Indrasari Wisnu Wardhana
Juga dikenal sebagai: Indra Sari Wisnu Wardhana
Riwayat jabatan
- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdaganganperiode tidak tercantum di sumberDi luar 8 organ konstitusional
Pejabat yang menerbitkan persetujuan ekspor CPO dalam perkara minyak goreng.
Perkara hukum
- Inkracht2023-05-12Korupsi penerbitan persetujuan ekspor CPO dan manipulasi kuota DMO minyak goreng
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag menerbitkan persetujuan ekspor CPO secara melawan hukum saat minyak goreng langka di pasar dalam negeri. PN Tipikor hanya memvonis 3 tahun pada 4 Januari 2023 - vonis yang dinilai ringan secara luas - lalu Mahkamah Agung memperberatnya menjadi 8 tahun pada 12 Mei 2023.
Vonis sudah berkekuatan hukum tetap.
Pidana: 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan (diperberat dari 3 tahun di tingkat pertama)
Peristiwa yang menyebut namanya
- Putusan Kasasi MA Perkara Korupsi Persetujuan Ekspor CPO Minyak Goreng
Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara dan uang pengganti kepada pejabat Kemendag dan petinggi korporasi sawit, menegaskan delik korupsi manipulasi kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang memicu kelangkaan minyak goreng dan penderitaan ekonomi rakyat banyak.