Pancasila·Index
Ketetapan / Risalah MPRTahun 2002ID: uud-nri-1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (hasil empat amandemen)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
UUD NRI Tahun 1945, Mahkamah Konstitusi RI & MPR RI

Batang Tubuh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Satu Naskah Hasil Empat Tahap Perubahan (1999–2002) — Landasan Penilaian 73 Pasal

Lihat Peta 73 Pasal & 12 Dimensi →
Pembukaan (Preambule) Alinea IV:

“...maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Pasal 1 Ayat (2) & (3)

Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Negara Indonesia adalah negara hukum.

Pasal 24 Ayat (1)

Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Pasal 28A–28J

Jaminan perlindungan komprehensif Hak Asasi Manusia dan kewajiban perlindungan negara.

Pasal 33 Ayat (1)–(4)

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (10 peristiwa):
Empat tahap amandemen UUD 1945 diselesaikan
Tanggal: 2002-08
TAP MPRS No. II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana
Tanggal: 1960-12-03
Sidang Paripurna MPR RI Melantik Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Hasil Pemilu Langsung 2004
Tanggal: 2004-10-20
MPR RI Menginisiasi Program Sosialisasi Nilai-Nilai Kebangsaan dan Konstitusi
Tanggal: 2005-06-01
Sidang Pelantikan Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono Periode 2009-2014
Tanggal: 2009-10-20
Gerakan Nasional Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Ketua MPR Taufiq Kiemas
Tanggal: 2011-05-20
Gugatan Uji Materiil DPD RI ke Mahkamah Konstitusi atas UU Susduk DPR/DPD
Tanggal: 2006-03-20
Pengawasan Komite I DPD RI atas Implementasi Dana Bagi Hasil Migas dan Otsus Aceh
Tanggal: 2011-08-12
Sidang Paripurna MPR RI Melantik Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Tanggal: 2014-10-20
Persidangan Megakorupsi Tata Niaga Timah IUP PT Timah Tbk dengan Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan Rp300 Triliun
Tanggal: 2024-11-12
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (hasil empat amandemen) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index