Pancasila·Index
Presiden

Presiden Suharto (Orde Baru)

1967–1998 · orde-baru

Suharto (Pejabat Presiden (1967-1968), Presiden RI (1968-1998))

Indeks draf
23
skala 0–100 · 50 = netral
cakupan 100% dari 12 dimensi rubrik v1.0.0
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Sila 1 25Sila 2 0Sila 3 25Sila 4 0Sila 5 75

Skor per grup

Lima Sila Pancasila23/100 · cakupan 100%
Empat Tujuan Bernegara (Pembukaan alinea IV)39/100 · cakupan 100%
Norma Struktural UUD 19450/100 · cakupan 100%

Rincian dimensi & bukti

25Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 45%

Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?

Inpres 14/1967 mendiskriminasi warga Tionghoa dan negara mengontrol ketat kehidupan keagamaan.

Peristiwa terkait: Inpres 14/1967 membatasi tradisi dan kepercayaan Tionghoa
0Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 50%

Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?

Operasi militer Timor Timur, Petrus (±10.000 tewas diakui dalam otobiografi), Tanjung Priok (79 korban), Talangsari Lampung (130 tewas), DOM Aceh (1.321 tewas, 1.958 hilang, 128 diperkosa) — extrajudicial killing dan pelanggaran HAM berat sistemik berskala massal tanpa proses hukum.

Peristiwa terkait: Integrasi Timor Timur lewat UU No. 7/1976 · Petrus - penembakan misterius ribuan preman · Tragedi Tanjung Priok · Daerah Operasi Militer Aceh dan Papua
25Persatuan Indonesiakeyakinan 45%

Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?

Stabilitas tiga dekade dicapai lewat operasi militer represif yang meninggalkan luka integrasi permanen di Aceh, Papua, dan Timor Timur — persatuan yang dipaksakan bukan persatuan yang adil.

Peristiwa terkait: Integrasi Timor Timur lewat UU No. 7/1976
0Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 55%

Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?

Fusi paksa partai, asas tunggal Pancasila, monoloyalitas ASN, dan pembredelan pers mematikan kerakyatan konstitusional.

Peristiwa terkait: Fusi paksa partai politik · UU Ormas 8/1985 - Pancasila asas tunggal · Malari dan pembredelan pertama gelombang pers
75Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 50%

Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?

Kemiskinan turun drastis dari sekitar enam puluh persen ke belasan persen; swasembada beras tercapai nyata.

Peristiwa terkait: Swasembada beras diakui FAO
0Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 40%

Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?

Negara gagal total melindungi warga — justru menjadi pelaku: Petrus ±10.000 tewas, kerusuhan Mei 1998 (1.217 tewas, 85 korban kekerasan seksual), DOM Aceh ribuan korban, Talangsari 130 tewas; perlindungan segenap bangsa hanya berlaku bagi yang tidak mengkritik rezim.

Peristiwa terkait: Krismon, Trisakti, kerusuhan Mei, dan lengsernya Soeharto
75Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 50%

Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?

Pertumbuhan tinggi, infrastruktur luas, dan swasembada pangan memajukan kesejahteraan umum secara nyata.

Peristiwa terkait: Swasembada beras diakui FAO
75Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 45%

Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?

SD Inpres membangun akses pendidikan dasar masif meski mutu pembelajaran tertinggal.

Peristiwa terkait: Program SD Inpres membangun puluhan ribu sekolah
0Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 45%

Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?

Pendirian ASEAN positif, namun invasi militer Timor Timur 1975 tanpa mandat PBB menewaskan 100.000-180.000 jiwa — kejahatan perang berskala massal yang mencoreng ketertiban dunia dan bertentangan fundamental dengan politik bebas-aktif.

Peristiwa terkait: Integrasi Timor Timur lewat UU No. 7/1976 · Pendirian ASEAN - Deklarasi Bangkok
0Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 55%

Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?

Hukum berfungsi sebagai instrumen kekuasaan; korupsi keluarga-croni tak tersentuh hingga akhir rezim.

Peristiwa terkait: Krismon, Trisakti, kerusuhan Mei, dan lengsernya Soeharto
0Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 55%

Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?

MPR-MPRS menjadi alat legitimasi; tidak ada satu pun kontrol efektif terhadap kekuasaan presiden.

Peristiwa terkait: TAP MPRS III/MPRS/1967 - Suharto menjadi Pejabat Presiden
0Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 55%

Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?

