Pancasila·Index
Putusan Mahkamah AgungTahun 1956ID: putusan-ma-179-k-sip-1956

Putusan MA No. 179 K/Sip/1956 tentang Pengakuan Persamaan Hak Waris Laki-laki dan Perempuan

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Putusan MA No. 179 K/Sip/1956

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Putusan Landmark MA No. 179 K/Sip/1956: Kesetaraan Hak Waris Perempuan dalam Hukum Adat
Tanggal: 1956-11-01
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Putusan MA No. 179 K/Sip/1956 tentang Pengakuan Persamaan Hak Waris Laki-laki dan Perempuan | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index