Pancasila·Index

yudikatif

Komisi Yudisial Republik Indonesia

Lembaga mandiri pengawas kehormatan peradilan (Pasal 24B UUD 1945) yang berwenang mengusulkan pengangkatan calon Hakim Agung ke DPR serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim di seluruh lingkungan peradilan.

Masa jabatan & indeks draf