Putusan Mahkamah KonstitusiTahun 2015ID: putusan-mk-85-puu-xi-2013
Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013 (Pembatalan Total UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air Karena Menghalangi Hak Konstitusional Rakyat atas Air)
Buka di Sumber Asli (Portal Resmi Instansi)→Unduh Salinan Arsip Pancasila IndexCari Salinan di Arsip Internet
"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.
Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Putusan MKRI No. 85/PUU-XI/2013
Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional
Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia — MK Periode Pertama (Ketua: Jimly Asshiddiqie)Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia — MK Periode Ketua Mahfud MD dan krisis integritas 2013Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia — MK Periode Pemulihan Integritas (Ketua: Hamdan Zoelva lalu Arief Hidayat)Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia — MK Periode Putusan Landmark dan Krisis Etik 2023Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia — MK Pasca-Krisis Etik 2023 (Ketua: Suhartoyo)
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013 Membatalkan UU SDA & Menegaskan Hak Rakyat atas Air
Tanggal: 2015-02-18
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.