Pancasila·Index
Putusan Mahkamah AgungTahun 2012ID: perma-2-2012

Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tipiring dan Denda KUHP (Rp2,5 Juta)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Berita Negara RI Tahun 2012 No. 250

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Penerbitan PERMA No. 2/2012 tentang Batasan Tipiring Rp2,5 Juta Pasca Kasus Nenek Minah
Tanggal: 2012-02-27
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tipiring dan Denda KUHP (Rp2,5 Juta) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index