Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Periode Kedua)
2009–2014 · reformasiSusilo Bambang Yudhoyono (Presiden Republik Indonesia) · Boediono (Wakil Presiden)
1 penilaian · status: draf belum dikurasi
Skor per grup
Rincian dimensi & bukti
50Ketuhanan Yang Maha Esakeyakinan 40%
Sejauh mana tindakan lembaga memperkuat jaminan kebebasan beragama dan hubungan negara-agama yang adil bagi seluruh warga?
Netralitas agama-negara berjalan tanpa perubahan kebijakan berarti.
50Kemanusiaan yang Adil dan Beradabkeyakinan 40%
Sejauh mana HAM dihormati dan dilindungi, termasuk akuntabilitas pelanggaran HAM masa lalu serta pemulihan korban?
Impunitas HAM lanjut tanpa pelanggaran baru masif yang terdokumentasi.
75Persatuan Indonesiakeyakinan 45%
Apakah tindakan lembaga memperkuat persatuan dalam kebinekaan - antarwilayah, suku, budaya, dan keyakinan?
Konsolidasi pasca-damai Aceh dan pembangunan kawasan konflik berjalan moderat.
50Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilankeyakinan 50%
Sejauh mana demokrasi konstitusional berjalan: integritas pemilu, kebebasan sipil dan pers, serta partisipasi publik dalam kebijakan?
Demokrasi elektoral berjalan; UU MD3 dan poligasi partai menggerogoti kualitas perwakilan.
75Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiakeyakinan 45%
Apakah kebijakan ekonomi memperluas keadilan distributif sesuai Pasal 33-34: kesejahteraan merata, bukan menumpuk pada segelintir elite?
BPJS lahir sebagai fondasi jaminan sosial universal dan kemiskinan turun bertahap.
50Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiakeyakinan 40%
Sejauh mana negara melindungi warga dan wilayah - dari ancaman militer, bencana, hingga kejahatan - secara proporsional dan tidak represif?
Manajemen bencana membaik namun akuntabilitas operasi keamanan masih lemah.
75Memajukan kesejahteraan umumkeyakinan 45%
Apakah kebijakan fiskal dan layanan dasar benar-benar memajukan kesejahteraan umum, bukan kesejahteraan kroni?
Jaminan sosial nasional dan stabilitas makro meningkatkan kesejahteraan umum.
50Mencerdaskan kehidupan bangsakeyakinan 35%
Sejauh mana akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta budaya dan iptek benar-benar dicerdaskan?
Investasi nominal pendidikan naik namun hasil belajar stagnan.
75Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialkeyakinan 45%
Apakah politik luar negeri bebas-aktif dan kontribusi pada perdamaian serta keadilan global dijalankan sungguh-sungguh?
Komitmen iklim moratorium hutan dan aktivisme regional memperkuat ketertiban dunia.
25Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3)keyakinan 50%
Apakah kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, setiap orang sama di depan hukum, dan penegakan hukumnya non-selektif?
Perang KPK-polisi-kejaksaan dan impunitas bailout Century menggerus supremasi hukum.
25Saling pengawasan antarlembaga (checks and balances)keyakinan 45%
Apakah relasi eksekutif-legislatif-yudikatif berlangsung sehat: saling mengawasi, menghormati putusan, dan transparan?
Dominasi koalisi menggerus fungsi pengawasan; UU MD3 memperkuat elite dewan.
50Kedaulatan di tangan rakyat (Pasal 1 ayat 2)keyakinan 45%
Apakah legitimasi dan kebijakan mencerminkan kehendak rakyat melalui mekanisme konstitusional yang jujur?
Pemilu kredibel namun jarak representasi antara elite dan rakyat melebar.
Indikator Integritas & Tata Kelola Independen (2009–2014)
Tolok ukur independen pihak ketiga berbasis data keras (hard data) dan riset akademik internasional. Dirancang untuk menguji validitas fakta di lapangan tanpa bergantung pada survei kepatuhan internal birokrasi yang rentan bias seremonial (“Asal Bapak Senang”).
Bandingkan skor independen ini dengan fakta hukum di peristiwa era ini.
Angka bertanda garis putus-putus belum bisa dilacak ke penerbitnya. Jangan dikutip sebagai fakta.
Index of Public Integrity (IPI)
European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building (ERCAS)
Mengukur kapasitas objektif masyarakat dalam mengontrol korupsi berbasis data keras: Independensi Peradilan (Judicial Independence), Beban Administrasi (Administrative Burden), Keterbukaan Perdagangan, Transparansi Anggaran, Layanan Publik Digital (E-Services), dan Kebebasan Pers.
WJP Rule of Law Index
World Justice Project (WJP)
Mengukur 8 faktor supremasi hukum dari survei independen masyarakat umum dan praktisi hukum: Pembatasan Kekuasaan Pemerintah, Ketiadaan Korupsi, Keterbukaan Pemerintah, Hak-Hak Dasar, Ketertiban & Keamanan, Penegakan Regulasi, Keadilan Perdata, dan Keadilan Pidana.