Pemilu lima tahunan dikendalikan Golkar dan asas tunggal; kehendak rakyat bukan sumber kekuasaan.

Peristiwa terkait: UU Ormas 8/1985 - Pancasila asas tunggal
🌐Konteks Independen Global (Enrichment)

Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (19671998)

Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).

⚖️Metrik Kesenjangan Fakta vs Klaim

Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.

8 dari 14 angka belum tertelusur

Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.

Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

Index of Public Integrity (IPI)

European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)

Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.

Skor Terkini6.6 / 1.0
2021: 6.65?2023: 6.58?
Analisis Kesenjangan:Data IPI menunjukkan tren penurunan kapasitas kontrol korupsi riil sejak 2019, sangat kontras dengan laporan internal instansi pemerintah yang rata-rata mengklaim kepatuhan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di atas 85%.
Survei Masyarakat Sipil & AdvokatSumber ↗
Sebagian terverifikasi

WJP Rule of Law Index

World Justice Project (WJP)

Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.

Skor Terkini0.52 / 0.00
2024: 0.52?2025: #69
Analisis Kesenjangan:Skor faktor 'Pembatasan Kekuasaan Pemerintah' (Constraints on Government Powers) dan 'Keadilan Pidana' stagnan di level rendah (~0.48-0.50), membuktikan bahwa deklarasi formal WBK/WBBM di peradilan belum mengubah persepsi masyarakat atas praktik impunitas dan intervensi politik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)

Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg

Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.

Skor Terkini0.35 / 0.00
2023: 0.41?2025: 0.3
Analisis Kesenjangan:V-Dem mengkategorikan Indonesia mengalami 'democratic backsliding' sejak 2019 dan pada 2025 mencatat skor LDI terendah sedekade, berbanding terbalik dengan laporan kepuasan publik seremonial yang sering dirilis institusi resmi.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

Corruption Perceptions Index (CPI)

Transparency International

Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.

Skor Terkini35.5 / 0
2024: 372025: 34
Analisis Kesenjangan:CPI turun dari 40 (2019) ke 34 (2022-2023), sempat naik ke 37 (2024), lalu kembali ke 34 dengan peringkat terburuk sedekade (109 dari 182) pada 2025 - kontras dengan narasi keberhasilan survei kepatuhan internal birokrasi.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Sebagian terverifikasi

Open Budget Index (OBI)

International Budget Partnership (IBP)

Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.

Skor Terkini70.0 / 0
2021: 70?2023: 70
Analisis Kesenjangan:Meskipun transparansi publikasi dokumen formal APBN dinilai memadai (skor 70), pilar 'Partisipasi Publik Riil' (Public Participation) sangat rendah (skor 26/100), membuktikan bahwa proses alokasi anggaran belanja negara masih bersifat teknokratis elitis dan tertutup dari masyarakat rentan.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

OECD Public Integrity Indicators (PII)

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.

Skor Terkini53.0 / 0
2022: 54?2024: 52?
Analisis Kesenjangan:Evaluasi OECD menyoroti ketiadaan regulasi wajib transparansi lobi korporasi (lobbying disclosure) dan kerentanan saksi/pelapor korupsi di tubuh aparat penegak hukum dari kriminalisasi balik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

World Press Freedom Index

Reporters Without Borders (RSF)

Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.

Skor Terkini44.1 / 0
2025: 44.13?2026: #129
Analisis Kesenjangan:Anjloknya skor kebebasan pers RSF ke peringkat 128 dunia pada 2026 mencerminkan tingginya represi digital, kriminalisasi via UU ITE, dan pemusatan kepemilikan media pada konglomerasi politik, berbanding terbalik dengan klaim kebebasan berpendapat di forum-forum diplomatik resmi.

Peristiwa berbukti

  1. 1967-01-10produk-hukum
    Pengesahan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (UU PMA)

    Pemerintah dan DPR mengesahkan payung hukum investasi asing pertama Orde Baru yang memberikan jaminan kepastian hukum, tax holiday, dan hak transfer keuntungan, membuka gelombang investasi modal asing besar-besaran (termasuk kontrak karya Freeport di Papua).

