Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 1950ID: uuds-1950

UU No. 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara RIS Menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Lembaran Negara Tahun 1950 No. 56

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (2 peristiwa):
Kembalinya NKRI dan berlakunya UUDS 1950
Tanggal: 1950-08
Kembali ke Negara Kesatuan RI dan Pemberlakuan UUDS 1950
Tanggal: 1950-08-17
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara RIS Menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index