Keputusan Presiden (Keppres)Tahun 1959ID: dekrit-presiden-5-juli-1959
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 (Kembali ke UUD 1945 dan Pembubaran Konstituante)
Buka di Sumber Asli (Portal Resmi Instansi)→Unduh Salinan Arsip Pancasila IndexCari Salinan di Arsip Internet
"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.
Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Lembaran Negara No. 75 Tahun 1959
Tautan Langsung Sumber Primer:
Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional
Organ & Masa Jabatan yang Dinilai Berdasarkan Bukti Ini:
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Menetapkan Berlakunya Kembali UUD 1945
Tanggal: 1959-07-05
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.