Pancasila·Index
DPR RI

DPR RI Hasil Pemilu 2014

2014–2019 · reformasi

Setya Novanto (Ketua DPR RI (2014-2015)) · Zulkifli Hasan (Ketua DPR RI (2016)) · Bambang Soesatyo (Ketua DPR RI (2016-2019))

Indeks draf
41
skala 0–100 · 50 = netral
cakupan 100% dari 12 dimensi rubrik v1.0.0
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Sila 1 50Sila 2 25Sila 3 50Sila 4 0Sila 5 75

Skor per grup

Lima Sila Pancasila37/100 · cakupan 100%
Empat Tujuan Bernegara (Pembukaan alinea IV)63/100 · cakupan 100%
Norma Struktural UUD 194516/100 · cakupan 100%

Rincian dimensi & bukti

50Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 40%

Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?

Agenda agama-negara muncul sporadis tanpa legislasi besar.

25Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 45%

Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?

Kekerasan terhadap peserta aksi September 2019 tercatat Komnas HAM.

Peristiwa terkait: Revisi UU KPK melemahkan independensi
50Persatuan Indonesiakeyakinan 45%

Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?

UU Desa positif namun agenda keadilan wilayah tidak maju berarti.

Bukti empiris
Landasan normatif (bukan bukti faktual): Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Ta
Peristiwa terkait: UU Desa disahkan
0Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 55%

Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?

Revisi UU KPK dipaksakan meskipun jutaan warga turun ke jalan menolak — pengkhianatan mandat rakyat paling telak sejak Reformasi. Ketua DPR Setya Novanto dipenjara dalam megakorupsi e-KTP Rp2,3 triliun.

Peristiwa terkait: Revisi UU KPK melemahkan independensi
75Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 45%

Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?

UU Desa mendanai ribuan desa secara langsung menuju pemerataan.

Bukti empiris
Landasan normatif (bukan bukti faktual): Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Ta
Peristiwa terkait: UU Desa disahkan
50Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 35%

Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?

Pengawasan sektor keamanan tidak menonjol.

75Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 40%

Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?

Belanja rakyat melalui dana desa naik signifikan lewat legislasi.

Bukti empiris
Landasan normatif (bukan bukti faktual): Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Ta
75Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 40%

Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?

Kodifikasi elektoral menyeluruh memperkuat tata kelola pendidikan politik.

Peristiwa terkait: UU Pemilihan Umum No. 7/2017
50Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 35%

Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?

Agenda internasional tidak menonjol dalam produk legislasi.

0Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 50%

Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?

Pembongkaran sistematis infrastruktur antikorupsi melalui revisi UU KPK. Ketua DPR sendiri dipidana korupsi e-KTP Rp2,3 triliun. DPR periode ini secara aktif merusak supremasi hukum.

Peristiwa terkait: Revisi UU KPK melemahkan independensi
25Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 50%

Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?

Fungsi pengawasan tunduk pada kepentingan koalisi pendukung pemerintah.

25Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 50%

Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?

Protes nasional menolak revisi KPK menunjukkan jurang antara dewan dan rakyat.

🌐Konteks Independen Global (Enrichment)

Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (20142019)

Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).

⚖️Metrik Kesenjangan Fakta vs Klaim

Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.

24 dari 24 angka belum tertelusur

Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.

Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

Index of Public Integrity (IPI)

European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)

Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.

Rata-rata Era (2014–2019)6.8 / 1.0
2015: 6.84?2017: 6.92?2019: 6.78?
Analisis Kesenjangan:Data IPI menunjukkan tren penurunan kapasitas kontrol korupsi riil sejak 2019, sangat kontras dengan laporan internal instansi pemerintah yang rata-rata mengklaim kepatuhan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di atas 85%.
Survei Masyarakat Sipil & AdvokatSumber ↗
Sebagian terverifikasi

WJP Rule of Law Index

World Justice Project (WJP)

Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.

Rata-rata Era (2014–2019)0.52 / 0.00
2015: 0.52?2016: 0.52?2017: 0.52?2018: 0.52?2019: 0.53?
Analisis Kesenjangan:Skor faktor 'Pembatasan Kekuasaan Pemerintah' (Constraints on Government Powers) dan 'Keadilan Pidana' stagnan di level rendah (~0.48-0.50), membuktikan bahwa deklarasi formal WBK/WBBM di peradilan belum mengubah persepsi masyarakat atas praktik impunitas dan intervensi politik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)

Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg

Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.

Rata-rata Era (2014–2019)0.51 / 0.00
2014: 0.54?2016: 0.53?2018: 0.51?2019: 0.46?
Analisis Kesenjangan:V-Dem mengkategorikan Indonesia mengalami 'democratic backsliding' sejak 2019 dan pada 2025 mencatat skor LDI terendah sedekade, berbanding terbalik dengan laporan kepuasan publik seremonial yang sering dirilis institusi resmi.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

Corruption Perceptions Index (CPI)

Transparency International

Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.

Rata-rata Era (2014–2019)37.0 / 0
2014: 34?2015: 36?2016: 37?2017: 37?2018: 38?2019: 40?
Analisis Kesenjangan:CPI turun dari 40 (2019) ke 34 (2022-2023), sempat naik ke 37 (2024), lalu kembali ke 34 dengan peringkat terburuk sedekade (109 dari 182) pada 2025 - kontras dengan narasi keberhasilan survei kepatuhan internal birokrasi.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Sebagian terverifikasi

Open Budget Index (OBI)

International Budget Partnership (IBP)

Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.

