yudikatif
Komisi Yudisial Republik Indonesia
Lembaga mandiri pengawas kehormatan peradilan (Pasal 24B UUD 1945) yang berwenang mengusulkan pengangkatan calon Hakim Agung ke DPR serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim di seluruh lingkungan peradilan.
Masa jabatan & indeks draf
KY Periode I (2005–2010) — Peletakan Pengawasan Etik Peradilan2005–201063cakupan 17%KY Periode II (2010–2015) — Penguatan Pasca-UU 18/20112010–201575cakupan 17%KY Periode III (2015–2020) — Penegakan Kode Etik & MKH2015–202063cakupan 17%KY Periode IV (2020–kini) — Pengawasan Integritas & Seleksi Hakim Agung2020–kini63cakupan 17%