Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 1953ID: jdih-uu-2-1953-45266

UU No. 2 Tahun 1953 tentang Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
LN.1953/NO.5, TLN NO.670, LL SETNEG : 13 HLM.

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
UU No. 2 Tahun 1953 tentang Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908
Tanggal: 1953-01-07
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 2 Tahun 1953 tentang Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908 | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index