Pancasila·Index

legislatif

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

Lembaga permusyawaratan perwakilan yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD 1945 (Pasal 2 dan Pasal 3). Terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilu.

Masa jabatan & indeks draf