  2. 1967-03produk-hukum
    TAP MPRS III/MPRS/1967 - Suharto menjadi Pejabat Presiden

    Sidang Istimewa MPRS mencabut mandat Sukarno dan menunjuk Jenderal Suharto sebagai Pejabat Presiden; setahun kemudian dilantik penuh. MPRS yang banyak diisi unsur militer menjadi mesin legitimasi: apa yang tak bisa didapat lewat pemilu didapat lewat sidang. Pola "MPR sebagai penentu arah" berjalan mulus tiga puluh tahun - sampai mahasiswa 1998 turun ke jalan.

  3. 1967-03-12produk-hukum
    TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 Pencabutan Kekuasaan Presiden Sukarno

    Sidang Istimewa MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno setelah menolak pertanggungjawaban Nawaksara, serta mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden RI hingga terselenggaranya pemilihan umum.

  4. 1967-08kebijakan
    Pendirian ASEAN - Deklarasi Bangkok

    Setelah konfrontasi yang menghancurkan, Indonesia justru menjadi pendiri ASEAN bersama lima tetangga pada 8 Agustus 1967. Dari sini lahir ZOPFAN, TAC 1976, dan arsitektur keamanan regional tempat Jakarta selalu jadi motor. Satu dari sedikit babak dalam sejarah ketika kebijakan luar negeri Indonesia mengubah peta kawasan secara permanen - warisan positif Orde Baru yang tak terbantahkan.

  5. 1967-08-08peristiwa
    Deklarasi Bangkok Pembentukan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN)

    Indonesia bersama 4 negara tetangga (Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand) mendirikan ASEAN di Bangkok, mengakhiri era konfrontasi militer regional dan meletakkan fondasi stabilitas, perdamaian, dan kerja sama ekonomi kawasan (Tujuan 4 UUD 1945).

  6. 1967-12kebijakan
    Inpres 14/1967 membatasi tradisi dan kepercayaan Tionghoa

    Satu instruksi presiden menutup sekolah, media, dan ritual keagamaan Tionghoa: barongsai dilarang, Imlek dirayakan diam-diam, nama Tionghoa dipaksa diganti. Selama 32 tahun jutaan warga keturunan hidup dengan kodifikasi diskriminasi resmi - baru dicabut Gus Dur pada 2000. Bukti bahwa satu lembar birokrasi bisa mewariskan trauma lintas generasi.

  7. 1968-03-27produk-hukum
    TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968 Pengangkatan Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI

    Sidang Umum MPRS menetapkan pengangkatan Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia defenitif serta memberinya mandat untuk melaksanakan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan mempersiapkan Pemilu.

  8. 1969kebijakan
    SKB 2 Menteri tentang rumah ibadah

    Dua menteri menandatangani surat bersama yang mensyaratkan "dukungan warga sekitar" untuk membangun rumah ibadah minoritas - dalam praktiknya diterjemahkan birokrasi menjadi angka 90 tanda tangan tetangga. Selama lebih dari lima puluh tahun, dokumen teknis ini adalah akar dari ratusan kasus penutupan paksa gereja dan pura di seluruh Indonesia. Konflik yang terlihat sebagai intoleransi warga sering kali lahir dari satu lembar SKB.

  9. 1969-11-19peristiwa
    Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dan Pengesahan Resolusi PBB 2504

    Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Act of Free Choice) di Irian Barat menghasilkan keputusan mutlak tetap bergabung dengan NKRI, yang secara resmi dicatat dan disahkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi No. 2504 (XXIV) untuk mengukuhkan keutuhan wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

  10. 1969-12-17produk-hukum
    Pengesahan UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Badan Perwakilan Rakyat

    Pemerintah dan DPR mengesahkan kerangka hukum Pemilu Orde Baru yang memperkenalkan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar tertutup serta pengalokasian kursi pengangkatan bagi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di DPR dan MPR.

  11. 1970-06-29kebijakan
    Pembentukan BKKBN dan Pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB) Nasional

    Pemerintah membentuk BKKBN dan meluncurkan program KB 'Dua Anak Cukup' secara masif hingga tingkat desa, berhasil menurunkan angka fertilitas total dan laju pertumbuhan penduduk secara signifikan dalam pembangunan manusia Indonesia.

  12. 1973-01kebijakan
    Fusi paksa partai politik

    Januari 1973, sepuluh partai Islam dilebur paksa menjadi PPP; lima partai nasionalis dan Kristen menjadi PDI; Golkar berdiri sebagai kendaraan pemerintah tanpa oposisi efektif. Dari sembilan partai pemilu 1955, rakyat kini cuma punya tiga pilihan yang dua di antaranya dikendalikan istana. Fondasi hegemoni politik Orde Baru diletakkan lewat tekanan, bukan musyawarah.