V-Dem Liberal Democracy Index (LDI)
Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, University of Gothenburg
Basis data riset akademik global berbasis double-blind expert coding dan model Bayesian, menilai kualitas musyawarah publik (meaningful participation), kebebasan akademik/pers, serta kapasitas peradilan mengawasi tindakan inkonstitusional eksekutif.
Corruption Perceptions Index (CPI)
Transparency International
Komposit 13 survei independen bisnis dan penilaian pakar internasional untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik, peradilan, dan penegakan hukum.
Open Budget Index (OBI)
International Budget Partnership (IBP)
Audit independen terhadap publikasi 8 dokumen kunci APBN tepat waktu, kekuatan pengawasan legislatif (DPR) & auditor eksternal (BPK), serta ruang partisipasi publik warga.
OECD Public Integrity Indicators (PII)
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
Menilai kepatuhan regulasi dan penegakan standar integritas publik: pencegahan konflik kepentingan, transparansi lobi dan penyusunan kebijakan, perlindungan pelapor (whistleblower), dan akuntabilitas audit eksternal.
World Press Freedom Index
Reporters Without Borders (RSF)
Mengukur kebebasan jurnalisme dan keselamatan pers di 180 negara: konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosiokultural, dan keselamatan fisik/digital wartawan.
Peristiwa berbukti
- 2009-10krisisPerang praperadilan Bibit-Chandra
Oktober 2009, dua pimpinan KPK ditetapkan tersangka dugaan suap - beberapa hari setelah mereka menangani perkara besar yang menyentuh elite kepolisian dan kejaksaan. Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis penetapan itu melawan hukum; jutaan warga mendukung lewat Facebook, kemeja "Cicak vs Buaya" menjadi busana nasional. Episode ini membuka mata publik bahwa antikorupsi bisa diserang dengan senjata hukumnya sendiri.
- 2009-11-17krisisKrisis Penegakan Hukum 'Cicak vs Buaya' & Pembentukan Tim 8
Kriminalisasi pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah oleh oknum penegak hukum memicu kemarahan publik luas, mendorong Presiden SBY membentuk Tim 8 Independen yang merekomendasikan penghentian penuntutan (SKP2) demi menyelamatkan integritas antikorupsi.
- 2009-11-23krisisKriminalisasi Pimpinan KPK Bibit-Chandra, Rekomendasi Tim 8, dan Penerbitan SKP2
Penetapan tersangka dan penahanan dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh kepolisian memicu kemarahan publik atas dugaan rekayasa kasus (Cicak vs Buaya I), memaksa Presiden membentuk Tim 8 Independen dan Kejaksaan menerbitkan SKP2 demi menghentikan penuntutan.
- 2010krisisKasus Gayus Tambunan - mafia pajak yang berlibur
Pajak rendahan Gayus Tambunan terbongkar menerima miliaran dari perusahaan, lalu dunia dikejutkan foto dirinya berlibur ke Bali dan Gili saat statusnya tahanan - bukti telanjang bahwa uang bisa membeli penjara. Jaringannya menyentuh polisi, jaksa, hakim, dan advokat. Reformasi DJP diluncurkan setelahnya; kepercayaan publik kepada sistem perpajakan dan penegakan hukum tidak pernah benar-benar pulih.
- 2010-10produk-hukumUU Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang
Revisi total rezim antimonecucian memberi PPATK akses analisis transaksi finansial yang lebih luas dan menjadikan pencucian uang tindak pidana mandiri - tak perlu menunggu kejahatan asal terbukti. Instrumen ini kelak menjadi mata-mata paling efektif aparat antikorupsi: mayoritas tersangka korupsi besar jatuh bukan karena tertangkap tangan, melainkan karena jejak rupiahnya.
- 2011-05kebijakanMoratorium izin hutan alam primer dan gambut
Buah dari kerja sama iklim Norwegia senilai US$1 miliar, Inpres No. 10/2011 membekukan izin baru pada sekitar 64 juta hektare hutan primer dan gambut - diperpanjang berkala hingga 2019. Emisi deforestasi melambat nyata meski bocornya izin di lapangan tak kunjung kering. Preseden internasional penting: negara berkembang membuktikan hutan bisa menjadi aset iklim, bukan sekadar tambang kayu.
- 2011-05-20kebijakanInstruksi Presiden No. 10/2011 tentang Moratorium Izin Baru Hutan Primer & Lahan Gambut
Presiden SBY menerbitkan Inpres penghentian sementara penerbitan izin baru pembukaan hutan alam primer dan lahan gambut seluas lebih dari 66 juta hektar sebagai komitmen nasional penurunan emisi gas rumah kaca dan perlindungan kelestarian ekologis.
