Putusan Mahkamah AgungTahun 1952ID: putusan-ma-1952-onrechtmatig
Putusan Mahkamah Agung No. 83 K/Sip/1952 tentang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad)
Buka di Sumber Asli (Portal Resmi Instansi)→Unduh Salinan Arsip Pancasila IndexCari Salinan di Arsip Internet
"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.
Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Putusan MA No. 83 K/Sip/1952
Tautan Langsung Sumber Primer:
Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional
Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (2 peristiwa):
Putusan MA No. 83 K/Sip/1952: Yurisprudensi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penguasa
Tanggal: 1952-12-03
SEMA No. 3/1963: Penegasan KUHPerdata (BW) sebagai Pedoman Bukan Kodifikasi Mengikat
Tanggal: 1961-07-20
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.