Pancasila·Index
Putusan Mahkamah AgungTahun 2020ID: putusan-ma-7-p-hum-2020

Putusan MA No. 7 P/HUM/2020 Membatalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dalam Perpres 75/2019

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Putusan MA No. 7 P/HUM/2020, 27 Februari 2020

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Putusan MA No. 7 P/HUM/2020 Membatalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Tanggal: 2020-02-27
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Putusan MA No. 7 P/HUM/2020 Membatalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dalam Perpres 75/2019 | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index