Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 2016ID: uu-11-2016-tax-amnesty

Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
LN RI No. 125/2016

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Pengesahan UU Tax Amnesty No. 11/2016: Repatriasi dan Deklarasi Harta Rp 4.800 Triliun
Tanggal: 2016-07-01
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index