Pancasila·Index
Presiden

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Kedua)

2009–2014 · reformasi

Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden Republik Indonesia) · Boediono (Wakil Presiden)

Indeks draf
55
skala 0–100 · 50 = netral
cakupan 100% dari 12 dimensi rubrik v1.0.0
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Sila 1 50Sila 2 50Sila 3 75Sila 4 50Sila 5 75

Skor per grup

Lima Sila Pancasila60/100 · cakupan 100%
Empat Tujuan Bernegara (Pembukaan alinea IV)64/100 · cakupan 100%
Norma Struktural UUD 194533/100 · cakupan 100%

Rincian dimensi & bukti

50Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 40%

Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?

Netralitas agama-negara berjalan tanpa perubahan kebijakan berarti.

50Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 40%

Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?

Impunitas HAM lanjut tanpa pelanggaran baru masif yang terdokumentasi.

75Persatuan Indonesiakeyakinan 45%

Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?

Konsolidasi pasca-damai Aceh dan pembangunan kawasan konflik berjalan moderat.

50Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 50%

Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?

Demokrasi elektoral berjalan; UU MD3 dan poligasi partai menggerogoti kualitas perwakilan.

Peristiwa terkait: UU MD3 memperkuat elite parlemen
75Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 45%

Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?

BPJS lahir sebagai fondasi jaminan sosial universal dan kemiskinan turun bertahap.

Peristiwa terkait: UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
50Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 40%

Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?

Manajemen bencana membaik namun akuntabilitas operasi keamanan masih lemah.

75Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 45%

Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?

Jaminan sosial nasional dan stabilitas makro meningkatkan kesejahteraan umum.

Peristiwa terkait: UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
50Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 35%

Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?

Investasi nominal pendidikan naik namun hasil belajar stagnan.

75Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 45%

Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?

Komitmen iklim moratorium hutan dan aktivisme regional memperkuat ketertiban dunia.

Peristiwa terkait: Moratorium izin hutan alam primer dan gambut
25Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 50%

Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?

Perang KPK-polisi-kejaksaan dan impunitas bailout Century menggerus supremasi hukum.

25Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 45%

Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?

Dominasi koalisi menggerus fungsi pengawasan; UU MD3 memperkuat elite dewan.

Peristiwa terkait: UU MD3 memperkuat elite parlemen
50Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 45%

Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?

Pemilu kredibel namun jarak representasi antara elite dan rakyat melebar.

🌐Konteks Independen Global (Enrichment)

Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (20092014)

Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).

⚖️Metrik Kesenjangan Fakta vs Klaim

Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.

9 dari 11 angka belum tertelusur

Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.

Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

Index of Public Integrity (IPI)

European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)

Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.

Skor Terkini6.6 / 1.0
2021: 6.65?2023: 6.58?
Analisis Kesenjangan:Data IPI menunjukkan tren penurunan kapasitas kontrol korupsi riil sejak 2019, sangat kontras dengan laporan internal instansi pemerintah yang rata-rata mengklaim kepatuhan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di atas 85%.
Survei Masyarakat Sipil & AdvokatSumber ↗
Sebagian terverifikasi

WJP Rule of Law Index

World Justice Project (WJP)

Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.

Skor Terkini0.52 / 0.00
2024: 0.52?2025: #69
Analisis Kesenjangan:Skor faktor 'Pembatasan Kekuasaan Pemerintah' (Constraints on Government Powers) dan 'Keadilan Pidana' stagnan di level rendah (~0.48-0.50), membuktikan bahwa deklarasi formal WBK/WBBM di peradilan belum mengubah persepsi masyarakat atas praktik impunitas dan intervensi politik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)

Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg

Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.

Rata-rata Era (2009–2014)0.54 / 0.00
2014: 0.54?
Analisis Kesenjangan:V-Dem mengkategorikan Indonesia mengalami 'democratic backsliding' sejak 2019 dan pada 2025 mencatat skor LDI terendah sedekade, berbanding terbalik dengan laporan kepuasan publik seremonial yang sering dirilis institusi resmi.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

Corruption Perceptions Index (CPI)

Transparency International

Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.

Rata-rata Era (2009–2014)34.0 / 0
2014: 34?
Analisis Kesenjangan:CPI turun dari 40 (2019) ke 34 (2022-2023), sempat naik ke 37 (2024), lalu kembali ke 34 dengan peringkat terburuk sedekade (109 dari 182) pada 2025 - kontras dengan narasi keberhasilan survei kepatuhan internal birokrasi.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Sebagian terverifikasi

Open Budget Index (OBI)

International Budget Partnership (IBP)

Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.

Rata-rata Era (2009–2014)51.0 / 0
2012: 51?
Analisis Kesenjangan:Meskipun transparansi publikasi dokumen formal APBN dinilai memadai (skor 70), pilar 'Partisipasi Publik Riil' (Public Participation) sangat rendah (skor 26/100), membuktikan bahwa proses alokasi anggaran belanja negara masih bersifat teknokratis elitis dan tertutup dari masyarakat rentan.
Hard Data (Bebas Survei ASN)Sumber ↗
Belum terverifikasi

OECD Public Integrity Indicators (PII)

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.

