Putusan Mahkamah KonstitusiTahun 2007ID: putusan-mk-005-puu-v-2007
Putusan MK No. 005/PUU-V/2007 (Legalisasi Calon Perseorangan/Independen dalam Pilkada di Seluruh Indonesia) - duplikat dari putusan-mk-5-puu-v-2007
Buka di Sumber Asli (Portal Resmi Instansi)→Unduh Salinan Arsip Pancasila IndexCari Salinan di Arsip Internet
"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.
Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Putusan MK No. 005/PUU-V/2007
Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional
Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (2 peristiwa):
Putusan MK No. 5/PUU-V/2007 Legalisasi Calon Perseorangan dalam Pilkada
Tanggal: 2007-07-23
Putusan MK No. 005/PUU-V/2007: MK Memperkuat Hak DPD dalam Prolegnas
Tanggal: 2008-03-27
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.