Pancasila·Index
Dokumentasi Berita / RisalahTahun 2026ID: berita-antara-mk-240-241-kuhp-2026

ANTARA — MK nyatakan Pasal 240 dan 241 KUHP bertentangan dengan UUD

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Arsip cadangan otomatis untuk dokumen ini gagal diambil karena situs sumber memblokir akses otomatis (bot/WAF). Gunakan tautan sumber asli atau "Cari Salinan di Arsip Internet" di atas.
Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
ANTARA News, 28 Agustus 2026

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
MK Membatalkan Pasal 240 dan 241 KUHP tentang Penghinaan terhadap Pemerintah dan Lembaga Negara
Tanggal: 2026-08-28
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
ANTARA — MK nyatakan Pasal 240 dan 241 KUHP bertentangan dengan UUD | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index