Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 1947ID: jdih-uu-22-1947

UU No. 22 Tahun 1947 tentang Pemindahan Tempat Kedudukan Pengadilan dan Kejaksaan

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Subjek ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - HUKUM ACARA DAN PERADILAN

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
UU No. 22 Tahun 1947 tentang Pemindahan Tempat Kedudukan Pengadilan dan Kejaksaan
Tanggal: 1947-08-29
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 22 Tahun 1947 tentang Pemindahan Tempat Kedudukan Pengadilan dan Kejaksaan | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index