Setya Novanto
Riwayat jabatan
- Ketua DPR RI (2014-2015)2014–2019Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia · DPR RI Hasil Pemilu 2014 →
Perkara hukum
- Terpidana2018-04Korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
Ketua DPR RI yang sedang menjabat divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor atas korupsi pengadaan e-KTP. Nilai kerugian negara mengacu pada penghitungan resmi BPK RI sebesar Rp2,314 triliun, bukan pada angka yang beredar di pemberitaan.
Sudah divonis, belum berkekuatan hukum tetap (masih ada upaya hukum).
Pidana: 15 tahun penjaraKerugian negara (audit resmi): Rp2,314 triliun
Indeks masa jabatan yang ia duduki
Indeks Pancasila dinilai per masa jabatan lembaga, bukan per kepala. Angka di bawah adalah skor lembaga pada periode tersebut - bukan nilai pribadi orang ini.
Peristiwa yang menyebut namanya
- Audit Investigatif BPK Kerugian Keuangan Negara Proyek e-KTP Rp2,31 Triliun
BPK RI merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara pada proyek e-KTP sebesar Rp2,314 triliun (hampir 50% dari total nilai proyek Rp5,9 triliun), menjadi bukti kunci persidangan tipikor yang menjerat pimpinan DPR RI dan pejabat Kemendagri.
- Vonis Setya Novanto dalam kasus e-KTP
Korupsi kartu e-KTP merugikan negara Rp2,3 triliun dan menjatuhkan Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR - jabatan legislatif tertinggi - ke penjara lima belas tahun. KPK memenangkan duel paling dramatis melawan parlemen sejak era Bibit-Chandra. Namun angkanya juga pengingat: dari perkara terbesar dekade ini, hanya satu kepala yang jatuh, sementara aliran uang politik ke banyak partai tak pernah benar-benar dibongkar.