  13. 1973-04kebijakan
    Program SD Inpres membangun puluhan ribu sekolah

    Rezeki minyak 1973 dilempar ke desa: puluhan ribu sekolah dasar dibangun dalam beberapa tahun - salah satu ekspansi pendidikan tercepat di dunia berkembang. Angka partisipasi SD melonjak dari sekitar separuh anak ke hampir universal; Bank Dunia menjadikannya studi kasus klasik. Kritiknya menyusul lama kemudian: gedung ada, guru dan mutu mengikuti dengan tertinggal satu generasi.

  14. 1974kebijakan
    Program Keluarga Berencana nasional (BKKBN)

    Lahir dari Inpres 1970 dan dilembagakan sebagai BKKBN 1974, KB Orde Baru menjadi salah satu program paling sukses dunia: angka kelahiran turun dari lebih lima anak per wanita (1971) menjadi sekitar dua setengah pada akhir 1990-an, dipuji FAO hingga PBB. Metodenya juga punya bayang-bayang - target yang dipaksakan ke kepala desa dan insentif sterilisasi yang menuai kritik hak reproduksi.

  15. 1974produk-hukum
    UU Perkawinan No. 1/1974

    Undang-undang pertama tentang perkawinan menutup perdebatan panjang dengan formula kompromi: perkawinan sah bila dilakukan menurut agama masing-masing, tetapi Pasal 11 tak menjelaskan status perkawinan beda agama - celah yang membuat pasukan pencatat sipil dan pengadilan saling melempar tanggung jawab sampai hari ini. Negara memilih mengunci keragaman ke dalam ambiguitas daripada menyelesaikannya.

  16. 1974-01krisis
    Malari dan pembredelan pertama gelombang pers

    15 Januari 1974, kunjungan PM Tanaka berujung kerusuhan Jakarta: gedung-gedung asosiasi Jepang dibakar, sebelas orang tewas. Negara menjawab bukan dengan dialog melainkan pembredelan dua belas media termasuk Indonesia Raya dan Nusantara, penahanan tokoh-tokoh mahasiswa, dan pemecatan pejabat yang tak sepaham. Malari adalah momen Orde Baru memilih jalan: kritik ekonomi-politik akan dihargai dengan penjara, bukan jawaban.

  17. 1974-01-15krisis
    Peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) 1974

    Aksi unjuk rasa mahasiswa menentang dominasi investasi modal asing (kunjungan PM Jepang Kakuei Tanaka) dan menuntut transparansi tata kelola ekonomi berujung pada kerusuhan massal di Jakarta dan pengetatan kontrol politik terhadap gerakan kampus.

  18. 1975kebijakan
    Transmigrasi skala besar era minyak

    Dengan uang migas, ratusan ribu keluarga Jawa-Bali dipindahkan ke Sumatera, Kalimantan, dan Papua dengan janji tanah dan hidup baru. Di satu sisi kemiskinan pedesaan Jawa tertolong; di sisi lain program ini menjadi mesin konflik agraria - hak ulayat adat digilir untuk transmigran, masyarakat lokal menjadi minoritas di kampung sendiri. Kebijakan yang menolong sekaligus merampas, tergantung Anda lahir di mana.

  19. 1975-08-27produk-hukum
    UU No. 3 Tahun 1975 tentang Fusi Tiga Kontestan Pemilu Orde Baru

    Pemerintah dan DPR mengesahkan penyederhanaan partai politik menjadi tiga kekuatan: PPP (fusi partai Islam), PDI (fusi partai nasionalis & Kristen), dan Golongan Karya, membatasi pluralisme politik sipil.

  20. 1975-12-27produk-hukum
    Pengesahan UU No. 3 Tahun 1975 tentang Fusi Tiga Kekuatan Politik

    Pemerintah Orde Baru memberlakukan fusi paksa seluruh partai politik menjadi dua partai (Partai Persatuan Pembangunan / PPP dan Partai Demokrasi Indonesia / PDI) serta satu Golongan Karya (Golkar), menciptakan format hegemoni stabilitas politik semi-kompetitif selama lebih dari dua dekade.