Rata-rata Era (2014–2019)64.3 / 0
2015: 59?2017: 64?2019: 70?
Analisis Kesenjangan:Meskipun transparansi publikasi dokumen formal APBN dinilai memadai (skor 70), pilar 'Partisipasi Publik Riil' (Public Participation) sangat rendah (skor 26/100), membuktikan bahwa proses alokasi anggaran belanja negara masih bersifat teknokratis elitis dan tertutup dari masyarakat rentan.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

OECD Public Integrity Indicators (PII)

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.

Skor Terkini53.0 / 0
2022: 54?2024: 52?
Analisis Kesenjangan:Evaluasi OECD menyoroti ketiadaan regulasi wajib transparansi lobi korporasi (lobbying disclosure) dan kerentanan saksi/pelapor korupsi di tubuh aparat penegak hukum dari kriminalisasi balik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

World Press Freedom Index

Reporters Without Borders (RSF)

Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.

Rata-rata Era (2014–2019)60.1 / 0
2018: 60.12?
Analisis Kesenjangan:Anjloknya skor kebebasan pers RSF ke peringkat 128 dunia pada 2026 mencerminkan tingginya represi digital, kriminalisasi via UU ITE, dan pemusatan kepemilikan media pada konglomerasi politik, berbanding terbalik dengan klaim kebebasan berpendapat di forum-forum diplomatik resmi.

Peristiwa berbukti

  1. 2014-09produk-hukum
    UU Desa disahkan

    Disahkan 30 September 2014 di penghujung masa sidang, UU No. 6/2014 mengubah desa dari objek pembangunan menjadi subjek pemerintahan: badan permusyawaratan desa, APBDes transparan, dan jalur dana langsung yang kelak mencapai Rp100+ triliun setahun. Warisan legislasi terbaik periode ini - sekaligus medan uji baru bagi integritas ribuan kepala desa.

  2. 2016-04-14produk-hukum
    Pengesahan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

    DPR mengesahkan undang-undang yang mengubah paradigma bantuan sosial (charity-based) menjadi pemenuhan hak asasi (human rights-based), mewajibkan kuota kerja 2% di BUMN/Pemerintah dan 1% di swasta serta aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas.

  3. 2016-06-28produk-hukum
    UU No. 11/2016 tentang Pengampunan Pajak dan Putusan MK No. 105/PUU-XIV/2016

    DPR mengesahkan UU Tax Amnesty dan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pembatalannya, menilai pengampunan pajak bertujuan menghimpun likuiditas repatriasi aset untuk pembangunan infrastruktur dan pembiayaan kesejahteraan umum.

  4. 2017-06-07peristiwa
    Pembentukan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK RI

    DPR RI membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk menyelidiki pelaksanaan tugas, kewenangan, tata kelola anggaran, dan penyidikan perkara korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memantik polemik mengenai kewenangan parlemen mengawasi lembaga independen.

  5. 2017-07-21produk-hukum
    Pengesahan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Serentak

    DPR mengesahkan kodifikasi undang-undang pemilu menyatukan aturan pemilu presiden, pemilu DPR/DPD/DPRD, dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) dalam satu payung hukum menjelang Pemilu Serentak 2019.

  6. 2017-08produk-hukum
    UU Pemilihan Umum No. 7/2017

    Kodifikasi elektoral raksasa - 560+ pasal menggabungkan delapan UU lama. Ambang batas parlemen 4% dipertahankan meski MK dua kali memperingatkan; pencalonan tetap dikunci partai; sanksi pelanggaran administratif diperkuat dengan pembubaran partai. Undang-undang yang menyelenggarakan pemilu 2019 dan 2024 ini juga menjadi akar gugatan ambang batas yang dimenangkan petisi di MK pada 2024.

  7. 2017-08-15produk-hukum
    Pengesahan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

    DPR mengesahkan kodifikasi menyeluruh hukum pemilu Indonesia, mengatur penyelenggaraan pemilu serentak 5 kotak, ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20% kursi DPR / 25% suara sah nasional, dan pembentukan Bawaslu permanen hingga kabupaten/kota.

  8. 2019-09produk-hukum
    Revisi UU KPK melemahkan independensi

    Disepakati empat fraksi koalisi dalam hitungan pekan, disahkan 17 September 2019: KPK jadi "lembaga negara" (bukan independen), pegawai di-ASN-kan, Dewan Pengarah beranggotapolitisi dibentuk, izin penyadapan butuh persetujuan eksternal, dan masa jabatan pimpinan diperpendek untuk mengganti semua pemimpinnya. Jutaan tanda tangan online dan aksi mahasiswa nasional menolaknya - DPR tetap jalan. Kinerja penindakan KPK anjlok tajam dalam dua tahun berikutnya.

  9. 2019-09-17produk-hukum
    Pengesahan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK

    DPR dan Pemerintah merevisi UU KPK dengan pembentukan Dewan Pengawas, alih status pegawai KPK menjadi ASN, dan pembatasan penyadapan serta SP3, yang memicu aksi demonstrasi mahasiswa Reformasi Dikorupsi di berbagai kota.