Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 2007ID: uu-27-2007

UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Lembaran Negara RI Tahun 2007 No. 84

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (2 peristiwa):
Pengesahan UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Tanggal: 2007-07-27
DPD RI Mengajukan RUU Inisiatif Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Tanggal: 2005-09-15
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index