  21. 1976-07produk-hukum
    Integrasi Timor Timur lewat UU No. 7/1976

    Delapan belas hari setelah invasi Desember 1975 yang tak disetujui DK PBB, "petisi integrasi" diselenggarakan dan UU No. 7/1976 menyatakan Timor Timur provinsi ke-27. Operasi militer panjang dan kelaparan yang dibatasi akses bantuan menelan korban yang ditaksir hingga ratusan ribu - proporsionalitas yang membuatnya salah satu tragedi terbesar dekade ini. PBB tetap mengakui Portugal sebagai kuasa pengurus sampai 2002.

  22. 1976-07-17produk-hukum
    Pengesahan UU No. 7 Tahun 1976 tentang Integrasi Timor Timur ke NKRI

    Pemerintah dan DPR mengesahkan penyatuan wilayah bekas koloni Portugis Timor Timur menjadi provinsi ke-27 Indonesia, yang memicu dinamika perdebatan hukum internasional dan konflik militer berkepanjangan selama dua dekade berikutnya.

  23. 1981-12-31produk-hukum
    Pengesahan UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Pemerintah dan DPR mengesahkan kodifikasi hukum acara pidana nasional 'Karya Agung Bangsa' yang menggantikan HIR warisan kolonial, memperkenalkan lembaga praperadilan, hak bantuan hukum sejak penyidikan, dan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

  24. 1983krisis
    Petrus - penembakan misterius ribuan preman

    1983-1985, mayat-mayat ditembak mati dan ditinggalkan di tempat umum dari Aceh sampai Jawa - korban resmi disebut para preman, narasi resminya "preman lawan preman". Ribuan jiwa lenyap tanpa pengadilan; keluarga tak pernah mendapat kepastian. Bertahun-tahun kemudian, keterlibatan aparat diakui secara setengah-setengah bahkan dalam otobiografi presiden itu sendiri. Impunitas paling telanjang dalam sejarah republik modern.

  25. 1984-09krisis
    Tragedi Tanjung Priok

    12 September 1984, pasukan menyerbu Masjid Raya Tanjung Priok seusia ceramah yang mengkritik pemerintah; puluhan warga tewas - angka resmi 18, kesaksian warga jauh lebih banyak. Baru pada era Reformasi beberapa prajurit diadili, lalu semuanya dibebaskan Habibie lewat amnesti. Pola yang berulang sampai hari ini: kekerasan aparat ditutup rapor, korban diminta berdamai tanpa keadilan.

  26. 1984-09-12krisis
    Peristiwa Kekerasan di Tanjung Priok Jakarta Utara 1984

    Bentrokan berdarah antara aparat militer dan massa jamaah pengajian di Tanjung Priok mengakibatkan puluhan korban jiwa, menjadi salah satu titik krisis hak asasi manusia dan kebebasan sipil paling kelam di era Orde Baru.

  27. 1984-10-30produk-hukum
    Penerbitan Permenpen SIUPP 1984 & Pengetatan Izin Terbit Pers

    Kementerian Penerangan memberlakukan regulasi SIUPP yang memberikan wewenang administratif kepada pemerintah untuk mencabut izin terbit media secara sepihak (seperti pembredelan Tempo, DeTik, Editor tahun 1994), membatasi kebebasan berpendapat dan fungsi kontrol pers.

  28. 1984-11kebijakan
    Swasembada beras diakui FAO

    1984 Indonesia - negara pengimpor beras terbesar dunia - mencapai swasembada; FAO menganugerahkan medali kepada Soeharto pada 1985. Hasil kombinasi intensifikasi massal, subsidi pupuk, dan insentif harga bagi petani. Kemiskinan turun dari sekitar enam puluh persen (1970) ke belasan persen (1990-an) - capaian kesejahteraan nyata rezim ini, yang sayangnya dibayar oleh utang luar negeri dan oligarki cronies yang tumbuh paralel di sektor-sektor sama.

  29. 1985-06-17produk-hukum
    UU No. 3/1985 & UU No. 8/1985 tentang Kewajiban Asas Tunggal Pancasila

    Negara mewajibkan seluruh partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) mencantumkan Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi, memicu ketegangan dengan sejumlah organisasi keagamaan independen.

