Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 1975ID: uu-3-1975

UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya (Penyederhanaan/Fusi Tiga Partai)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
LN No. 32 Tahun 1975, TLN No. 3062
Tautan Langsung Sumber Primer:

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
UU No. 3 Tahun 1975 tentang Fusi Tiga Kontestan Pemilu Orde Baru
Tanggal: 1975-08-27
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya (Penyederhanaan/Fusi Tiga Partai) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index