Pancasila·Index
DPR RI

DPR RI Hasil Pemilu 2019

2019–2024 · reformasi

Puan Maharani (Ketua DPR RI)

Indeks draf
34
skala 0–100 · 50 = netral
cakupan 100% dari 12 dimensi rubrik v1.0.0
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Sila 1 25Sila 2 25Sila 3 50Sila 4 0Sila 5 75

Skor per grup

Lima Sila Pancasila32/100 · cakupan 100%
Empat Tujuan Bernegara (Pembukaan alinea IV)57/100 · cakupan 100%
Norma Struktural UUD 19458/100 · cakupan 100%

Rincian dimensi & bukti

25Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 50%

Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?

RKUHP memuat pasal yang membuka ruang kriminalisasi ekspresi keberagamaan minoritas.

Peristiwa terkait: RKUHP disahkan menjadi UU No. 1/2023
25Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 50%

Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?

Beberapa pasal RKUHP dinilai mundur dari standar perlindungan HAM.

Peristiwa terkait: RKUHP disahkan menjadi UU No. 1/2023
50Persatuan Indonesiakeyakinan 45%

Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?

Isu integrasi nasional bukan sorotan utama legislasi periode ini.

0Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 60%

Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?

Omnibus Cipta Kerja, RKUHP diketok tengah malam, revisi Pilkada kilat Baleg 21 Agustus 2024 — semuanya tanpa partisipasi publik bermakna. Legislasi kilat menjadi pola normatif yang menghancurkan musyawarah-mufakat.

Peristiwa terkait: UU Cipta Kerja lahir dari proses dipercepat
75Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 45%

Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?

UU Pelindungan Data Pribadi memperkuat hak digital warga negara.

Peristiwa terkait: UU Pelindungan Data Pribadi disahkan
50Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 35%

Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?

Pengawasan sektor keamanan tetap lemah.

75Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 45%

Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?

Omnibus kesehatan menargetkan perbaikan layanan meski prosesnya diperdebatkan.

Peristiwa terkait: UU Kesehatan omnibus disahkan cepat
50Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 40%

Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?

Tidak ada terobosan legislasi pendidikan yang signifikan.

50Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 40%

Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?

Agenda internasional tidak menonjol dalam produk legislasi.

0Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 55%

Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?

Pengesahan Perppu Cipta Kerja saat uji materi konstitusional masih berjalan di MK. Upaya revisi kilat UU Pilkada untuk mengakali putusan MK 60/70/2024. DPR secara sistematis membangkang putusan penjaga konstitusi.

Peristiwa terkait: UU No. 6/2023 penetapan Perppu Cipta Kerja
0Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 55%

Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?

Parlemen paling akomodatif terhadap eksekutif sejak Reformasi. Mengesahkan Perppu Cipta Kerja saat uji materi MK aktif — contempt of constitutional court secara institusional. Zero pengawasan efektif.

Peristiwa terkait: UU Cipta Kerja lahir dari proses dipercepat
25Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 50%

Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?

Partisipasi publik diabaikan dalam paket regulasi besar seperti Cipta Kerja dan RKUHP.

Peristiwa terkait: UU Cipta Kerja lahir dari proses dipercepat
🌐Konteks Independen Global (Enrichment)

Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (20192024)

Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).

⚖️Metrik Kesenjangan Fakta vs Klaim

Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.

26 dari 29 angka belum tertelusur

Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.

Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

Index of Public Integrity (IPI)

European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)

Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.

Rata-rata Era (2019–2024)6.7 / 1.0
2019: 6.78?2021: 6.65?2023: 6.58?
Analisis Kesenjangan:Data IPI menunjukkan tren penurunan kapasitas kontrol korupsi riil sejak 2019, sangat kontras dengan laporan internal instansi pemerintah yang rata-rata mengklaim kepatuhan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di atas 85%.
Survei Masyarakat Sipil & AdvokatSumber ↗
Sebagian terverifikasi

WJP Rule of Law Index

World Justice Project (WJP)

Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.

Rata-rata Era (2019–2024)0.53 / 0.00
2019: 0.53?2020: 0.53?2021: 0.52?2022: 0.53?2023: 0.53?2024: 0.52?
Analisis Kesenjangan:Skor faktor 'Pembatasan Kekuasaan Pemerintah' (Constraints on Government Powers) dan 'Keadilan Pidana' stagnan di level rendah (~0.48-0.50), membuktikan bahwa deklarasi formal WBK/WBBM di peradilan belum mengubah persepsi masyarakat atas praktik impunitas dan intervensi politik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)

Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg

Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.

Rata-rata Era (2019–2024)0.43 / 0.00
2019: 0.46?2020: 0.44?2021: 0.42?2022: 0.43?2023: 0.41?
Analisis Kesenjangan:V-Dem mengkategorikan Indonesia mengalami 'democratic backsliding' sejak 2019 dan pada 2025 mencatat skor LDI terendah sedekade, berbanding terbalik dengan laporan kepuasan publik seremonial yang sering dirilis institusi resmi.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

Corruption Perceptions Index (CPI)

Transparency International

Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.