  30. 1985-06-17produk-hukum
    Pengesahan UU No. 3/1985 & UU No. 8/1985 tentang Kewajiban Asas Tunggal Pancasila

    Pemerintah dan DPR mewajibkan seluruh partai politik dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) mencantumkan Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi, menyeragamkan orientasi ideologis ormas keagamaan dan kepemudaan demi menjaga stabilitas nasional.

  31. 1985-08produk-hukum
    UU Ormas 8/1985 - Pancasila asas tunggal

    Seluruh organisasi massa dan partai wajib Pancasila sebagai asas tunggal; PNS wajib monoloyalitas. Kaderisasi P4 masuk sekolah dan kantor; siapa yang ragu dicurigai. Konsep ideologi yang dirancang penyatuan berubah menjadi instrumen ujian kesetiaan politik - dan dicabut barulah oleh MPR pada 2000. Contoh sempurna bagaimana nilai luhur bisa dijadikan alat kontrol.

  32. 1985-11-14peristiwa
    Penghargaan FAO Roma atas Keberhasilan Swasembada Beras Nasional 1984/1985

    Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) di Roma memberikan penghargaan internasional kepada Indonesia atas pencapaian swasembada beras nasional dari importir beras terbesar dunia menjadi negara yang mampu mencukupi kebutuhan pangan rakyatnya sendiri.

  33. 1985-12-31produk-hukum
    Pengesahan UU No. 17 Tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS 1982

    Indonesia meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982), memperoleh pengakuan yuridis internasional mutlak atas prinsip Negara Kepulauan (Archipelagic State Principle) yang diperjuangkan sejak Deklarasi Djuanda 1957.

  34. 1986-12-29produk-hukum
    Pengesahan UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)

    Pembentukan lembaga peradilan tata usaha negara untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga masyarakat dari potensi tindakan kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir) oleh pejabat administrasi negara.

  35. 1988-07-28peristiwa
    Diplomasi Damai Jakarta Informal Meeting (JIM I & II) untuk Kamboja

    Diplomasi bebas aktif Indonesia memfasilitasi perundingan damai faksi-faksi bertikai di Kamboja di Istana Bogor dan Jakarta, membuka jalan bagi Perjanjian Damai Paris 1991 dan membuktikan peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia (Tujuan 4 UUD 1945).

  36. 1989krisis
    Daerah Operasi Militer Aceh dan Papua

    Status DOM diberlakukan di Aceh (1989-1998) dan diperkuat di Papua: pembumian rumah, penyiksaan, hilangnya ribuan orang yang namanya tidak pernah dicatat. Ketika DOM dicabut 1998, mayat massal digali dari bekas markas militer di Aceh. Warisan kebijakan ini - menjawab pemberontakan dengan teror terhadap warga sipil - adalah akar dari luka yang MoU Helsinki hanya sebagian menyembuhkan.

  37. 1990-08-25produk-hukum
    Keppres No. 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak (CRC)

    Indonesia meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak PBB, mengikatkan diri pada kewajiban moral dan hukum internasional untuk melindungi hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan khusus, dan partisipasi anak-anak Indonesia.

  38. 1993-06-07produk-hukum
    Keppres No. 50 Tahun 1993 tentang Pembentukan Komnas HAM

    Pemerintah membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pasca-sorotan internasional atas Insiden Santa Cruz Dili 1991, menjadi lembaga independen pertama di Indonesia yang bertugas menyelidiki pelanggaran HAM dan memajukan penegakan martabat kemanusiaan.

  39. 1993-06-07produk-hukum
    Keppres No. 50 Tahun 1993 tentang Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

    Presiden membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai lembaga mandiri pertama untuk memantau, menyelidiki, dan memajukan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia di bawah kepemimpinan mantan Ketua MA Ali Said.

  40. 1993-12-27kebijakan
    Peluncuran Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) untuk Pengentasan Kemiskinan

    Pemerintah meluncurkan Inpres No. 5/1993 yang mengalokasikan dana hibah modal bergulir langsung Rp20 juta per desa ke lebih dari 20.000 desa tertinggal di seluruh Indonesia untuk mendorong pemerataan ekonomi dan keadilan sosial pedesaan.

  41. 1994-06-21kebijakan
    Pembredelan Majalah Berita Mingguan Tempo, Editor, dan Tabloid DeTik

    Departemen Penerangan mencabut SIUPP tiga media massa terkemuka pasca pemberitaan kritis terkait pembelian kapal perang bekas Jerman Timur, memicu demonstrasi wartawan yang melahirkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan perlawanan hukum gugatan PTUN oleh Goenawan Mohamad.