- 2011-11produk-hukumUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Perjuangan sembilan tahun pasca-amandemen Pasal 34 menghasilkan UU No. 24/2011: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pengusaha dan asuransi swasta melobi keras menolaknya; serikat buruh turun ke jalan memperjuangkannya. Saat beroperasi, JKN menjadi skema asuransi kesehatan tunggal terbesar di dunia - kini melebihi 200 juta peserta. Tulang punggung negara kesejahteraan Indonesia akhirnya ada.
- 2011-11-07produk-hukumUndang-Undang No. 17 Tahun 2011: Intelijen Negara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara tercatat ditetapkan/diundangkan 7 November 2011 dengan status "Disahkan". Metadata resmi dihimpun langsung dari JDIH Kementerian Sekretariat Negara (tautan sumber terlampir); berkas PDF asli tersimpan di korpus data/raw.
- 2013-01krisisKorupsi proyek Hambalang Rp2,5 triliun
Proyek pusat pelatihan atlet nasional membengkak menjadi sekitar Rp2,5 triliun penuh mark-up; KPK menetapkan pejabat Kemenpora dan kontraktor sebagai tersangka, termasuk politisi senior partai penguasa. Dana yang seharusnya mencetak medali habis di rekening. Hambalang menjadi lambang bagaimana anggaran prestasi olahraga Indonesia dibunuh oleh rakusnya pengelolanya sendiri - dua dekade kemudian hasilnya masih kita tanggung.
- 2014-01-15produk-hukumUndang-Undang No. 5 Tahun 2014: Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tercatat ditetapkan/diundangkan 15 Januari 2014 dengan status "Disahkan". Metadata resmi dihimpun langsung dari JDIH Kementerian Sekretariat Negara (tautan sumber terlampir); berkas PDF asli tersimpan di korpus data/raw.
- 2014-04produk-hukumUU MD3 memperkuat elite parlemen
Digodok tanpa sorotan lalu disahkan April 2014, UU No. 17/2014 mengangkat MPR-DPR-DPD menjadi "lembaga negara" dengan anggaran raksasa dan hak inisiatif RUU. Pimpinan dewan mendapat kekuasaan alokasi masif; anggota biasa meredup; publik nyaris tak tahu undang-undang ini lahir. Contoh sempurna legislasi melayani diri sendiri: aturan yang ditulis elite, untuk elite, oleh elite.
- 2014-10-17produk-hukumUndang-Undang No. 30 Tahun 2014: Administrasi Pemerintahan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tercatat ditetapkan/diundangkan 17 Oktober 2014 dengan status "Disahkan". Metadata resmi dihimpun langsung dari JDIH Kementerian Sekretariat Negara (tautan sumber terlampir); berkas PDF asli tersimpan di korpus data/raw.
Diperiksa oleh lembaga lain
Audit, dakwaan, atau putusan yang objek pemeriksaannya jatuh di dalam masa jabatan ini, tetapi dicatat pada masa jabatan lembaga yang membongkarnya (BPK, MA, Kejaksaan). Sebelum ada penautan ini, perkara semacam itu hanya tampil di profil pembongkarnya - sehingga hilang dari halaman pihak yang diperiksa.
- Audit Investigatif BPK Kasus Mega Korupsi Wisma Atlet Hambalang Rp463,6 Miliar
BPK RI menyerahkan LHP investigatif tahap II proyek pembangunan P3SON Hambalang kepada DPR dan KPK, mengungkap rekayasa lelang, penggelembungan anggaran tahun jamak (multiyears), dan keterlibatan menteri serta pimpinan badan anggaran DPR.
Dasar re-atribusi: LHP memeriksa kontrak tahun jamak proyek P3SON Hambalang beserta keterlibatan menteri, yang berjalan di dalam masa jabatan ini.
- Audit Investigatif BPK Kerugian Keuangan Negara Proyek e-KTP Rp2,31 Triliun
BPK RI merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara pada proyek e-KTP sebesar Rp2,314 triliun (hampir 50% dari total nilai proyek Rp5,9 triliun), menjadi bukti kunci persidangan tipikor yang menjerat pimpinan DPR RI dan pejabat Kemendagri.
Dasar re-atribusi: Penghitungan kerugian negara BPK menyasar pengadaan paket e-KTP nasional yang dilaksanakan Kemendagri di dalam masa jabatan ini, meski laporannya keluar 2017.
Aktor:Setya Novanto - Audit Investigatif BPK atas Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
BPK RI menyerahkan LHP Investigatif atas pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 PT Garuda Indonesia Tbk, mengungkap kerugian negara dan praktik suap lintas batas yang melibatkan pabrikan asing dan manajemen maskapai nasional.
Dasar re-atribusi: LHP memeriksa pengadaan armada Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 PT Garuda Indonesia yang dikontrak di dalam masa jabatan ini, meski laporannya keluar 2020.
Aktor:Emirsyah Satar