Rata-rata Era (2019–2024)36.7 / 0
2019: 40?2020: 37?2021: 38?2022: 34?2023: 342024: 37
Analisis Kesenjangan:CPI turun dari 40 (2019) ke 34 (2022-2023), sempat naik ke 37 (2024), lalu kembali ke 34 dengan peringkat terburuk sedekade (109 dari 182) pada 2025 - kontras dengan narasi keberhasilan survei kepatuhan internal birokrasi.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Sebagian terverifikasi

Open Budget Index (OBI)

International Budget Partnership (IBP)

Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.

Rata-rata Era (2019–2024)70.0 / 0
2019: 70?2021: 70?2023: 70
Analisis Kesenjangan:Meskipun transparansi publikasi dokumen formal APBN dinilai memadai (skor 70), pilar 'Partisipasi Publik Riil' (Public Participation) sangat rendah (skor 26/100), membuktikan bahwa proses alokasi anggaran belanja negara masih bersifat teknokratis elitis dan tertutup dari masyarakat rentan.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

OECD Public Integrity Indicators (PII)

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.

Rata-rata Era (2019–2024)53.0 / 0
2022: 54?2024: 52?
Analisis Kesenjangan:Evaluasi OECD menyoroti ketiadaan regulasi wajib transparansi lobi korporasi (lobbying disclosure) dan kerentanan saksi/pelapor korupsi di tubuh aparat penegak hukum dari kriminalisasi balik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

World Press Freedom Index

Reporters Without Borders (RSF)

Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.

Rata-rata Era (2019–2024)55.5 / 0
2020: 59.48?2022: 56.4?2023: 54.83?2024: 51.15?
Analisis Kesenjangan:Anjloknya skor kebebasan pers RSF ke peringkat 128 dunia pada 2026 mencerminkan tingginya represi digital, kriminalisasi via UU ITE, dan pemusatan kepemilikan media pada konglomerasi politik, berbanding terbalik dengan klaim kebebasan berpendapat di forum-forum diplomatik resmi.

Peristiwa berbukti

  1. 2020-02produk-hukum
    UU Cipta Kerja lahir dari proses dipercepat

    Dua bulan konsultasi publik simbolik untuk paket regulasi 944 halaman yang mengubah perizinan, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup sekaligus. Draf final tidak dipublikasikan saat dewan bicara; amandemen dadakan masuk di jam-jam akhir. Putusan MK 91/2021 kemudian merinci cacat formalnya secara telak - dokumen yang jadi bukti klasik di fakultas hukum tentang bagaimana JANGAN membuat undang-undang.

  2. 2020-05-18produk-hukum
    Pengesahan UU No. 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Penanganan COVID-19

    DPR mengesahkan Perppu No. 1/2020 menjadi undang-undang yang memberikan fleksibilitas pelebaran defisit APBN di atas 3% dan imunitas hukum perdata/pidana beritikad baik bagi pejabat pengambil kebijakan stabilitas ekonomi dalam penanganan krisis pandemi.

  3. 2020-06-10produk-hukum
    Pengesahan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba (Kebijakan Hilirisasi)

    DPR mengesahkan revisi UU Minerba yang mewajibkan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri, menghentikan ekspor bijih mentah nikel/bauksit guna meningkatkan nilai tambah industri nasional dan kedaulatan ekonomi Pasal 33 UUD 1945.

  4. 2021-10-29produk-hukum
    Pengesahan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)

    DPR dan Pemerintah mengesahkan reformasi perpajakan yang menaikkan tarif PPN secara bertahap, memberlakukan pajak karbon, dan menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS / Tax Amnesty Jilid II) guna memperluas basis penerimaan negara.

  5. 2022-01-18produk-hukum
    Pengesahan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN Nusantara)

    DPR bersama Pemerintah mengesahkan landasan hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan visi pemerataan pembangunan Indonesia-sentris dan keberlanjutan lingkungan.

  6. 2022-04-12produk-hukum
    Pengesahan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)

    DPR bersama Pemerintah mengesahkan payung hukum progresif perlindungan korban kekerasan seksual yang mengatur 9 jenis kekerasan seksual non-fisik dan fisik, hak restitusi korban, dana bantuan korban (trust fund), dan larangan penyelesaian di luar proses peradilan (restorative justice untuk KS).

  7. 2022-06-16produk-hukum
    Pengesahan UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan UU PPP (Adopsi Metode Omnibus)

    DPR dan Pemerintah merevisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk melegalkan penggunaan metode kodifikasi omnibus law serta mewajibkan pemenuhan asas partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) sebagai tindak lanjut Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020.

  8. 2022-06-30produk-hukum
    Pengesahan 4 UU Pembentukan Provinsi Baru Pemekaran Papua (DOB Papua)

    DPR bersama Pemerintah mengesahkan UU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya guna memperpendek rentang kendali pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan kesejahteraan, dan mengangkat harkat martabat Orang Asli Papua (OAP).

