Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 1964ID: uu-19-1964-kehakiman

Undang-Undang No. 19 Tahun 1964 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Intervensi Presiden dalam Peradilan)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
LN RI No. 107/1964

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Pengesahan UU Kekuasaan Kehakiman 1964 yang Mengesahkan Intervensi Presiden dalam Peradilan
Tanggal: 1964-10-31
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Undang-Undang No. 19 Tahun 1964 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Intervensi Presiden dalam Peradilan) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index