Pancasila·Index
Putusan Mahkamah KonstitusiTahun 2015ID: putusan-mk-79-puu-xii-2014

Putusan MK No. 79/PUU-XII/2014 (Penegasan Hak DPD RI Mengusulkan dan Membahas Prolegnas serta RUU Tertentu)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Putusan MKRI No. 79/PUU-XII/2014

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (2 peristiwa):
Putusan MK No. 92/PUU-X/2012 & 79/PUU-XII/2014 Kewenangan Tripartit Legislasi DPD RI
Tanggal: 2013-03-27
Putusan MK No. 79/PUU-XII/2014 Mengukuhkan Posisi DPD dalam Tripartit Legislasi
Tanggal: 2015-09-22
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Putusan MK No. 79/PUU-XII/2014 (Penegasan Hak DPD RI Mengusulkan dan Membahas Prolegnas serta RUU Tertentu) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index