  42. 1996-07-27krisis
    Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) Penyerbuan Kantor PDI

    Penyerbuan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pimpinan Megawati Soekarnoputri oleh massa tandingan dengan sokongan aparat memicu kerusuhan sosial di Jakarta dan menjadi simbol puncak perlawanan pro-demokrasi menjelang kejatuhan rezim Orde Baru.

  43. 1996-08krisis
    Pembunuhan jurnalis Udin di Yogyakarta

    10 Agustus 1996, wartawan Monitor Fuad Muhammad Syafruddin yang gali korupsi bupati Bantul ditusuk di depan rumahnya. Seorang buruh bangunan disiksa hingga mengaku, lalu dibebaskan pengadilan karena keterangannya dipaksakan. Pembunuh sejati dan otaknya tak pernah ditemukan. Kasus Udin menjadi simbol abadi: membongkar korupsi di era Orde Baru bisa berarti mati, dan negara melindungi pembunuhnya lebih baik daripada saksi.

  44. 1997-08-14krisis
    Krisis Moneter Asia 1997 dan Anjloknya Nilai Tukar Rupiah

    Pelepasan sistem kurs mengambang terkendali menyusul krisis finansial Asia menyebabkan depresiasi dramatis nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga menembus Rp16.000/USD, memicu krisis likuiditas perbankan, penutupan puluhan ribu pabrik, dan lonjakan inflasi ekstrem.

  45. 1998-01krisis
    Krismon, likuidasi bank, dan skandal BLBI

    Rupiah runtuh; di bawah tekanan IMF, puluhan bank dilikuidasi sementara BLBI Rp130+ triliun dialirkan ke pemilik bank - sebagian besar tidak kembali. Para taipan yang membawa uang keluar negeri hidup bebas; rakyat menanggung inflasi 78% dan PHK massal. Skandal BLBI kemudian jadi daftar panjang impunitas oligarki yang tidak pernah benar-benar dituntaskan hingga kini.

  46. 1998-05krisis
    Krismon, Trisakti, kerusuhan Mei, dan lengsernya Soeharto

    Rupiah anjlok dari Rp2.500 ke Rp16.000 per dolar; perusahaan runtuh; PHK jutaan orang. Penembakan Trisakti 12 Mei 1998 menewaskan empat mahasiswa; dua hari kemudian kerusuhan Mei membakar Jakarta - TGPF mencatat 1.190 orang tewas dan puluhan perempuan Tionghoa diperkosa secara sistematis. 21 Mei 1998, Soeharto mengucapkan lengser di Istana Merdeka, didampingi Habibie. Tiga puluh dua tahun berakhir dalam delapan menit pidato - dan akuntabilitas atas segala yang terjadi belum pernah benar-benar datang.

  47. 1998-05-21peristiwa
    Pernyataan Berhenti Presiden Soeharto dan Pelantikan BJ Habibie (Awal Reformasi)

    Menghadapi demonstrasi mahasiswa yang menduduki Gedung DPR/MPR dan gelombang kerusuhan Mei 1998, Presiden Soeharto membacakan pidato pengunduran diri di Istana Merdeka dan menyerahkan kepemimpinan nasional kepada Wapres BJ Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945.

Diperiksa oleh lembaga lain

Audit, dakwaan, atau putusan yang objek pemeriksaannya jatuh di dalam masa jabatan ini, tetapi dicatat pada masa jabatan lembaga yang membongkarnya (BPK, MA, Kejaksaan). Sebelum ada penautan ini, perkara semacam itu hanya tampil di profil pembongkarnya - sehingga hilang dari halaman pihak yang diperiksa.

  1. Audit Investigatif BPK atas Penyimpangan BLBI Rp144,5 Triliun

    BPK RI merampungkan dan menyerahkan audit investigatif Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menemukan bahwa 95% dari dana talangan Rp144,5 triliun untuk 48 bank bermasalah saat krisis 1997/1998 disalurkan dengan indikasi kuat melawan hukum dan korupsi sistemik.

    Dasar re-atribusi: Dana talangan BLBI Rp144,5 triliun disalurkan pada krisis 1997/1998 sebagaimana disebut dalam LHP investigatif BPK yang disitasi - seluruhnya di dalam masa jabatan ini.