Pancasila·Index
Putusan Mahkamah KonstitusiTahun 2020ID: putusan-mk-18-puu-xvii-2019

Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 (Eksekusi Jaminan Fidusia Tidak Boleh Sepihak dan Wajib Lewat Penetapan Pengadilan Jika Terjadi Sengketa Wanprestasi)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Putusan MKRI No. 18/PUU-XVII/2019

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 tentang Eksekusi Jaminan Fidusia
Tanggal: 2020-01-06
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 (Eksekusi Jaminan Fidusia Tidak Boleh Sepihak dan Wajib Lewat Penetapan Pengadilan Jika Terjadi Sengketa Wanprestasi) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index