  9. 2022-09produk-hukum
    UU Pelindungan Data Pribadi disahkan

    Setelah enam tahun tertunda, Indonesia akhirnya punya hukum data pribadi (UU No. 27/2022): hak subjek data, kewajiban pengendali, denda hingga 2% pendapatan tahunan, dan pidana untuk pembocoran. Lahir di tengah kebocoran data SIM, BPJS, dan KPU yang memalukan. Taringnya masih ditanyakan: lembaga pengawasnya belum jelas dan penegakan pertama lambat - tapi kerangkanya setara GDPR regional.

  10. 2022-09-20produk-hukum
    Pengesahan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)

    DPR mengesahkan payung hukum perlindungan data pribadi komprehensif pertama di Indonesia yang menjamin hak privasi konstitusional warga negara, mengatur kewajiban pengendali data, dan menetapkan sanksi administratif hingga pidana atas kebocoran dan penyalahgunaan data.

  11. 2022-12produk-hukum
    RKUHP disahkan menjadi UU No. 1/2023

    6 Desember 2022, delapan fraksi mengangkat tangan mengesahkan KUHP baru - pertama kali bukan warisan kolonial. Kemajuan substansi nyata (hukum adat diakui, pidana mati jadi "ancaman alternatif"), tapi pasal-pasal sensitif lolos: kritik presiden, kohabitasi di luar nikah, promosi kontrasepsi. Presiden menandatanganinya dengan penundaan pemberlakuan tiga tahun - de facto mengundang generasi berikutnya merevisi.

  12. 2023-01-02produk-hukum
    Pengesahan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional)

    DPR dan Pemerintah mengesahkan kodifikasi hukum pidana nasional menggantikan Wetboek van Strafrecht (WvS) warisan kolonial Belanda, memperkenalkan konsep keadilan restoratif, pidana kerja sosial, dan penyesuaian nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

  13. 2023-01-02produk-hukum
    Pengesahan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional (Dekriminalisasi & Pemaafan Hakim)

    DPR dan Pemerintah mengesahkan KUHP Nasional baru menggantikan Wetboek van Strafrecht warisan Hindia Belanda, memperkenalkan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagai alternatif penjara, serta mengadopsi asas pemaafan hakim (judicial pardon) untuk mencegah kriminalisasi berlebihan.

  14. 2023-03produk-hukum
    UU No. 6/2023 penetapan Perppu Cipta Kerja

    Meski uji materi atas Perppu masih berjalan, DPR mengesahkannya jadi undang-undang permanen 31 Maret 2023. Hakim konstitusi sendiri bertanya-tanya kenapa tidak menunggu. Siklus yang dimulai dari putusan MK 91/2021 berakhir tanpa satu pun perbaikan prosedur partisipasi - pesan institusional yang mengkhawatirkan bagi kepatuhan antarlembaga.

  15. 2023-08produk-hukum
    UU Kesehatan omnibus disahkan cepat

    Sembilan UU kesehatan dilebur jadi satu dalam waktu singkat; IDI dan organisasi profesi memprotes pasal yang membuka praktik asing massal dan mengubah struktur dinas. DPR menjalankan proses tanpa mendengar bantahan substantif serius. Pola omnibus kedua - efisien di atas kertas, rapuh di legitimasi profesional lapangan.

  16. 2024-01-02produk-hukum
    Pengesahan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE

    DPR dan Pemerintah mengesahkan revisi kedua UU ITE yang merumuskan ulang norma pasal karet pencemaran nama baik, menghapus ketentuan multitafsir penahanan preventif, dan menambahkan perlindungan hak anak di ranah digital.

  17. 2024-07-15kebijakan
    Evaluasi Kemenkeu & DPR atas Distorsi Alokasi 20% Anggaran Pendidikan Konstitusional

    Pansus Anggaran DPR bersama pengamat pendidikan menyoroti praktik akuntansi anggaran di mana alokasi 20% pendidikan APBN (Rp665T) banyak terserap untuk kedinasan kementerian teknis, transfer dana desa, dan belanja non-pendidikan langsung, mendistorsi amanat konstitusi Pasal 31 ayat 4 UUD 1945.

  18. 2024-08-21krisis
    Upaya Kilat Baleg DPR Merevisi UU Pilkada Menerobos Putusan MK No. 60 & 70/2024

    Badan Legislasi DPR menyepakati draf revisi kilat UU Pilkada dalam hitungan jam untuk mengakali Putusan MK No. 60 & 70/2024 (terkait ambang batas pencalonan dan batas usia calon), yang langsung memicu gelombang unjuk rasa massal 'Peringatan Darurat' di seluruh Indonesia hingga DPR membatalkan pengesahan RUU tersebut.

  19. 2024-09-30kebijakan
    Laporan Akhir Pansus Angket Haji DPR RI Membongkar Pengalihan Sepihak Kuota Tambahan Haji 2024

    Pansus Angket Haji DPR RI secara resmi menetapkan kesimpulan adanya pelanggaran hukum dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji 2024 oleh Kementerian Agama yang mengalihkan 50% kuota untuk haji khusus (ONH Plus) tanpa persetujuan DPR, melanggar Pasal 64 UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.