa terkait: UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM · Konflik komunal Maluku dan Poso meledak
50Persatuan Indonesiakeyakinan 50%

Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?

Pesan Bhinneka kuat namun kerusuhan antaretnis masih terjadi di beberapa wilayah konflik.

50Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 50%

Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?

Demokrasi berjalan namun konfrontasi dengan pers dan DPR menggerus iklim musyawarah.

Peristiwa terkait: Pembubaran Departemen Penerangan
50Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 40%

Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?

Stabilitas ekonomi belum pulih signifikan dan tidak ada pergeseran distribusi besar.

50Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 40%

Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?

Perlindungan warga dari konflik komunal masih lemah di Maluku dan Poso.

25Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 40%

Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?

Instabilitas politik menekan iklim usaha dan kesejahteraan umum masyarakat.

75Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 45%

Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?

Kebebasan pers paling hidup pasca-Reformasi dimulai dengan pembubaran Departemen Penerangan.

Peristiwa terkait: Pembubaran Departemen Penerangan
75Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 50%

Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?

Diplomasi aktif dan pendekatan dialog regional dilakukan sungguh-sungguh oleh presiden.

50Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 45%

Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?

Proses hukum berjalan namun beberapa intervensi politik terhadap aparat tercatat.

75Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 55%

Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?

Pemberhentian presiden lewat Sidang Istimewa MPR membuktikan mekanisme konstitusional bekerja.

Peristiwa terkait: Sidang Istimewa MPR memberhentikan Presiden Wahid
75Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 50%

Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?

Parlemen hasil pemilu 1999 menjalankan fungsi kontrol penuh termasuk terhadap presiden.

🌐Konteks Independen Global (Enrichment)

Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (19992001)

Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).

⚖️Metrik Kesenjangan Fakta vs Klaim

Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.

8 dari 14 angka belum tertelusur

Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.

Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

Index of Public Integrity (IPI)

European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)

Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.

Skor Terkini6.6 / 1.0
2021: 6.65?2023: 6.58?
Analisis Kesenjangan:Data IPI menunjukkan tren penurunan kapasitas kontrol korupsi riil sejak 2019, sangat kontras dengan laporan internal instansi pemerintah yang rata-rata mengklaim kepatuhan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di atas 85%.
Survei Masyarakat Sipil & AdvokatSumber ↗
Sebagian terverifikasi

WJP Rule of Law Index

World Justice Project (WJP)

Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.

Skor Terkini0.52 / 0.00
2024: 0.52?2025: #69
Analisis Kesenjangan:Skor faktor 'Pembatasan Kekuasaan Pemerintah' (Constraints on Government Powers) dan 'Keadilan Pidana' stagnan di level rendah (~0.48-0.50), membuktikan bahwa deklarasi formal WBK/WBBM di peradilan belum mengubah persepsi masyarakat atas praktik impunitas dan intervensi politik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)

Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg

Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.

Skor Terkini0.35 / 0.00
2023: 0.41?2025: 0.3
Analisis Kesenjangan:V-Dem mengkategorikan Indonesia mengalami 'democratic backsliding' sejak 2019 dan pada 2025 mencatat skor LDI terendah sedekade, berbanding terbalik dengan laporan kepuasan publik seremonial yang sering dirilis institusi resmi.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

Corruption Perceptions Index (CPI)

Transparency International

Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.

Skor Terkini35.5 / 0
2024: 372025: 34
Analisis Kesenjangan:CPI turun dari 40 (2019) ke 34 (2022-2023), sempat naik ke 37 (2024), lalu kembali ke 34 dengan peringkat terburuk sedekade (109 dari 182) pada 2025 - kontras dengan narasi keberhasilan survei kepatuhan internal birokrasi.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Sebagian terverifikasi

Open Budget Index (OBI)

International Budget Partnership (IBP)

Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.

Skor Terkini70.0 / 0
2021: 70?2023: 70
Analisis Kesenjangan:Meskipun transparansi publikasi dokumen formal APBN dinilai memadai (skor 70), pilar 'Partisipasi Publik Riil' (Public Participation) sangat rendah (skor 26/100), membuktikan bahwa proses alokasi anggaran belanja negara masih bersifat teknokratis elitis dan tertutup dari masyarakat rentan.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

OECD Public Integrity Indicators (PII)

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.

