Pancasila·Index
Putusan Mahkamah KonstitusiTahun 2009ID: putusan-mk-138-puu-vii-2009

Putusan MK No. 138/PUU-VII/2009 (Tiga Parameter Syarat Konstitusional Kegentingan yang Memaksa dalam Penerbitan Perppu)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Putusan MKRI No. 138/PUU-VII/2009

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Putusan MK No. 138/PUU-VII/2009 Batasan Syarat Kegentingan yang Memaksa dalam Perppu
Tanggal: 2009-11-25
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Putusan MK No. 138/PUU-VII/2009 (Tiga Parameter Syarat Konstitusional Kegentingan yang Memaksa dalam Penerbitan Perppu) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index