Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 1970ID: uu-14-1970

UU No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
LN No. 74 Tahun 1970, TLN No. 2951

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (4 peristiwa):
UU No. 14 Tahun 1970 Mengembalikan Prinsip Peradilan Bebas
Tanggal: 1970-12-17
UU No. 14/1970: Penataan Kekuasaan Kehakiman dan Dualisme Pengadilan di Bawah Depkeh
Tanggal: 1970-12-17
Yurisprudensi MA tentang Pembatasan Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian Baku
Tanggal: 1976-08-14
Putusan MA No. 368 K/AG/1995: Yurisprudensi Wasiat Wajibah Bagi Ahli Waris Non-Muslim
Tanggal: 1983-11-01
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index