Skor Terkini53.0 / 0
2022: 54?2024: 52?
Analisis Kesenjangan:Evaluasi OECD menyoroti ketiadaan regulasi wajib transparansi lobi korporasi (lobbying disclosure) dan kerentanan saksi/pelapor korupsi di tubuh aparat penegak hukum dari kriminalisasi balik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

World Press Freedom Index

Reporters Without Borders (RSF)

Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.

Skor Terkini44.1 / 0
2025: 44.13?2026: #129
Analisis Kesenjangan:Anjloknya skor kebebasan pers RSF ke peringkat 128 dunia pada 2026 mencerminkan tingginya represi digital, kriminalisasi via UU ITE, dan pemusatan kepemilikan media pada konglomerasi politik, berbanding terbalik dengan klaim kebebasan berpendapat di forum-forum diplomatik resmi.

Peristiwa berbukti

  1. 1999-01krisis
    Konflik komunal Maluku dan Poso meledak

    Januari 1999 Ambon terbakar; Poso menyusul 2000. Dalam tiga tahun, konflik Muslim-Kristen menewaskan perkiraan sepuluh ribu jiwa dan memaksa lebih sejuta orang mengungsi - kekerasan komunal terbesar pasca-Reformasi. Negara lambat meredam, Laskar Jihad melintasi provinsi tanpa halangan, dan rekonsiliasi Baku Bae baru datang setelah darah. Pesan Bhinneka Tunggal Ika Gus Dur tidak cukup kuat mengalahkan mesin provokasi di lapangan.

  2. 1999-10kebijakan
    Pembubaran Departemen Penerangan

    Dalam pekan pertama jabatannya, Gus Dur membubarkan departemen yang 54 tahun menjadi corong propaganda negara - dari manipulasi era konfrontasi hingga pencucian otak Orde Baru. Ribuan pegawai Depen kehilangan fungsi; pers bebas mewarisi tugas "penerangan". Simbolisme yang tajam: negara mengakui bahwa informasi milik warga, bukan monopoli istana.

  3. 2000-01kebijakan
    Keppres 6/2000 - Imlek dirayakan terbuka

    17 Januari 2000, Gus Dur mencabut Inpres 14/1967 yang membatasi agama, kepercayaan, dan tradisi Tionghoa. Imlek kembali menjadi hari raya nasional setelah 32 tahun harus dirayakan diam-diam; barongsai yang dulu diburu polisi tampil di istana. Satu keputusan presiden menghapus tiga dekade diskriminasi budaya - bukti bahwa pelarasan bisa sesederhana itu.

  4. 2000-01-17produk-hukum
    Keppres No. 6 Tahun 2000 Mencabut Inpres 14/1967 (Pemulihan Hak Sipil Etnis Tionghoa)

    Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menerbitkan Keppres No. 6/2000 yang mencabut aturan diskriminatif Orde Baru, memulihkan kebebasan beragama, berkepercayaan, dan menjalankan tradisi budaya Tionghoa di ruang publik secara terbuka berlandaskan keadilan kemanusiaan (Sila ke-2).

  5. 2000-11produk-hukum
    UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM

    November 2000, Indonesia akhirnya punya payung yuridis untuk mengadili pelanggaran HAM berat - genosida dan kejahatan kemanusiaan - termasuk retroaktif untuk Timor Timur dan kasus-kasus Orde Baru. Di atas kertas, jawaban atas impunitas 1965 dan 1998 terbuka lebar. Praksinya: hanya Timor Timur ad hoc yang pernah berjalan, dan gagal. Undang-undang bagus, keberanian politiknya tidak pernah ikut disahkan.

  6. 2001-07krisis
    Sidang Istimewa MPR memberhentikan Presiden Wahid

    Konflik Gus Dur-DPR yang memanas sepanjang 2001 - dari Buloggate hingga ancaman mendekrit - berakhir di Sidang Istimewa MPR 23 Juli 2001. Presiden pertama hasil pemilu bebas diberhentikan lewat prosedur konstitusi, bukan tank di jalan. Kritikus menyebutnya kudeta berjubah toga; pembelanya menyebut dewasanya checks and balances. Keduanya benar sekaligus.