Dokumentasi Berita / RisalahTahun 2023ID: putusan-banding-lukas-enembe-2023
Putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta atas Gubernur Papua Lukas Enembe - diperberat dari 8 tahun menjadi 10 tahun penjara atas suap dan gratifikasi; terdakwa wafat 26 Desember 2023 sebelum kasasi diputus
"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.
Arsip cadangan otomatis untuk dokumen ini gagal diambil karena situs sumber memblokir akses otomatis (bot/WAF). Gunakan tautan sumber asli atau "Cari Salinan di Arsip Internet" di atas.
Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Kompas, 26 Desember 2023
Tautan Langsung Sumber Primer:
Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional
Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Putusan Banding Pengadilan Tinggi Memperberat Hukuman Gubernur Papua Lukas Enembe Menjadi 10 Tahun
Tanggal: 2023-12-07
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.