Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 1947ID: jdih-uu-5-7-8-9-11-dan-16-materi-pokok-peraturan-abstrak-metadata-pe-1947

UU No. 5, 7, 8, 9, 11 dan 16 MATERI POKOK PERATURAN Abstrak METADATA PERATURAN Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Judul Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1947 tentang Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Memperpanjang Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7, 8, 9, 11 dan 16

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Subjek ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
UU No. 5, 7, 8, 9, 11 dan 16 MATERI POKOK PERATURAN Abstrak METADATA PERATURAN Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Judul Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1947 tentang Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Memperpanjang Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7, 8, 9, 11 dan 16
Tanggal: 1947-01-14
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 5, 7, 8, 9, 11 dan 16 MATERI POKOK PERATURAN Abstrak METADATA PERATURAN Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Judul Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1947 tentang Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Memperpanjang Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7, 8, 9, 11 dan 16 | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index