DPR RI Hasil Pemilu 2014
2014–2019 · reformasiSetya Novanto (Ketua DPR RI (2014-2015)) · Zulkifli Hasan (Ketua DPR RI (2016)) · Bambang Soesatyo (Ketua DPR RI (2016-2019))
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Skor per grup
Rincian dimensi & bukti
50Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 40%
Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?
Agenda agama-negara muncul sporadis tanpa legislasi besar.
25Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 45%
Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?
Kekerasan terhadap peserta aksi September 2019 tercatat Komnas HAM.
- 📄 Komnas HAM - pemantauan penindakan hukum terhadap peserta aksi RUU KPK/RKUHP September-Oktober 2019 ↗
- 📄 UU No. 19 Tahun 2019 (Perubahan Kedua UU KPK No. 30/2002) ↗
50Persatuan Indonesiakeyakinan 45%
Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?
UU Desa positif namun agenda keadilan wilayah tidak maju berarti.
0Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 55%
Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?
Revisi UU KPK dipaksakan meskipun jutaan warga turun ke jalan menolak — pengkhianatan mandat rakyat paling telak sejak Reformasi. Ketua DPR Setya Novanto dipenjara dalam megakorupsi e-KTP Rp2,3 triliun.
- 📄 UU No. 19 Tahun 2019 (Perubahan Kedua UU KPK No. 30/2002) ↗
- 📄 Komnas HAM - pemantauan penindakan hukum terhadap peserta aksi RUU KPK/RKUHP September-Oktober 2019 ↗
75Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 45%
Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?
UU Desa mendanai ribuan desa secara langsung menuju pemerataan.
50Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 35%
Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?
Pengawasan sektor keamanan tidak menonjol.
75Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 40%
Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?
Belanja rakyat melalui dana desa naik signifikan lewat legislasi.
75Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 40%
Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?
Kodifikasi elektoral menyeluruh memperkuat tata kelola pendidikan politik.
50Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 35%
Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?
Agenda internasional tidak menonjol dalam produk legislasi.
0Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 50%
Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?
Pembongkaran sistematis infrastruktur antikorupsi melalui revisi UU KPK. Ketua DPR sendiri dipidana korupsi e-KTP Rp2,3 triliun. DPR periode ini secara aktif merusak supremasi hukum.
- 📄 UU No. 19 Tahun 2019 (Perubahan Kedua UU KPK No. 30/2002) ↗
- 📄 Komnas HAM - pemantauan penindakan hukum terhadap peserta aksi RUU KPK/RKUHP September-Oktober 2019 ↗
25Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 50%
Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?
Fungsi pengawasan tunduk pada kepentingan koalisi pendukung pemerintah.
25Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 50%
Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?
Protes nasional menolak revisi KPK menunjukkan jurang antara dewan dan rakyat.
Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (2014–2019)
Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).
Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.
Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.
Index of Public Integrity (IPI)
European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)
Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.
WJP Rule of Law Index
World Justice Project (WJP)
Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.
V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)
Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg
Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.
Corruption Perceptions Index (CPI)
Transparency International
Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.
Open Budget Index (OBI)
International Budget Partnership (IBP)
Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.
OECD Public Integrity Indicators (PII)
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.
World Press Freedom Index
Reporters Without Borders (RSF)
Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.
Peristiwa berbukti
- 2014-09produk-hukumUU Desa disahkan
Disahkan 30 September 2014 di penghujung masa sidang, UU No. 6/2014 mengubah desa dari objek pembangunan menjadi subjek pemerintahan: badan permusyawaratan desa, APBDes transparan, dan jalur dana langsung yang kelak mencapai Rp100+ triliun setahun. Warisan legislasi terbaik periode ini - sekaligus medan uji baru bagi integritas ribuan kepala desa.
- 2016-04-14produk-hukumPengesahan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
DPR mengesahkan undang-undang yang mengubah paradigma bantuan sosial (charity-based) menjadi pemenuhan hak asasi (human rights-based), mewajibkan kuota kerja 2% di BUMN/Pemerintah dan 1% di swasta serta aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas.
- 2016-06-28produk-hukumUU No. 11/2016 tentang Pengampunan Pajak dan Putusan MK No. 105/PUU-XIV/2016
DPR mengesahkan UU Tax Amnesty dan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pembatalannya, menilai pengampunan pajak bertujuan menghimpun likuiditas repatriasi aset untuk pembangunan infrastruktur dan pembiayaan kesejahteraan umum.
- 2017-06-07peristiwaPembentukan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK RI
DPR RI membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk menyelidiki pelaksanaan tugas, kewenangan, tata kelola anggaran, dan penyidikan perkara korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memantik polemik mengenai kewenangan parlemen mengawasi lembaga independen.
- 2017-07-21produk-hukumPengesahan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Serentak
DPR mengesahkan kodifikasi undang-undang pemilu menyatukan aturan pemilu presiden, pemilu DPR/DPD/DPRD, dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) dalam satu payung hukum menjelang Pemilu Serentak 2019.
- 2017-08produk-hukumUU Pemilihan Umum No. 7/2017
Kodifikasi elektoral raksasa - 560+ pasal menggabungkan delapan UU lama. Ambang batas parlemen 4% dipertahankan meski MK dua kali memperingatkan; pencalonan tetap dikunci partai; sanksi pelanggaran administratif diperkuat dengan pembubaran partai. Undang-undang yang menyelenggarakan pemilu 2019 dan 2024 ini juga menjadi akar gugatan ambang batas yang dimenangkan petisi di MK pada 2024.
- 2017-08-15produk-hukumPengesahan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
DPR mengesahkan kodifikasi menyeluruh hukum pemilu Indonesia, mengatur penyelenggaraan pemilu serentak 5 kotak, ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20% kursi DPR / 25% suara sah nasional, dan pembentukan Bawaslu permanen hingga kabupaten/kota.
- 2019-09produk-hukumRevisi UU KPK melemahkan independensi
Disepakati empat fraksi koalisi dalam hitungan pekan, disahkan 17 September 2019: KPK jadi "lembaga negara" (bukan independen), pegawai di-ASN-kan, Dewan Pengarah beranggotapolitisi dibentuk, izin penyadapan butuh persetujuan eksternal, dan masa jabatan pimpinan diperpendek untuk mengganti semua pemimpinnya. Jutaan tanda tangan online dan aksi mahasiswa nasional menolaknya - DPR tetap jalan. Kinerja penindakan KPK anjlok tajam dalam dua tahun berikutnya.
- 2019-09-17produk-hukumPengesahan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK
DPR dan Pemerintah merevisi UU KPK dengan pembentukan Dewan Pengawas, alih status pegawai KPK menjadi ASN, dan pembatasan penyadapan serta SP3, yang memicu aksi demonstrasi mahasiswa Reformasi Dikorupsi di berbagai kota.