Skor Terkini53.0 / 0
2022: 54?2024: 52?
Analisis Kesenjangan:Evaluasi OECD menyoroti ketiadaan regulasi wajib transparansi lobi korporasi (lobbying disclosure) dan kerentanan saksi/pelapor korupsi di tubuh aparat penegak hukum dari kriminalisasi balik.
Double-Blind Expert CodedSumber ↗
Sebagian terverifikasi

World Press Freedom Index

Reporters Without Borders (RSF)

Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.

Skor Terkini44.1 / 0
2025: 44.13?2026: #129
Analisis Kesenjangan:Anjloknya skor kebebasan pers RSF ke peringkat 128 dunia pada 2026 mencerminkan tingginya represi digital, kriminalisasi via UU ITE, dan pemusatan kepemilikan media pada konglomerasi politik, berbanding terbalik dengan klaim kebebasan berpendapat di forum-forum diplomatik resmi.

Peristiwa berbukti

  1. 2009-10krisis
    Perang praperadilan Bibit-Chandra

    Oktober 2009, dua pimpinan KPK ditetapkan tersangka dugaan suap - beberapa hari setelah mereka menangani perkara besar yang menyentuh elite kepolisian dan kejaksaan. Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis penetapan itu melawan hukum; jutaan warga mendukung lewat Facebook, kemeja "Cicak vs Buaya" menjadi busana nasional. Episode ini membuka mata publik bahwa antikorupsi bisa diserang dengan senjata hukumnya sendiri.

  2. 2009-11-17krisis
    Krisis Penegakan Hukum 'Cicak vs Buaya' & Pembentukan Tim 8

    Kriminalisasi pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah oleh oknum penegak hukum memicu kemarahan publik luas, mendorong Presiden SBY membentuk Tim 8 Independen yang merekomendasikan penghentian penuntutan (SKP2) demi menyelamatkan integritas antikorupsi.

  3. 2009-11-23krisis
    Kriminalisasi Pimpinan KPK Bibit-Chandra, Rekomendasi Tim 8, dan Penerbitan SKP2

    Penetapan tersangka dan penahanan dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh kepolisian memicu kemarahan publik atas dugaan rekayasa kasus (Cicak vs Buaya I), memaksa Presiden membentuk Tim 8 Independen dan Kejaksaan menerbitkan SKP2 demi menghentikan penuntutan.

  4. 2010krisis
    Kasus Gayus Tambunan - mafia pajak yang berlibur

    Pajak rendahan Gayus Tambunan terbongkar menerima miliaran dari perusahaan, lalu dunia dikejutkan foto dirinya berlibur ke Bali dan Gili saat statusnya tahanan - bukti telanjang bahwa uang bisa membeli penjara. Jaringannya menyentuh polisi, jaksa, hakim, dan advokat. Reformasi DJP diluncurkan setelahnya; kepercayaan publik kepada sistem perpajakan dan penegakan hukum tidak pernah benar-benar pulih.

  5. 2010-10produk-hukum
    UU Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang

    Revisi total rezim antimonecucian memberi PPATK akses analisis transaksi finansial yang lebih luas dan menjadikan pencucian uang tindak pidana mandiri - tak perlu menunggu kejahatan asal terbukti. Instrumen ini kelak menjadi mata-mata paling efektif aparat antikorupsi: mayoritas tersangka korupsi besar jatuh bukan karena tertangkap tangan, melainkan karena jejak rupiahnya.

  6. 2011-05kebijakan
    Moratorium izin hutan alam primer dan gambut

    Buah dari kerja sama iklim Norwegia senilai US$1 miliar, Inpres No. 10/2011 membekukan izin baru pada sekitar 64 juta hektare hutan primer dan gambut - diperpanjang berkala hingga 2019. Emisi deforestasi melambat nyata meski bocornya izin di lapangan tak kunjung kering. Preseden internasional penting: negara berkembang membuktikan hutan bisa menjadi aset iklim, bukan sekadar tambang kayu.

  7. 2011-05-20kebijakan
    Instruksi Presiden No. 10/2011 tentang Moratorium Izin Baru Hutan Primer & Lahan Gambut

    Presiden SBY menerbitkan Inpres penghentian sementara penerbitan izin baru pembukaan hutan alam primer dan lahan gambut seluas lebih dari 66 juta hektar sebagai komitmen nasional penurunan emisi gas rumah kaca dan perlindungan kelestarian ekologis.

