Bibit Samad Rianto
Riwayat jabatan
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi2007–2011Di luar 8 organ konstitusional
Perkara hukum
- Penuntutan dihentikan2009-11-23Penetapan tersangka atas pimpinan KPK yang dihentikan penuntutannya
Wakil Ketua KPK ditetapkan tersangka oleh kepolisian beberapa hari setelah menangani perkara yang menyentuh elite penegak hukum. Tim 8 Independen menyimpulkan perkara tersebut bermasalah dan Kejaksaan menerbitkan SKP2 yang menghentikan penuntutan.
Perkara dihentikan (SP3/SKP2/deponering) - tidak pernah dibuktikan di pengadilan.
Peristiwa yang menyebut namanya
- Perang praperadilan Bibit-Chandra
Oktober 2009, dua pimpinan KPK ditetapkan tersangka dugaan suap - beberapa hari setelah mereka menangani perkara besar yang menyentuh elite kepolisian dan kejaksaan. Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis penetapan itu melawan hukum; jutaan warga mendukung lewat Facebook, kemeja "Cicak vs Buaya" menjadi busana nasional. Episode ini membuka mata publik bahwa antikorupsi bisa diserang dengan senjata hukumnya sendiri.
- Kriminalisasi Pimpinan KPK Bibit-Chandra, Rekomendasi Tim 8, dan Penerbitan SKP2
Penetapan tersangka dan penahanan dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh kepolisian memicu kemarahan publik atas dugaan rekayasa kasus (Cicak vs Buaya I), memaksa Presiden membentuk Tim 8 Independen dan Kejaksaan menerbitkan SKP2 demi menghentikan penuntutan.