DPR RI Hasil Pemilu 2024
2024–kini · reformasiPuan Maharani (Ketua DPR RI)
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Skor per grup
Rincian dimensi & bukti
50Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 30%
Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?
Periode masih awal berjalan tanpa isu agama-negara besar.
25Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 30%
Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?
Konteks kekerasan pada aksi Agustus 2025 melibatkan dinamika parlemen.
50Persatuan Indonesiakeyakinan 30%
Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?
Data periode berjalan belum cukup untuk penilaian.
25Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 35%
Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?
Revisi MD3 disahkan di tengah protes dan memperluas hak anggota.
50Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 30%
Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?
Belum ada produk kesejahteraan besar dari dewan periode ini.
50Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 30%
Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?
Pengawasan pertahanan belum menonjol.
50Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 30%
Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?
Revisi UU Pemilu pasca-putusan MK adalah kepatuhan paksa pada putusan konstitusional, bukan inisiatif proaktif DPR untuk memajukan kesejahteraan umum.
50Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 30%
Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?
Agenda pendidikan belum menjadi sorotan.
50Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 30%
Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?
Agenda internasional belum menonjol.
25Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 30%
Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?
Proses pencalonan hakim MK yang kilat merusak legitimasi seleksi yudikatif.
25Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 30%
Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?
DPR menolak proses MKMK atas calon hakim usulannya; relasi antarlembaga memanas.
25Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 35%
Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?
Gelombang protes soal tunjangan menunjukkan jurang representasi dengan rakyat.
- 📄 Revisi UU MD3 yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025 ↗
- 📄 Komnas HAM - temuan awal pemantauan aksi Agustus 2025 dan respons aparat ↗
Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (2024–Kini)
Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).
Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.
Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.
Index of Public Integrity (IPI)
European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)
Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.
WJP Rule of Law Index
World Justice Project (WJP)
Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.
V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)
Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg
Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.
Corruption Perceptions Index (CPI)
Transparency International
Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.
Open Budget Index (OBI)
International Budget Partnership (IBP)
Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.
OECD Public Integrity Indicators (PII)
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.
World Press Freedom Index
Reporters Without Borders (RSF)
Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.
Peristiwa berbukti
- 2024-10-17produk-hukumPengesahan UU No. 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025
DPR bersama Pemerintah mengesahkan postur APBN 2025 sebesar Rp3.621 triliun yang mengalokasikan anggaran prioritas program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan nasional, renovasi sekolah, dan bantalan perlindungan sosial.
- 2024-11produk-hukumRevisi UU Pemilu mematuhi Putusan MK No. 60/PUU-XI/2024
Menyusul putusan MK yang menyatakan ambang batas parlemen inkonstitusional untuk pemilu mendatang, DPR menyusun revisi UU Pemilu pada November 2024 - salah satu contoh jarang kepatuhan cepat parlemen terhadap putusan penjaga konstitusi dalam hal yang mengurangi keuntungan partai besar. Detail implementasinya masih akan diperjuangkan di ruang-ruang komisi.
- 2025-03produk-hukumRevisi UU MD3 disahkan di tengah protes
20 Maret 2025, DPR mengesahkan revisi MD3 yang memperbesar hak anggota: tunjangan rumah dinas Rp50 juta/bulan, perluasan fasilitas, dan mekanisme internal yang lebih tertutup. Disahkan sambil mahasiswa dan warga berdemo di gerbang parlemen menolaknya. Presiden awalnya menandatanganinya, lalu dinamika publik Agustus memaksa pencabutan tunjangan kontroversial itu oleh pimpinan DPR sendiri.
- 2025-08krisisGelombang protes nasional soal tunjangan DPR
Pernyataan anggota DPR soal tunjangan Rp50 juta di tengah PHK massal dan harga kebutuhan pokok menjadi bara. Kematian ojek daring Affan Kurniawan dilindas kendaraan Brimob pada 28 Agustus 2025 mengubah demo standar menjadi gelombang nasional; gedung DPRD beberapa daerah terbakar. Dalam hitungan hari, pimpinan DPR mencabut kebijakan tunjangan dan presiden membatalkan sejumlah fasilitas pejabat. Rakyat kalah argumen di ruang sidang, menang di jalan - dengan harga sepuluh nyawa menurut Komnas HAM.
- 2026-01krisisDPR mengganti calon hakim konstitusi lewat proses kilat
Agustus 2025, paripurna sudah menetapkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi pengganti Arief Hidayat. Januari 2026, Komisi III mendadak membatalkannya dan menjalankan uji kelayakan Adies Kadir - Wakil Ketua DPR dari partai penguasa - dalam rapat kurang dari tiga puluh menit; paripurna menyetujui keesokan harinya. Tanpa seleksi terbuka, tanpa pendalaman publik. Akademisi menyebut proses ini melanggar prinsip keterbukaan yang menjadi justru tugas lembaga yang diusulkannya.