  8. 2011-11produk-hukum
    UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

    Perjuangan sembilan tahun pasca-amandemen Pasal 34 menghasilkan UU No. 24/2011: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pengusaha dan asuransi swasta melobi keras menolaknya; serikat buruh turun ke jalan memperjuangkannya. Saat beroperasi, JKN menjadi skema asuransi kesehatan tunggal terbesar di dunia - kini melebihi 200 juta peserta. Tulang punggung negara kesejahteraan Indonesia akhirnya ada.

  9. 2011-11-07produk-hukum
    Undang-Undang No. 17 Tahun 2011: Intelijen Negara

    Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara tercatat ditetapkan/diundangkan 7 November 2011 dengan status "Disahkan". Metadata resmi dihimpun langsung dari JDIH Kementerian Sekretariat Negara (tautan sumber terlampir); berkas PDF asli tersimpan di korpus data/raw.

  10. 2013-01krisis
    Korupsi proyek Hambalang Rp2,5 triliun

    Proyek pusat pelatihan atlet nasional membengkak menjadi sekitar Rp2,5 triliun penuh mark-up; KPK menetapkan pejabat Kemenpora dan kontraktor sebagai tersangka, termasuk politisi senior partai penguasa. Dana yang seharusnya mencetak medali habis di rekening. Hambalang menjadi lambang bagaimana anggaran prestasi olahraga Indonesia dibunuh oleh rakusnya pengelolanya sendiri - dua dekade kemudian hasilnya masih kita tanggung.

  11. 2014-01-15produk-hukum
    Undang-Undang No. 5 Tahun 2014: Aparatur Sipil Negara

    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tercatat ditetapkan/diundangkan 15 Januari 2014 dengan status "Disahkan". Metadata resmi dihimpun langsung dari JDIH Kementerian Sekretariat Negara (tautan sumber terlampir); berkas PDF asli tersimpan di korpus data/raw.

  12. 2014-04produk-hukum
    UU MD3 memperkuat elite parlemen

    Digodok tanpa sorotan lalu disahkan April 2014, UU No. 17/2014 mengangkat MPR-DPR-DPD menjadi "lembaga negara" dengan anggaran raksasa dan hak inisiatif RUU. Pimpinan dewan mendapat kekuasaan alokasi masif; anggota biasa meredup; publik nyaris tak tahu undang-undang ini lahir. Contoh sempurna legislasi melayani diri sendiri: aturan yang ditulis elite, untuk elite, oleh elite.

  13. 2014-10-17produk-hukum
    Undang-Undang No. 30 Tahun 2014: Administrasi Pemerintahan

    Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tercatat ditetapkan/diundangkan 17 Oktober 2014 dengan status "Disahkan". Metadata resmi dihimpun langsung dari JDIH Kementerian Sekretariat Negara (tautan sumber terlampir); berkas PDF asli tersimpan di korpus data/raw.

Diperiksa oleh lembaga lain

Audit, dakwaan, atau putusan yang objek pemeriksaannya jatuh di dalam masa jabatan ini, tetapi dicatat pada masa jabatan lembaga yang membongkarnya (BPK, MA, Kejaksaan). Sebelum ada penautan ini, perkara semacam itu hanya tampil di profil pembongkarnya - sehingga hilang dari halaman pihak yang diperiksa.

  1. Audit Investigatif BPK Kasus Mega Korupsi Wisma Atlet Hambalang Rp463,6 Miliar

    BPK RI menyerahkan LHP investigatif tahap II proyek pembangunan P3SON Hambalang kepada DPR dan KPK, mengungkap rekayasa lelang, penggelembungan anggaran tahun jamak (multiyears), dan keterlibatan menteri serta pimpinan badan anggaran DPR.

    Dasar re-atribusi: LHP memeriksa kontrak tahun jamak proyek P3SON Hambalang beserta keterlibatan menteri, yang berjalan di dalam masa jabatan ini.

  2. Audit Investigatif BPK Kerugian Keuangan Negara Proyek e-KTP Rp2,31 Triliun

    BPK RI merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara pada proyek e-KTP sebesar Rp2,314 triliun (hampir 50% dari total nilai proyek Rp5,9 triliun), menjadi bukti kunci persidangan tipikor yang menjerat pimpinan DPR RI dan pejabat Kemendagri.

    Dasar re-atribusi: Penghitungan kerugian negara BPK menyasar pengadaan paket e-KTP nasional yang dilaksanakan Kemendagri di dalam masa jabatan ini, meski laporannya keluar 2017.

  3. Audit Investigatif BPK atas Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

    BPK RI menyerahkan LHP Investigatif atas pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 PT Garuda Indonesia Tbk, mengungkap kerugian negara dan praktik suap lintas batas yang melibatkan pabrikan asing dan manajemen maskapai nasional.

    Dasar re-atribusi: LHP memeriksa pengadaan armada Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 PT Garuda Indonesia yang dikontrak di dalam masa jabatan ini, meski laporannya keluar 2020.