Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 2006ID: uu-13-2006

UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
LN No. 64 Tahun 2006, TLN No. 4635

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Pengesahan UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Tanggal: 2006-08-11
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index