Pancasila·Index
Putusan Mahkamah KonstitusiTahun 2018ID: putusan-mk-30-puu-xvi-2018

Putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 (Larangan Pengurus Partai Politik Menjadi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah / DPD RI)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 Larangan Pengurus Parpol Menjadi Anggota DPD
Tanggal: 2018-07-23
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 (Larangan Pengurus Partai Politik Menjadi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah / DPD RI) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index