Pancasila·Index
Putusan Mahkamah AgungTahun 2023ID: putusan-kasasi-ma-wisnu-cpo-2023

Putusan Kasasi Mahkamah Agung atas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana - diperberat dari 3 tahun menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta dalam korupsi penerbitan persetujuan ekspor CPO

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Kompas, 15 Mei 2023 (putusan kasasi 12 Mei 2023)

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Putusan Kasasi MA Memperberat Vonis Dirjen Perdagangan Luar Negeri dalam Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Tanggal: 2023-05-16
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Putusan Kasasi Mahkamah Agung atas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana - diperberat dari 3 tahun menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta dalam korupsi penerbitan persetujuan ekspor CPO | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index