Pancasila·Index
Putusan Mahkamah KonstitusiTahun 2015ID: putusan-mk-43-puu-xiii-2015

Putusan MK No. 43/PUU-XIII/2015 tentang Pembatalan Kewenangan Bersama KY-MA dalam Seleksi Pengangkatan Hakim Tingkat Pertama

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Putusan MK No. 43/PUU-XIII/2015, 7 Oktober 2015

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Putusan MK No. 43/PUU-XIII/2015 Membatalkan Wewenang Bersama KY dalam Rekrutmen Hakim Pertama
Tanggal: 2015-10-07
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Putusan MK No. 43/PUU-XIII/2015 tentang Pembatalan Kewenangan Bersama KY-MA dalam Seleksi Pengangkatan Hakim Tingkat Pertama | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index