Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 2009ID: jdih-uu-19-2009

UU No. 19 Tahun 2009 tentang Pengesahan Stockholm Convention On Persistent Organic Pollutants (Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten)

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
LN. 2009/ No. 89, LL SETNEG : 3 HLM

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
UU No. 19 Tahun 2009 tentang Pengesahan Stockholm Convention On Persistent Organic Pollutants (Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten)
Tanggal: 2009-06-11
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 19 Tahun 2009 tentang Pengesahan Stockholm Convention On Persistent Organic Pollutants (Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten) | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index