Benny Tjokrosaputro
Juga dikenal sebagai: Bentjok
Riwayat jabatan
- Pihak swasta - Direktur Utama PT Hanson International Tbkperiode tidak tercantum di sumberDi luar 8 organ konstitusional
Bukan penyelenggara negara.
Perkara hukum
- Inkracht2021-08-24Korupsi dan pencucian uang pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya
Direktur Utama PT Hanson International Tbk divonis penjara seumur hidup oleh PN Tipikor Jakarta pada 26 Oktober 2020. Mahkamah Agung menolak kasasi pada 24 Agustus 2021 sehingga putusan berkekuatan hukum tetap dan yang bersangkutan dieksekusi ke lapas.
Vonis sudah berkekuatan hukum tetap.
Pidana: Penjara seumur hidup dan uang pengganti Rp6 triliunKerugian negara (audit resmi): Rp16,8 triliun๐ Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 2937 K/Pid.Sus/2021 (Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup dalam Mega Korupsi Jiwasraya) โ๐ Vonis PN Tipikor Jakarta atas tiga mantan direksi PT Asuransi Jiwasraya - Dirut Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi Syahmirwan divonis penjara seumur hidup; kerugian negara Rp16,8 triliun menurut BPK โ
Peristiwa yang menyebut namanya
- Putusan Kasasi MA Memvonis Seumur Hidup Terdakwa Mega Korupsi Jiwasraya
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi para terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menguatkan vonis pidana penjara seumur hidup dan uang pengganti belasan triliun rupiah demi kepastian hukum dan perlindungan nasabah polis.
- Vonis Jiwasraya - Rp16,8 triliun hilang di asuransi negara
Maret 2022 majelis hakim menjatuhkan vonis dalam skandal investasi PT Asuransi Jiwasraya: kerugian negara Rp16,8 triliun - dana tabungan polis jutaan rakyat yang dipakai saham- sahaman spekulatif oleh eks-direktur dan jaringan broker politik. Salah satu kerugian terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia, dan seperti biasa: para eksdir divonis, sementara pertanyaan siapa pemilik kepentingan di baliknya tidak pernah benar-benar dijawab.