Pancasila·Index
Putusan Mahkamah AgungTahun 2024ID: putusan-tipikor-achsanul-qosasi-2024

Putusan PN Tipikor Jakarta Pusat No. 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst atas Achsanul Qosasi (Anggota BPK RI)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Putusan No. 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst, 20 Juni 2024

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Vonis Tipikor Anggota BPK Achsanul Qosasi Terbukti Menerima Suap Rp40 Miliar Kasus BTS Kominfo
Tanggal: 2024-06-20
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Putusan PN Tipikor Jakarta Pusat No. 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst atas Achsanul Qosasi (Anggota BPK RI) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index