Pancasila·Index
Ketetapan / Risalah MPRTahun 2024ID: surat-keputusan-mpr-rehabilitasi-tokoh-2024

Keputusan Pimpinan MPR RI terkait Penegasan Status Hukum dan Pemulihan Nama Baik Sukarno (TAP XXXIII/MPRS/1967), Soeharto (TAP XI/MPR/1998), dan Abdurrahman Wahid (TAP II/MPR/2001)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Arsip cadangan otomatis untuk dokumen ini gagal diambil karena situs sumber memblokir akses otomatis (bot/WAF). Gunakan tautan sumber asli atau "Cari Salinan di Arsip Internet" di atas.
Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI 2019-2024, 25 September 2024

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
MPR Resmi Mencabut TAP Sanksi Hukum Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid
Tanggal: 2024-09-25
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Keputusan Pimpinan MPR RI terkait Penegasan Status Hukum dan Pemulihan Nama Baik Sukarno (TAP XXXIII/MPRS/1967), Soeharto (TAP XI/MPR/1998), dan Abdurrahman Wahid (TAP II/MPR/2001) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index